Sabtu, 27 Oktober 2012

Menyoal Tri Dharma Perguruan Tinggi

Oleh: Jhon Rivel Purba

Perguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan jenjang terakhir dari hirarki pendidikan formal yang mempunyai tiga peran yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Tiga peran tersebut lebih dikenal dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pertanyaannya, sudahkah perguruan tinggi melaksanakan perannya?
Kondisi Obyektif
            Jika kita melihat secara kritis dan obyektif, tampaklah bahwa perguruan tinggi (PT) di republik ini hampir-hampir “mandul” dalam melaksanakan perannya. Padahal perguruan tinggi diharapkan sebagai agen perubahan sosial sekaligus pengawas sosial, yang memberi solusi pemecahan masalah dan mengawal proses pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur. Kondisi yang terjadi di perguruan tinggi misalnya, dosen yang tidak profesional, mahasiswa yang apatis, dan tentu masalah utamanya adalah kebijakan pendidikan yang tidak ilmiah, adil, kritis, dan demokratis.
            Para dosen sudah jarang melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat. Penelitian yang seharusnya bisa menjawab persoalan rakyat tampaknya hanya mimpi belaka. Hampir-hampir dosen hanya memberikan pengajaran kepada mahasiswa yang tak jauh beda dengan guru mengajar di sekolah. Pengajaran yang diberikan pun adalah ilmu “kadaluarsa” yang tidak relevan dan tidak bersentuhan dengan persoalan kekinian. Barangkali dosen tersebut kurang mengikuti perkembangan teknologi informasi. Memang tidak semua dosen demikian. Masih ada dosen yang produktif menghasilkan karya ilmiah. Bagaimana mungkin mahasiswanya produktif dan kreatif, jika diajar oleh dosen yang tidak produktif berkarya.
            Selain itu, kampus telah diisi oleh mahasiswa apatis, hedonis, individualis, dan terjerat dalam budaya komsumtif. Tidak lagi peduli terhadap persoalan bangsa karena yang ada di pikirannya adalah bagaimana mendapatkan nilai yang bagus (termasuk dengan cara instan), cepat tamat tanpa memikirkan kualitas, dan cepat dapat kerja. Ujung-ujungnya perguruan tinggi menghasilkan sarjana-sarjana yang siap berloma mencari pekerjaan termasuk dengan mengemis/menyuap. Sehingga, pengangguran kaum terdidik (lulusan PT) semakin menjamur di negeri ini karena lapangan pekerjaan yang semakin sempit.
            Selain itu, lemahnya peran mahasiswa sebagai agen-agen perubahan (agent of change) dapat dilihat dari minimnya hasil karya mahasiswa yang bermanfaat bagi masyarakat. Masih jarang mahasiswa yang bisa menghasilkan penelitian untuk kepentingan masyarakat, menulis ke media massa, membuat buku, mendampingi masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan menghasilkan karya sesuai dengan disiplin ilmunya.
Apa yang salah?
            Kesalahan utama tidak terletak pada dosen dan mahasiswa. Ada hubungan sebab-akibat (kausalitas) dari persoalan ini. Dosen dan mahasiswa yang tidak produktif merupakan akibat dari sistem pendidikan kita yang dikendalikan oleh pasar (neoliberalisasi pendidikan). Pendidikan diserahkan kepada pasar sehingga peran pemerintah dalam pengelolaan pendidikan berkurang, atau bisa dikatakan lepas tangan, terbukti dengan pencabutan subsidi pendidikan. Padahal, di dalam konstitusi republik ini, pendidikan adalah tanggung jawab negara. Tapi masalahnya, pemerintah kita lebih taat pada nasehat pemerintah/swasta asing melalui IMF, WTO, dan Bank Dunia.
            Neoliberalisasi pendidikan hanya menguntungkan pemilik modal. Lembaga pendidikan tak ada bedanya dengan pabrik yang menghasilkan produk yang siap dijual ke pasar, yaitu kaum terdidik. Untuk menghasilkan untung yang sebesar-besarnya, maka biaya produksi semakin ditekan. Makanya, biaya penelitian dan pengabdian masyarakat tidak mendapat prioritas karena tidak menguntungkan bagi pemodal. Justru hal itu menjadi bumerang bagi mereka. Bagaimanapun, watak neoliberalisme yang rakus tidak menginginkan objeknya lepas (bebas) begitu saja.
            Seandainya penelitian dan pengabdian masyarakat berjalan dengan lancar, maka hal ini menjadi tantangan bagi pemodal dalam meraup keuntungan. Rakyat yang selama ini miskin dan bodoh, apabila semakin cerdas (kritis) melalui pemberdayaan masyarakat, maka usaha pemodal bisa jadi berantakan. Oleh karena itu, pemodal sangat berkepentingan dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di negeri ini. Sebab, siapa yang mengendalikan pendidikan maka dialah yang berkuasa. Sehingga kita tidak perlu heran, yang berkuasa di tanah merdeka ini adalah pemodal (asing).
Perlu perombakan
            Untuk menjalankan Tri Dharma PT dan menyelamatkan pendidikan serta masa depan bangsa, maka tidak ada jalan lain kecuali perombakan total dalam dunia pendidikan (reformasi pendidikan). Intinya bertujuan menciptakan pendidikan yang mampu mengatasi persoalan rakyat. Tentu, melalui keadilan pendidikan, dana yang cukup (minimal 20% dari APBN), pembangunan pendidikan (sarana dan prasarana yang mendukung penelitian dan pemberdayaan masyarakat), dan peningkatan kualitas tenaga pengajar, serta perbaikan kurikulum.
            Keadilan pendidikan tercermin ketika anak petani, buruh, nelayan, dan kaum miskin, bisa mengecap pendidikan hingga PT. Tidak ada kesenjangan antara daerah dan tingkat sosial-ekonomi masyarakat. Sebab jelas, semua warga negara berhak mendapat pendidikan. Anak petani, buruh, nelayan, dan kaum miskin, jika mengecap pendidikan  tinggi tentu tidak akan mengikuti jejak orangtuanya dan dia pasti lebih paham memberikan solusi pemecahan masalah yang biasa dihadapinya.
            Dalam hal mendukung pembangunan pendidikan dan peningkatan kualitas tenaga pengajar tentu tidak terlepas dari anggaran yang cukup. Fasilitas pendidikan, dana penelitian dan pengembangan masyarakat, serta gaji tenaga pengajar yang cukup, akan menentukan keberhasilan pendidikan kita. Juga, kurikulum yang menyentuh persoalan kekinian sudah seharusnya diterapkan. Misalnya kewirausahaan, pengabdian masyarakat, kemandirian ekonomi, ekonomi kerakyatan, koperasi, dan kurikulum yang berkaitan dengan upaya melaksanakan Tri Dharma PT. Dengan demikian, mahasiswa akan terdorong maju mengatasi masalah dan memberi diri di garis depan dalam memperjuangkan kehendak rakyat, seperti menciptakan lapangan pekerjaan.
            Terakhir, pemerintah sebagai pengambil kebijakan merupakan pemegang kunci pintu pendidikan kita. Jika kunci itu digunakan untuk membuka gerbang pendidikan dan memperbaiki bangunan yang rusak, maka pendidikan kita ke depan secara perlahan dan pasti akan bangkit menyelesaikan persolan rakyat menuju cita-cita kemerdekaan. Tetapi jika kunci itu diserahkan pada pasar, maka kita tinggal menunggu waktu kehancuran dunia pendidikan. Kehancuran dunia pendidikan yang akan menghancurkan bangsa. Tentu kita mengharapkan yang pertama.
(Dimuat di Suara USU, Oktober 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar