Sebelum Indonesia memproklamirkan
kemerdekaannya, Bung Karno pernah menegaskan, bahwa bila nanti Indonesia
Merdeka, jangan sampai kaum borjuis, kaum hartawan, kaum kapitalis, kaum
feodalis, dan kaum kompromis yang memegang kekuasaan negara. Hal ini bisa kita
pahami karena beliau menentang kolonialisme, kapitalisme, dan imperialisme.
Namaun, apakah harapan itu terwujud?
Kini
negeri telah merdeka selama 64 tahun, namun harapan dari Bapak Revolusi itu
justru terbalik. Bukan rakyat yang menjadi penentu arah perjalanan bangsa,
melainkan dikendalikan oleh segelintir orang yang berasal dari kaum pemodal
atau yang dimodali. Kebijakan yang dibuat pun tak terlepas dari kepentingan
modal dan kekuasaan. Praktek-praktek seperti ini membengkak pada masa orde
baru, dan hingga kini masih tetap menggurita menebar racun bagi rakyat.
Kebijakan
politik dan ekonomi seirama bagaikan sendok dan garpu menguras lumbung-lumbung
kekayaan negara. Kekayaan alam dieksploitasi dan rakyat dijadikan sapi perah.
Semakin lama semakin banyak aset-aset negara dikuasai oleh kapitalis dan
semakin banyak pula rakyat yang mengemis. Rakyat terus menjadi korban
bulan-bulanan dengan mengatasnamakan pembangunan. Pembangunan yang memuluskan
penghisapan. Atau dengan kata lain, pemabangunan yang menyengsarakan rakyat.
Jika
pemimpin negara bukan berasal dari rakyat, maka sudah pasti rakyat tetap
sengsara. Karena hanya rakyatlah yang mengerti persoalannya. Jadi, seharusnya
rakyatlah penentu pengambilan kebijakan untuk mencapai cita-cita bersama.
Demokrasi. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Lantas, mengapa selama
ini bukan rakyat yang memimpin? Bagaimana agar rakyat menjadi pemimpin?
Mandulnya peran politik rakyat
Orde
baru yang berkuasa selama 32 tahun, berupaya menjauhkan rakyat dari partisipasi
politik. Penyederhanaan partai politik, penerapan sistem massa mengambang (floating mass), peraturan pengebirian partai politik, dan
pemberlakuan dwifungsi ABRI telah memandulkan peran politik rakyat. Rakyat
tetap diupayakan “jinak” patuh dan taat pada kebijakan penguasa, walaupun
kebijakan itu bertentangan dengan konstitusi. Akibatnya, muncullah apatisme
dalam politik. Bagi mereka yang kritis, mendapat tekanan dari pemerintah.
Meskipun
reformasi telah bergulir, namun bentukan-bentukan orde baru masih menghiasi era
demokratisasi saat ini. Memang pintu kebebasan berpolitik telah dibuka,
bersuara, berserikat, mendirikan partai politik, tapi kebebasan itu belum
sepenuhnya digunakan untuk menciptakan perubahan sesuai dengan tuntutan
reformasi. Justru sialnya, era reformasi dijadikan oleh segelintir orang, baik
di pusat maupun daerah, untuk mencari lahan baru kepentingan politik dan
ekonomi. Otonomi daerah menjadi ruang bari
raja-raja kecil daerah untuk mengembangbiakkan kekayaannya. Partai politik juga
dijadikan sebagai perusahaan.
Menjamurnya
partai politik ternyata tidak serta merta mencerdaskan rakyat dan mengakomodir
kepentingan rakyat. Pemilu 1999 diikuti 48 parpol, Pemilu 2004 (24 parpol), dan
Pemilu 2009 (38 parpol). Betulkah semua parpol itu memperjuangkan rakyat? Kalau
kita jujur, parpol selama ini tidaklah lebih dari kendaraan politik untuk
meraih maupun mempertahankan kekuasaan. Kendaraan politik ini dinaiki oleh
segelintir elite yang mempunyai modal dan demi kepentingan modal.
Partai
politik sudah seperti perusahaan pencari laba. Sibuk menjelang pemilu, pilpres,
dan pilkada. Setelah itu absen bagai ditelan bumi. Kantor-kantornya yang dulu
ramai menjelang pertarungan politik, tiba-tiba sepi setelah pertarungan
berakhir. Ramai lagi menjelang pertarungan selanjutnya dan demikian seterusnya.
Politik tidak dijadikan alat untuk
mensejahterakan rakyat, tetapi menjadi alat meraup keuntungan yang dinikmati
elite-elite politik. Politik menjadi mata pencaharian.
Di
sinilah dosa besar partai politik yang tidak memberikan pendidikan politik bagi
rakyat. Sistem kaderisasi yang baku
dan berkelanjutan adalah sesuatu yang langka. Sehingga parpol belum benar-benar
mempersiapkan pemimpin sejati berjiwa kenegaraan. Lucunya, parpol mengusung
orang yang bukan kadernya untuk menjadi calon pemimpin asal punya modal (uang).
Lebih lucu lagi, yang diusung adalah orang yang dari partai lain. Bagai
“kutu-kutu” loncat yang hinggap di mana saja demi kenyamanan, keamanam, dan
kemapanan. Hal ini menegaskan bahwa parpol tidak serius melahirkan pemimpin
pejuang rakyat, tetapi parpol lebih mempertimbangkan kepentingan-kepeningan
modal dan kekuasaan.
Larut dalam Sistem
Suara-suara
kritis seringkali tidak didengarkan oleh penguasa, karena arogansi kekuasaan
telah menulikannya. Suara kritis hanya dianggap seperti angin berlalu. Melihat
kenyataan ini, ada dua pandangan lahir dari para aktivis. Pertama, sebaiknya
tak masuk ke dalam sistem yang bobrok karena hanya akan tergelincir di
dalamnya. Kedua, sebaiknya masuk ke dalam sistem guna mempengaruhi dan mengubah
sistem. Sehingga, tidak sedikit orang-orang yang berasal dari kalangan aktivis,
akademisi, dan orang-orang yang selama
ini kritis terhadap kebijakan penguasa, mencoba masuk ke dalam sistem. Semangat
idealisme yang selama ini berkibar, dipertaruhkan guna memperbaiki sistem.
Mereka masuk ke dalam sistem dengan harapan mengubah sistem yang korup dan
berbelit-belit. Kenyataannya, mereka tak mampu melawan gelombang sistem yang
tak beres, justru terlarut dalam sistem tersebut.
Adalah
So Hok Gie, aktivis mahasiswa angkatan 66, mengkritik rekan-rekannya yang duduk
di parlemen maupun pemerintahan karena hanya pandai ‘bersolek”. Empuknya kursi
kekuasaan, fasilitas-fasilitas mewah, dan gaji, telah menguburkan sikap idealis
para pemimpin tersebut. Perkataan bisa idealis, tetapi perbuatan sudah
kapitalis kompromis. Di sinilah tidak ada integritas seorang pemimpin.
Hingga
hari ini, pemimpin kita masih larut (nyaman) dalam sistem yang ada. Angktan 98
yang selama orde baru getol mengkritisi kebijakan pemerintah, tiba-tiba tak
berbuat apa-apa untuk rakyat ketika dirinya memperoleh kue kekuasaan. Reformis
gadungan. Memang tidak semua para aktivis yang duduk di parlemen maupun
pemerintahan berlaku sama. Tapi ruang bagi mereka sempit untuk mengubah sistem.
Mereka menghadapi pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak, yang belum
tentu kehendak rakyat. Belum lagi “tekanan” dari partai politik yang mengusung
mereka.
Pemimpin Pejuang Rakyat
Bangsa
ini membutuhkan pemimpin sejati yang membebaskan rakyat dari belenggu
kesengsaraan. Pemimpin yang berasal dari rakyat. Rakyat dalam arti kaum buruh,
petani, nelayan, kaum miskin kota ,
dan kaum tertindas lainnya. Karena hanya rakyatlah yang bisa membebaskan
dirinya dari kesengsaraan, bukan pemodal. Untuk itu, mata kesadaran rakyat
harus terbuka agar bangkit bergerak.
Sejalan dengan
harapan menunggu “pertobatan” partai politik agar memberikan pendidikan politik
bagi rakyat, maka upaya mencerdaskan rakyat tetap diupayakan. Mencerdaskan
rakyat yang didukung oleh golongan menengah seperti mahasiswa. Juga, pers yang
independen dan berani mutlak dibutuhkan. Sederhananya, rakyat harus tahu
hak-hak dasarnya sebagai warga negara dan berani memperjuangkan hak-haknya.
Kemudian,
persiapan melahirkan pemimpin pejuang rakyat hendaknya dipersiapkan.
Organisasi-organisasi rakyat harus mandiri, solid, dan kuat baik dari segi
kualitas maupun kuantitas anggota.
Organisasi yang pada akhirnya mempunyai kekuatan politik menentukan arah
kebijakan negara dan dalam melahirkan pemimpin rakyat. Jika perlu,
organisasi-organisasi rakyat yang sudah kuat, melebur menjadi sebuah partai
politik rakyat. Partai yang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Seandainya ini terwujud, pasti kedaulatan ada di tangan rakyat sesuai dengan
konstitusi kita. Masalahnya, mungkinkah ini terwujud dengan melihat realita
politik yang ada dan derasnya kepentingan kapitalisme global?
(Dimuat di Harian Medan Bisnis,
16 April 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar