Oleh: Jhon Rivel Purba
Jumat malam, 19 Maret 2010, atau tiga hari sebelum pelaksanaan ujian nasional (UN), seorang guru SMA di salah satu sekolah swasta di Medan, menumpahkan kegelisahannya kepada saya dalam diskusi empat mata. Sebagai wali kelas tiga SMA, gelombang tuntutan menerpanya agar semua siswanya lulus 100 persen dalam UN. Tuntutan itu datang dari siswa, orangtua siswa, kepala sekolah, yayasan, dan dinas pendidikan. Dia pesimis, jangankan 100 persen lulus, sepuluh persen saja baginya sudah luar biasa. Pasalnya, selama empat kali sekolah itu mengadakan simulasi UN atau biasa disebut try out, tak satu pun siswanya yang lulus. Kondisi demikian membuatnya berada di persimpanngan jalan. Mengutamakan kejujuran atau menghalalkan segala cara demi kelulusan siswa. Kedua-duanya memiliki konsekuensi logis. Tapi yang jelas menurut pengakuan sang guru, pihak sekolah sudah berupaya membagikan “kue” (kunci jawaban) kepada siswa.
Jumat malam, 19 Maret 2010, atau tiga hari sebelum pelaksanaan ujian nasional (UN), seorang guru SMA di salah satu sekolah swasta di Medan, menumpahkan kegelisahannya kepada saya dalam diskusi empat mata. Sebagai wali kelas tiga SMA, gelombang tuntutan menerpanya agar semua siswanya lulus 100 persen dalam UN. Tuntutan itu datang dari siswa, orangtua siswa, kepala sekolah, yayasan, dan dinas pendidikan. Dia pesimis, jangankan 100 persen lulus, sepuluh persen saja baginya sudah luar biasa. Pasalnya, selama empat kali sekolah itu mengadakan simulasi UN atau biasa disebut try out, tak satu pun siswanya yang lulus. Kondisi demikian membuatnya berada di persimpanngan jalan. Mengutamakan kejujuran atau menghalalkan segala cara demi kelulusan siswa. Kedua-duanya memiliki konsekuensi logis. Tapi yang jelas menurut pengakuan sang guru, pihak sekolah sudah berupaya membagikan “kue” (kunci jawaban) kepada siswa.
Jika sang guru
mendahulukan nurani mengutamakan kejujuran, maka menjadi mimpi buruk bagi
siswa, orangtua siswa, sang guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, dan masa
depan sekolah itu sendiri. Karena pasti banyak siswa yang tidak lulus. Siswa
yang tak lulus akan merasa malu, khawatir, takut, dan tak bisa menerima
kenyataan. Bahkan beban tersebut bisa mengganggu psikologisnya, dan parahnya
menyakiti diri bahkan membunuh diri sendiri. Siswa yang bunuh diri karena tak
lulus UN bukan lagi berita baru. Siswa yang tak lulus UN juga terancam tak bisa
melanjutkan studinya ke perguruan tinggi. Meskipun dia punya bakat dan potensi misalnya
musik dan olah raga, tapi jika tak lulus UN, maka niat itu terkurung.
Orang tua dari siswa yang
tak lulus juga akan malu, kecewa dan marah, yang bisa menimbulkan hubungan tak
baik dengan si anak, guru, dan kepala sekolah. Sebab tak ada orangtua yang
menginginkan anaknya tidak lulus. Ketidaklulusan anaknya menambah beban
hidupnya Komunikasi yang destruktif hanya akan memperburuk keadaan dan menambah
masalah baru.
Guru juga akan menjadi
korban pelaksanaan UN yang jujur. Jika siswanya tak lulus, maka guru
dipersalahkan. Guru yang jujur mengutamakan nurani akan mendapat tekanan dari pihak-pihak
yang mempertahankan status quo. Tahun 2007 yang lalu, tidak sedikit
guru-guru yang tergabung dalam Komunitas Air Mata Guru (KAMG) yang mendapat
perlakukan tak adil karena membongkar kecurangan UN. Diantara mereka, ada yang ditegur, dikurangi les
mengajarnya, bahkan dipecat. Siswa dan orangtua siswa juga seringkali memusuhi
guru yang jujur. Aneh, orang jujur dianggap tak waras.
Selain guru, kepala
sekolah juga menjadi korban pelaksanaan UN. Mengupayakan siswa lulus 100 persen
adalah upaya menyelamatkan nama baik sekolah dan menyelamatkam “muka” atasan,
yakni dinas pendidikan. Jika sekolah yang bersangkutan memiliki prestasi rendah
(dilihat dari hasil UN), maka kepala sekolah sebagai pemimpin tertinggi di
sekolah tersebut, bisa saja dimutasikan.
Beberapa waktu sebelum
pelaksanaan UN, fakta kejujuran pelaksanaan UN telah ditandatangani oleh 33
kepala dinas pendidikan, BSNP, dan MRI yang disaksikan oleh Mendiknas.
Mungkinkah komitmen itu direalisasikan dengan baik? Selama dinas pendidikan
berorientasi hasil (nilai), maka laporan ABS (Asal Bapak Senang) tetap
diupayakan. Semakin tinggi angka kelulusan (kalau bisa 100 persen) di daerah
yang ditanggungjawabinya, maka nama baik dinas pendidikan tersebut semakin
harum di depan atasannya. Hal
ini tentu menguntungkan karena akan semakin mudah mendapat “jatah” dari pusat.
Tak ada satu sekolah pun
yang menginginkan siswanya tak lulus. Semakin banyak siswa yang tak lulus dari
sekolah tersebut, maka kepercayaan masyarakat semakin menurun terhadap kualitas
dari lembaga pendidikannya. Ujung-ujungnya,
siswa enggan mengecap pendidikan di lembaga pendidikan tersebut karena takut
tak lulus. Kalau sudah seperti itu, kebangkrutan dan pembubaran tinggal
menunggu waktu. Supaya hal ini tak terjadi, maka pihak sekolah berupaya
menyelamatkan nama baiknya.
Demi “menyelamatkan”
siswa, orangtua siswa, guru, kepala sekolah, yayasan, dinas pendidikan, hingga
pemerintah pusat, maka diupayakan agar siswa lulus semaksimal mungkin. Upaya
ini tak salah jika dilakukan dengan benar. Yang menjadi persoalan adalah
menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan tersebut. Seolah-olah tujuan pendidikan kita adalah untuk
mencari nilai demi kelulusan.
Bercernin pada pengalaman pelaksanaan UN, praktek-praktek kecurangan dan
kebohongan secara sistematis telah menciderai wajah pendidikan kita. Telah
banyak bukti-bukti yang membuktikan bahwa pelaksanaan UN adalah sandiwara
nasional. Penuh dengan kepura-puraan. Rekayasa. Dari beberapa siswa yang lulus
tahun 2003 sampai dengan 2009, belum ada yang mengatakan bahwa pelaksanaan UN
benar-benar jujur. Hanya saja belum ada survei yang mengkaji hal ini secara
ilmiah mendalam. Tapi setidaknya kita telah tahu hal ini, tapi kita malu-malu
mengakuinya.
Jika menghalalkan segala
cara demi kelulusan siswa terus menjadi tradisi, maka berdampak negatif
terhadap masa depan bangsa. Kecurangan yang dipertontonkan di depan siswa akan
membentuk siswa berkarakter penipu dan kurang mempercayai sang guru, orang yang
selama ini mendidik mereka. Lambat laun sang siswa akan menjadi pemimpin bangsa
yang korup, pragmatis, dan berpikiran sempit.
Pelaksanaan sandiwara
nasional ini hanya menghabiskan energi dan materi. Seandainya uang tersebut
digunakan untuk membantu orang miskin, maka
ribuan anak miskin bisa tersenyum menatap cerahnya masa depan dengan
mengecap pendidikan. Ribuan buruh, petani, nelayan, dan kaum miskin kota
mendapat penghidupan yang layak. Namun sayang, dana tersebut hanya dihambur-hamburkan dan sebagian masuk ke
dalam kantung segelintir orang.
Pelaksanaan UN yang
dijadikan sebagai standar kelulusan adalah kebijakan pendidikan yang sesat.
Bukan UN yang menentukan kualitas pendidian kita. Kualitas pendidikan harus
dilihat dari sudah sejauh mana pendidikan itu mampu mengatasi masalah bangsa
ini. Misalnya masalah kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketertindasan, dan
ketidakberdayaan. Kualitas pendidikan bukan dilihat dari angka-angka dari hasil
ujian selama beberapa jam.
Pemerintah hendaknya
bertobat dari kebijakan sesat ini. Masih banyak masalah pendidikan yang
memerlukan perhatian besar, misalnya kualitas tenaga pendidik, sarana dan
prasarana lembaga pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, kurikulum yang tak
jelas dan akses pendidikan untuk kaum marginal. Jangan terus-terus berkutat
dalam pelaksanaan UN hingga masalah yang lain terabaikan. UN tak ubahnya adalah
perang yang sia-sia. Banyak yang dikorbankan, termasuk nurani terluka.
Oleh sebab itu, Sampai kapankah kita mengingkari
nurani? Sampai kapankah kepura-puraan ini? Pengingkaran nurani hanya akan
membawa negara ini ke pintu kehancuran. Kepura-puraan hanya akan menambah
gelombang kebohongan yang baru. Kita pasti tak menginginkan tanah air ini
dihuni manusia pembohong. Mengingkari nurani.
(Dimuat di Harian Analisa, April 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar