Jumat, 26 Oktober 2012

Mengingkari Nurani

Oleh: Jhon Rivel Purba 

Jumat malam, 19 Maret 2010, atau tiga hari sebelum pelaksanaan ujian nasional (UN), seorang guru SMA di salah satu sekolah swasta di Medan, menumpahkan kegelisahannya kepada saya dalam diskusi empat mata. Sebagai wali kelas tiga SMA, gelombang tuntutan menerpanya agar semua siswanya lulus 100 persen dalam UN. Tuntutan itu datang dari siswa, orangtua siswa, kepala sekolah, yayasan, dan dinas pendidikan. Dia pesimis, jangankan 100 persen lulus, sepuluh persen saja baginya sudah luar biasa. Pasalnya, selama empat kali sekolah itu mengadakan simulasi UN atau biasa disebut try out, tak satu pun siswanya yang lulus. Kondisi demikian membuatnya berada di persimpanngan jalan. Mengutamakan kejujuran atau menghalalkan segala cara demi kelulusan siswa. Kedua-duanya memiliki konsekuensi logis. Tapi yang jelas menurut pengakuan sang guru, pihak sekolah sudah berupaya membagikan “kue” (kunci jawaban) kepada siswa.
            Jika sang guru mendahulukan nurani mengutamakan kejujuran, maka menjadi mimpi buruk bagi siswa, orangtua siswa, sang guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, dan masa depan sekolah itu sendiri. Karena pasti banyak siswa yang tidak lulus. Siswa yang tak lulus akan merasa malu, khawatir, takut, dan tak bisa menerima kenyataan. Bahkan beban tersebut bisa mengganggu psikologisnya, dan parahnya menyakiti diri bahkan membunuh diri sendiri. Siswa yang bunuh diri karena tak lulus UN bukan lagi berita baru. Siswa yang tak lulus UN juga terancam tak bisa melanjutkan studinya ke perguruan tinggi. Meskipun dia punya bakat dan potensi misalnya musik dan olah raga, tapi jika tak lulus UN, maka niat itu terkurung.
            Orang tua dari siswa yang tak lulus juga akan malu, kecewa dan marah, yang bisa menimbulkan hubungan tak baik dengan si anak, guru, dan kepala sekolah. Sebab tak ada orangtua yang menginginkan anaknya tidak lulus. Ketidaklulusan anaknya menambah beban hidupnya Komunikasi yang destruktif hanya akan memperburuk keadaan dan menambah masalah baru.
            Guru juga akan menjadi korban pelaksanaan UN yang jujur. Jika siswanya tak lulus, maka guru dipersalahkan. Guru yang jujur mengutamakan nurani akan mendapat tekanan dari pihak-pihak yang mempertahankan status quo. Tahun 2007 yang lalu, tidak sedikit guru-guru yang tergabung dalam Komunitas Air Mata Guru (KAMG) yang mendapat perlakukan tak adil karena membongkar kecurangan UN. Diantara mereka, ada yang ditegur, dikurangi les mengajarnya, bahkan dipecat. Siswa dan orangtua siswa juga seringkali memusuhi guru yang jujur. Aneh, orang jujur dianggap tak waras.
            Selain guru, kepala sekolah juga menjadi korban pelaksanaan UN. Mengupayakan siswa lulus 100 persen adalah upaya menyelamatkan nama baik sekolah dan menyelamatkam “muka” atasan, yakni dinas pendidikan. Jika sekolah yang bersangkutan memiliki prestasi rendah (dilihat dari hasil UN), maka kepala sekolah sebagai pemimpin tertinggi di sekolah tersebut, bisa saja dimutasikan.
            Beberapa waktu sebelum pelaksanaan UN, fakta kejujuran pelaksanaan UN telah ditandatangani oleh 33 kepala dinas pendidikan, BSNP, dan MRI yang disaksikan oleh Mendiknas. Mungkinkah komitmen itu direalisasikan dengan baik? Selama dinas pendidikan berorientasi hasil (nilai), maka laporan ABS (Asal Bapak Senang) tetap diupayakan. Semakin tinggi angka kelulusan (kalau bisa 100 persen) di daerah yang ditanggungjawabinya, maka nama baik dinas pendidikan tersebut semakin harum di depan atasannya. Hal ini tentu menguntungkan karena akan semakin mudah mendapat “jatah” dari pusat.
            Tak ada satu sekolah pun yang menginginkan siswanya tak lulus. Semakin banyak siswa yang tak lulus dari sekolah tersebut, maka kepercayaan masyarakat semakin menurun terhadap kualitas dari lembaga pendidikannya. Ujung-ujungnya, siswa enggan mengecap pendidikan di lembaga pendidikan tersebut karena takut tak lulus. Kalau sudah seperti itu, kebangkrutan dan pembubaran tinggal menunggu waktu. Supaya hal ini tak terjadi, maka pihak sekolah berupaya menyelamatkan nama baiknya.
            Demi “menyelamatkan” siswa, orangtua siswa, guru, kepala sekolah, yayasan, dinas pendidikan, hingga pemerintah pusat, maka diupayakan agar siswa lulus semaksimal mungkin. Upaya ini tak salah jika dilakukan dengan benar. Yang menjadi persoalan adalah menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan tersebut. Seolah-olah tujuan pendidikan kita adalah untuk mencari nilai demi kelulusan.
Bercernin pada pengalaman pelaksanaan UN, praktek-praktek kecurangan dan kebohongan secara sistematis telah menciderai wajah pendidikan kita. Telah banyak bukti-bukti yang membuktikan bahwa pelaksanaan UN adalah sandiwara nasional. Penuh dengan kepura-puraan. Rekayasa. Dari beberapa siswa yang lulus tahun 2003 sampai dengan 2009, belum ada yang mengatakan bahwa pelaksanaan UN benar-benar jujur. Hanya saja belum ada survei yang mengkaji hal ini secara ilmiah mendalam. Tapi setidaknya kita telah tahu hal ini, tapi kita malu-malu mengakuinya. 
            Jika menghalalkan segala cara demi kelulusan siswa terus menjadi tradisi, maka berdampak negatif terhadap masa depan bangsa. Kecurangan yang dipertontonkan di depan siswa akan membentuk siswa berkarakter penipu dan kurang mempercayai sang guru, orang yang selama ini mendidik mereka. Lambat laun sang siswa akan menjadi pemimpin bangsa yang korup, pragmatis, dan berpikiran sempit.
            Pelaksanaan sandiwara nasional ini hanya menghabiskan energi dan materi. Seandainya uang tersebut digunakan untuk membantu orang miskin, maka  ribuan anak miskin bisa tersenyum menatap cerahnya masa depan dengan mengecap pendidikan. Ribuan buruh, petani, nelayan, dan kaum miskin kota mendapat penghidupan yang layak. Namun sayang, dana tersebut hanya dihambur-hamburkan dan sebagian masuk ke dalam kantung segelintir orang.
            Pelaksanaan UN yang dijadikan sebagai standar kelulusan adalah kebijakan pendidikan yang sesat. Bukan UN yang menentukan kualitas pendidian kita. Kualitas pendidikan harus dilihat dari sudah sejauh mana pendidikan itu mampu mengatasi masalah bangsa ini. Misalnya masalah kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketertindasan, dan ketidakberdayaan. Kualitas pendidikan bukan dilihat dari angka-angka dari hasil ujian selama beberapa jam.
            Pemerintah hendaknya bertobat dari kebijakan sesat ini. Masih banyak masalah pendidikan yang memerlukan perhatian besar, misalnya kualitas tenaga pendidik, sarana dan prasarana lembaga pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, kurikulum yang tak jelas dan akses pendidikan untuk kaum marginal. Jangan terus-terus berkutat dalam pelaksanaan UN hingga masalah yang lain terabaikan. UN tak ubahnya adalah perang yang sia-sia. Banyak yang dikorbankan, termasuk nurani terluka.
            Oleh sebab itu, Sampai kapankah kita mengingkari nurani? Sampai kapankah kepura-puraan ini? Pengingkaran nurani hanya akan membawa negara ini ke pintu kehancuran. Kepura-puraan hanya akan menambah gelombang kebohongan yang baru. Kita pasti tak menginginkan tanah air ini dihuni manusia pembohong. Mengingkari nurani.
(Dimuat di Harian Analisa, April 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar