Sabtu, 27 Oktober 2012

Mencari Pemimpin Pejuang Rakyat

Oleh: Jhon Rivel Purba

Sebelum Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, Bung Karno pernah menegaskan, bahwa bila nanti Indonesia Merdeka, jangan sampai kaum borjuis, kaum hartawan, kaum kapitalis, kaum feodalis, dan kaum kompromis yang memegang kekuasaan negara. Hal ini bisa kita pahami karena beliau menentang kolonialisme, kapitalisme, dan imperialisme. Namaun, apakah harapan itu terwujud?
            Kini negeri telah merdeka selama 64 tahun, namun harapan dari Bapak Revolusi itu justru terbalik. Bukan rakyat yang menjadi penentu arah perjalanan bangsa, melainkan dikendalikan oleh segelintir orang yang berasal dari kaum pemodal atau yang dimodali. Kebijakan yang dibuat pun tak terlepas dari kepentingan modal dan kekuasaan. Praktek-praktek seperti ini membengkak pada masa orde baru, dan hingga kini masih tetap menggurita menebar racun bagi rakyat.
            Kebijakan politik dan ekonomi seirama bagaikan sendok dan garpu menguras lumbung-lumbung kekayaan negara. Kekayaan alam dieksploitasi dan rakyat dijadikan sapi perah. Semakin lama semakin banyak aset-aset negara dikuasai oleh kapitalis dan semakin banyak pula rakyat yang mengemis. Rakyat terus menjadi korban bulan-bulanan dengan mengatasnamakan pembangunan. Pembangunan yang memuluskan penghisapan. Atau dengan kata lain, pemabangunan yang menyengsarakan rakyat.
            Jika pemimpin negara bukan berasal dari rakyat, maka sudah pasti rakyat tetap sengsara. Karena hanya rakyatlah yang mengerti persoalannya. Jadi, seharusnya rakyatlah penentu pengambilan kebijakan untuk mencapai cita-cita bersama. Demokrasi. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Lantas, mengapa selama ini bukan rakyat yang memimpin? Bagaimana agar rakyat menjadi pemimpin?
Mandulnya peran politik rakyat
            Orde baru yang berkuasa selama 32 tahun, berupaya menjauhkan rakyat dari partisipasi politik. Penyederhanaan partai politik, penerapan sistem massa mengambang (floating mass), peraturan pengebirian partai politik, dan pemberlakuan dwifungsi ABRI telah memandulkan peran politik rakyat. Rakyat tetap diupayakan “jinak” patuh dan taat pada kebijakan penguasa, walaupun kebijakan itu bertentangan dengan konstitusi. Akibatnya, muncullah apatisme dalam politik. Bagi mereka yang kritis, mendapat tekanan dari pemerintah.
            Meskipun reformasi telah bergulir, namun bentukan-bentukan orde baru masih menghiasi era demokratisasi saat ini. Memang pintu kebebasan berpolitik telah dibuka, bersuara, berserikat, mendirikan partai politik, tapi kebebasan itu belum sepenuhnya digunakan untuk menciptakan perubahan sesuai dengan tuntutan reformasi. Justru sialnya, era reformasi dijadikan oleh segelintir orang, baik di pusat maupun daerah, untuk mencari lahan baru kepentingan politik dan ekonomi. Otonomi daerah menjadi ruang bari raja-raja kecil daerah untuk mengembangbiakkan kekayaannya. Partai politik juga dijadikan sebagai perusahaan.
            Menjamurnya partai politik ternyata tidak serta merta mencerdaskan rakyat dan mengakomodir kepentingan rakyat. Pemilu 1999 diikuti 48 parpol, Pemilu 2004 (24 parpol), dan Pemilu 2009 (38 parpol). Betulkah semua parpol itu memperjuangkan rakyat? Kalau kita jujur, parpol selama ini tidaklah lebih dari kendaraan politik untuk meraih maupun mempertahankan kekuasaan. Kendaraan politik ini dinaiki oleh segelintir elite yang mempunyai modal dan demi kepentingan modal. 
            Partai politik sudah seperti perusahaan pencari laba. Sibuk menjelang pemilu, pilpres, dan pilkada. Setelah itu absen bagai ditelan bumi. Kantor-kantornya yang dulu ramai menjelang pertarungan politik, tiba-tiba sepi setelah pertarungan berakhir. Ramai lagi menjelang pertarungan selanjutnya dan demikian seterusnya. Politik tidak  dijadikan alat untuk mensejahterakan rakyat, tetapi menjadi alat meraup keuntungan yang dinikmati elite-elite politik. Politik menjadi mata pencaharian.
            Di sinilah dosa besar partai politik yang tidak memberikan pendidikan politik bagi rakyat. Sistem kaderisasi yang baku dan berkelanjutan adalah sesuatu yang langka. Sehingga parpol belum benar-benar mempersiapkan pemimpin sejati berjiwa kenegaraan. Lucunya, parpol mengusung orang yang bukan kadernya untuk menjadi calon pemimpin asal punya modal (uang). Lebih lucu lagi, yang diusung adalah orang yang dari partai lain. Bagai “kutu-kutu” loncat yang hinggap di mana saja demi kenyamanan, keamanam, dan kemapanan. Hal ini menegaskan bahwa parpol tidak serius melahirkan pemimpin pejuang rakyat, tetapi parpol lebih mempertimbangkan kepentingan-kepeningan modal dan kekuasaan.
Larut dalam Sistem
            Suara-suara kritis seringkali tidak didengarkan oleh penguasa, karena arogansi kekuasaan telah menulikannya. Suara kritis hanya dianggap seperti angin berlalu. Melihat kenyataan ini, ada dua pandangan lahir dari para aktivis. Pertama, sebaiknya tak masuk ke dalam sistem yang bobrok karena hanya akan tergelincir di dalamnya. Kedua, sebaiknya masuk ke dalam sistem guna mempengaruhi dan mengubah sistem. Sehingga, tidak sedikit orang-orang yang berasal dari kalangan aktivis, akademisi, dan  orang-orang yang selama ini kritis terhadap kebijakan penguasa, mencoba masuk ke dalam sistem. Semangat idealisme yang selama ini berkibar, dipertaruhkan guna memperbaiki sistem. Mereka masuk ke dalam sistem dengan harapan mengubah sistem yang korup dan berbelit-belit. Kenyataannya, mereka tak mampu melawan gelombang sistem yang tak beres, justru terlarut dalam sistem tersebut.
            Adalah So Hok Gie, aktivis mahasiswa angkatan 66, mengkritik rekan-rekannya yang duduk di parlemen maupun pemerintahan karena hanya pandai ‘bersolek”. Empuknya kursi kekuasaan, fasilitas-fasilitas mewah, dan gaji, telah menguburkan sikap idealis para pemimpin tersebut. Perkataan bisa idealis, tetapi perbuatan sudah kapitalis kompromis. Di sinilah tidak ada integritas seorang pemimpin.
            Hingga hari ini, pemimpin kita masih larut (nyaman) dalam sistem yang ada. Angktan 98 yang selama orde baru getol mengkritisi kebijakan pemerintah, tiba-tiba tak berbuat apa-apa untuk rakyat ketika dirinya memperoleh kue kekuasaan. Reformis gadungan. Memang tidak semua para aktivis yang duduk di parlemen maupun pemerintahan berlaku sama. Tapi ruang bagi mereka sempit untuk mengubah sistem. Mereka menghadapi pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak, yang belum tentu kehendak rakyat. Belum lagi “tekanan” dari partai politik yang mengusung mereka.         
Pemimpin Pejuang Rakyat
            Bangsa ini membutuhkan pemimpin sejati yang membebaskan rakyat dari belenggu kesengsaraan. Pemimpin yang berasal dari rakyat. Rakyat dalam arti kaum buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota, dan kaum tertindas lainnya. Karena hanya rakyatlah yang bisa membebaskan dirinya dari kesengsaraan, bukan pemodal. Untuk itu, mata kesadaran rakyat harus terbuka agar bangkit bergerak.
Sejalan dengan harapan menunggu “pertobatan” partai politik agar memberikan pendidikan politik bagi rakyat, maka upaya mencerdaskan rakyat tetap diupayakan. Mencerdaskan rakyat yang didukung oleh golongan menengah seperti mahasiswa. Juga, pers yang independen dan berani mutlak dibutuhkan. Sederhananya, rakyat harus tahu hak-hak dasarnya sebagai warga negara dan berani memperjuangkan hak-haknya.
Kemudian, persiapan melahirkan pemimpin pejuang rakyat hendaknya dipersiapkan. Organisasi-organisasi rakyat harus mandiri, solid, dan kuat baik dari segi kualitas maupun  kuantitas anggota. Organisasi yang pada akhirnya mempunyai kekuatan politik menentukan arah kebijakan negara dan dalam melahirkan pemimpin rakyat. Jika perlu, organisasi-organisasi rakyat yang sudah kuat, melebur menjadi sebuah partai politik rakyat. Partai yang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Seandainya ini terwujud, pasti kedaulatan ada di tangan rakyat sesuai dengan konstitusi kita. Masalahnya, mungkinkah ini terwujud dengan melihat realita politik yang ada dan derasnya kepentingan kapitalisme global?
(Dimuat di Harian Medan Bisnis, 16 April 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar