Rakyat miskin di negara ini semakin sulit mendapat
akses untuk bisa keluar dari ketidakberdayaannya. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerinah pun
seringkali tidak berpihak kepada rakyat, justru semakin menenggelamkan mereka
dalam jurang kesengsaraan. Pejabat-pejabat publik lebih mengutamakan
kepentingan pribadi maupun golongan. Bahkan melakukan korupsi besar-besaran,
menghisap uang rakyat. Akibatnya, pembangunan nasional tidak menyentuh
persoalan-persoalan rakyat. Rakyat semakin miskin, tergusur, dan menjadi kuli
di negara sendiri. Bagaimana mungkin orang miskin bisa bangkit dari
ketidakberdayaannya jika tak punya akses dan jika kebijakan tidak berpihak
kepada mereka.
Salah satu akses untuk membebaskan si miskin dari
kesengsaraan adalah pendidikan. Namun, sistem pendidikan kita tidak berpihak
kepada si miskin. Biaya pendidikan semakin mahal menyebabkan anak si miskin tak
bisa sekolah karena keterbatasan dana. Di daerah-daerah miskin, tenaga pengajar dan fasilitas pendidikan sangat
minim. Kenyataan ini membuat mereka selalu jauh tertinggal dalam kualitas.
Di sekitar kita, tidak
sedikit anak-anak yang tak bisa mengecap pendidikan karena ketidaksanggupan
ekonomi. Anak-anak itu berkeliaran, hinggap di jalanan, lampu merah, dan
tempat-tempat umum. Mereka terpaksa bekerja dalam usia muda guna melangsungkan
hidup. Ada yang mengumpulkan barang bekas, buruh pabrik, mengamen, mengemis,
dan membantu orangtuanya yang miskin. Tidak sedikit dari mereka yang mendapat perlakuan
kejam seperti pelecehan seksual, tindakan kekerasan, dan perlakukan yang
merusak mental dan fisiknya. Masa-masa yang seharusnya diisi dengan mengecap
pendidikan, berganti menjadi mengecap penderitaan. Mereka tak menginginkan itu, tapi mereka terpaksa
melakukannya. Keterpaksaan yang tidak keharusan.
Pada umumnya, mereka sangat rindu memakai seragam
sekolah dan menikmati pendidikan sebagaimana teman-temannya yang lain. Namun
apa daya, angin segar keberpihakan juga tak berhembus bagi mereka. Padahal mereka
adalah sebagian generasi masa depan negeri yang menentukan arah bangsa ke
depan. Bisa dipastikan, jika mereka tak dipedulikan, maka negara ini ke depan
tetap cacat. Kemiskinan tetap menjadi masalah yang besar di negara yang telah
merdeka ini.
Berdasarkan kegelisahan
itu, penulis bermimpi untuk mendirikan sekolah bagi orang miskin. Tentu banyak
juga orang yang bermimpi demikian, termasuk orang miskin. Lantas, sekolah
seperti apa yang sebaiknya didirikan? Sekolah bagi orang miskin tidak cukup
dengan membebaskan biaya pendidikan. Tetapi yang paling perlu diterapkan adalah
metode belajar yang membentuk kesadaran, moral, kepedulian, kreatifitas,
kemandirian, kesederhanaan, kerja keras, dan semangat nasionalisme.
Gerakan Bersama
Upaya seperti ini memang sudah
ada dilakukan beberapa pihak, baik perseorangan maupun kelompok atau pun
organisasi. Hanya saja belum maksimal dan berdampak luas. Tapi setidaknya
mereka telah membuka jalan menjangkau anak miskin. Tentu kita berharap, agar
upaya ini menjadi sebuah gerakan bersama membangun bangsa dengan menghadirkan
sekolah bagi orang miskin. Karena kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh
pendidikan. Pendidikanlah yang menjadi kunci keberhasilan sebuah bangsa dalam
mewujudkan cita-citanya.
Pertanyaannya, bagaimana
supaya gerakan ini berdampak luas dan berjangka panjang? Dalam gerakan apapun,
yang paling dibutuhkan adalah kerja sama yang baik. Untuk itu, dibutuhkan kerja
sama berbagai pihak yang memimpikan kemajuan bangsa, seperti tokoh pendidikan,
tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, pers, mahasiswa dan segenap
masyarakat. Visi itulah yang menyatukan semua elemen masyarakat dalam sebuah
gerakan bersama.
Agar lebih maksimal,
pemerintah perlu didesak agar mendengar dan membuat kebijakan ini. Reformasi
pendidikan. Mengembalikan pendidikan kepada masyarakat. Karena pendidikan
adalah tanggung jawab negara, bukan milik pemodal atau alat penguasa. Seluruh
anak bangsa berhak mengecap pendidikan, tanpa terkecuali orang miskin. Hal ini
jelas dan tegas diatur di dalam konstitusi. Jika ada anak miskin tak sekolah
karena keterbatasan dana, maka itu tanggung jawab pemerintah.
Dalam era otonomi daerah,
kiranya pemerintah juga membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur hal
perlindungan bagi si miskin, khususnya dalam bidang
pendidikan. Karena sejatinya, otonomi daerah dijalankan guna memudahkan
pembangunan di daerah-daerah dimana selama ini pengambilan kebijakan bersifat
sentralistik. Bukan
menciptakan raja-raja kecil seperti yang terjadi saat ini.
Kita tidak boleh pesimis dengan gerakan ini.
Memang, selama ini pemerintah tampaknya melepaskan tanggung jawabnya dalam
dunia pendidikan. Mari kita kritisi kebijakan yang keliru agar lurus sesuai
dengan hakekatnya. Kita berikan solusi mengatasi masalah dan mendesak pemerintah
membuat kebijakan pendidikan yang pro-rakyat. Pendidikan yang berkeadilan.
Pendidikan yang memberi ruang selebar-lebarnya bagi orang miskin.
Kalaupun pemerintah tak
mendengar seruan pembebasan bagi orang miskin, kita tak boleh menyerah. Bendera
perjuangan itu harus terus berkibar di dalam jiwa dan tindakan kita. Hidup
adalah perjuangan, sebab kedamaian hanya ada bagi orang yang tak pernah
berhenti berjuang. Berjuang untuk membebaskan orang miskin dari
ketidakberdayaannya adalah tugas suci mulia. Membebaskan dengan menghadirkan
sekolah bagi orang miskin.
Selanjutnya, hal yang
perlu dipikirkan adalah membuat strategi taktik dan terobosan-terobosan segar
dalam menjalankan gerakan ini. Termasuk dalam program, manajemen, pendanaan,
dan membangun jaringan. Semoga saja, anak miskin bisa sekolah supaya tidak
mengikuti jejak orang tuanya yang miskin. Dan semoga, gerakan ini bukan hanya
mimpi.
(Dimuat di Harian Analisa, 6 Februari 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar