Sangat aneh dan menggelisahkan. Indikator kualitas
pendidikan masih dilihat pemerintah dari sudut pandang angka-angka. Sehingga,
untuk meningkatkan kualitas pendidikan, ujian nasional (UN) dijadikan sebagai
standar kelulusan. Pemerintah berpandangan bahwa sekolah yang bermutu adalah
sekolah yang mampu meluluskan siswanya 100 persen dengan nilai baik.
Dengan pandangan seperti
itu, mau tidak mau, sekolah berupaya mempersiapkan siswanya agar lulus 100
persen. Caranya, siswa dilatih menjawab contoh-contoh soal yang mirip dengan
soal UN. Akhirnya, arah pendidikan terjebak dalam tradisi belajar menjawab
soal-soal.
Bukan hanya di lembaga
pendidikan formal, tempat-tempat bimbingan belajar pun sibuk mempersiapkan anak
bimbingannya agar lulus UN, seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri
(SNMPTN), sekolah tinggi akuntansi negara (STAN), dan calon pegawai negeri
sipil (CPNS). Caranya tetap dengan melatih menjawab soal-soal.
Jika metode pendidikan
seperti ini tetap dipertahankan, maka akan berdampak buruk bagi kehidupan
bangsa. Generasi muda bisa saja mampu menjawab soal-soal tapi tidak mampu
menjawab persoalan. Orang bisa menjawab soal-soal adalah karena dilatih terus
menghafal, bukan karena kesadaran. Sementara untuk menjawab persoalan,
dibutuhkan kesadaran kritis dan analitis.
Seseorang bisa saja menghafal
berbagai isi perundang-undangan, tapi belum tentu menjiwainya. Tahu tapi tidak
sadar. Bisa jadi, orang yang berada di instansi pemerintahan, lulus PNS hanya
karena “pintar” menjawab ujian tertulis. Sehingga, ketika berada di kursi
kekuasaan, tidak mampu menjawab persoalan. Justru membuat kebijakan-kebijakan
penambah persoalan.
Menjawab Persoalan
Sejatinya, pendidikan
lahir untuk menjawab persoalan umat manusia demi kemaslahatan hidupnya. Mana
lebih penting seorang siswa mampu menjawab soal UN dengan nilai 10, atau mampu
menjahit, menulis, menenun, bercocok tanam, dan mengerjakan hal yang berguna
bagi dirinya maupun orang lain? Tak ada guna nilai angka 10 tanpa bisa berbuat
apa-apa.
Dalam konteks berbangsa
dan bernegara, beragam persoalan tiada henti menyapa kita. Kemiskinan,
pengangguran, kriminalitas, kerusakan lingkungan, serta persoalan lainnya harus
kita jawab dengan bijak. Salah satu solusi menjawab persoalan tersebut adalah
dengan mempersiapkan generasi muda yang berkualitas. Masalahnya, sistem
pendidikan kita tidak mempersiapkan SDM tangguh, melainkan generasi instan
“tukang hafal”.
Persoalan sederhana,
misalnya kebersihan lingkungan. Mulai dari sekolah dasar (SD), sudah diajarkan
bahwa membuang sampah secara sembarangan adalah tindakan tak terpuji. Namun,
lihatlah di sekitar kita sampah-sampah berserakan. Sampai-sampai persoalan
sampah ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang tak pernah tuntas. Tingkat
pendidikan seseorang juga tidak menjamin kesadaran membuang sampah pada
tempatnya. Bahkan di
tempat-tempat kaum intelektual, katakan di kampus, sampah-sampah menghiasi
“istana” calon pemimpin bangsa ini. Itu masih contoh persoalan sederhana. Belum
lagi masalah yang lebih rumit seperti kemiskinan. Hal itu menunjukkan bahwa
pendidikan di negara yang telah merdeka hampir 65 tahun ini, tidak bisa
menjawab persoalan.
Metode pendidikan seperti ini tidak boleh
diteruskan karena hanya akan membuat bangsa ini terpuruk dan larut dalam
persoalan. Metode pendidikan yang
memanusiakan manusia (humanisasi) dan menjawab persoalan harus segera
diterapkan. Metode tak manusiawi diganti dengan metode demokratis.
Hadap Masalah
Metode pendidikan “hadap
masalah” yang diperkenalkan oleh Paulo Freire, tokoh pendidikan Amerika Latin,
sangat tepat untuk menggantikan metode pendidikan kita saat ini. Dalam metode
ini, posisi guru dan murid adalah sebagai subjek, sedangkan objeknya adalah
masalah itu sendiri. Jadi, guru dan murid bersama-sama belajar melalui hubungan
dialogis menjawab masalah (persoalan).
Reformasi pendidikan
mutlak dilakukan untuk menciptakan generasi yang sadar, berkarakter, bermoral,
mandiri, dan memiliki kepedulian sosial. Salah satunya dengan menerapkan metode
hadap masalah. Jangan seperti sekarang, tujuannya memang meningkatkan kualitas
pendidikan, tapi metode dan caranya justru bertolak belakang dari tujuan
tersebut.
Misalnya untuk menjawab
persoalan kemiskinan, arahan pendidikan kita justru membunuh orang miskin.
Privatisasi pendidikan telah melarang orang miskin mengecap pendidikan. Berkembangnya
sekolah-sekolah favorit berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional
(RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI) dengan biaya masuk jutaan
rupiah serta iuran bulanan ratusan ribu rupiah, lambat laun mempersempit
harapan si miskin menikmati pendidikan. Belum lagi biaya kuliah di perguruan
tinggi yang semakin mahal. Hanya orang kaya dan anak pejabat yang bisa
menikmati layanan pendidikan seperti itu.
Oleh sebab itu, selain
kebijakan pendidikan yang adil bagi seluruh warga negara, metode pendidikan
hadap masalah sudah menjadi hukum wajib dilaksanakan. Intinya bagaimana supaya
persoalan itu bisa terjawab. Itu hanya bisa jika subjek (guru dan murid) secara
sadar memahami persoalan. Dalam menjawab persoalan kemiskinan (objek), guru dan
siswa (subjek) hendaknya memahami akar kemiskinan sehingga proses belajar
dilakukan untuk mencabut akar objek tersebut.
Tidak hanya persoalan
kemiskinan, banyak lagi persoalan yang patut dijawab. Untuk itu, hendaknya
pemerintah mau belajar dari kesalahan masa lalu dan sekarang, guna masa depan
yang lebih baik. Kata kuncinya adalah belajar menghadapi persoalan.
(Dimuat di Harian Medan Bisnis, 11 Mei 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar