Rabu, 24 Oktober 2012

Mencari Pemimpin Berjiwa Pancasila

Oleh: Jhon Rivel Purba

Berbicara mengenai Pancasila, tentunya tidak bisa dipisahkan dari perjalanan sejarah negara ini. Seperti halnya semua negara di dunia ini, pasti mempunyai dasar, pandangan hidup dan kepribadian bangsa. “Setiap bangsa mempunyai suatu jiwa,” kata Ernest Renan. Demikian juga bangsa Indonesia yang dalam perjalanan sejarahnya digerakkan oleh jiwa. Jiwa yang disebut dengan keperibadian bangsa, termanifestasi dalam Pancasila.
Para pendiri bangsa (founding fathers), paham betul bahwa Pancasila adalah rumah bersama rakyat Indonesia yang majemuk. Untuk itu, pemerintah mengupayakan agar warga negara menghayati dan mengamalkan Pancasila secara murni dan konsekuen. Upaya pemerintah seperti memasukkan pendidikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi (PT), penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang dituangkan dalam TAP MPR Nomor II/1978, dan melalui upacara-upacara kenegaraan. Namun, upaya tersebut tidak  bisa menghidupkan Pancasila karena pemerintah sendiri mengingkarinya melalui kebijakan-kebijakan anti-rakyat.
Pembangunan yang tidak merata, pemerintahan yang diktator, korupsi, penjualan aset negara, pelanggaran HAM, ketidakmandirian ekonomi merupakan kegagalan pemerintah membumikan Pancasila. Kegagalan ini menghasilkan kemiskinan, kebodohan, pengangguran, konflik di daerah dan kesengsaraan rakyat. Jadi ada hubungan sebab-akibat (kausalitas) persoalan ini.
Jika ini terus dibiarkan maka bukan tidak mungkin, Indonesia sebagai negara kesatuan akan bubar. Tinggal mengunggu waktu. Apalagi mesin penghancur sudah ada di depan kita yaitu kapitalisme global.
Di tengah-tengah persoalan tersebut, harapan baru muncul ketika bergulirnya reformasi 1998. Rakyat yang selama ini terperangkap dalam kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketidakadilan dan kesengsaraan. Mereka berharap banyak pada perubahan dan lahirnya pemimpin yang mampu memperbaiki bangunan Indonesia.
Namun, sudah 11 tahun reformasi berjalan, perubahan itu tidak hadir menyentuh persoalan-persoalan rakyat. Otonomi daerah sebagai buah reformasi juga tidak menyentuh persoalan rakyat di daerah. Sebagian besar daerah yang dimekarkan ternyata semakin terpuruk dari kondisi sebelumnya. Bagaimana tidak, otonomi daerah pun dijadikan lahan bagi elit daerah meraup keuntungan pribadi maupun kelompoknya.
Dengan melihat persoalan tersebut, kesalahan bukanlah terletak pada Pancasila sebagai dasar negara tetapi terletak pada penguasa yang mengingkari Pancasila. Seperti pepatah mengatakan seorang makan cempedak, semua kena getahnya. Demikianlah Indonesia, gara-gara ulah sebagian elit yang menyalahgunakan kekuasaan, rakyat banyak yang menjadi korban bulan-bulanan.
Rumah Indonesia tidak akan berdiri kokoh jika pemerintah sebagai kepala rumah tangga hanya diam, menonton atau justru (sadar atau tidak) melakukan penghancuran rumah Indonesia. Untuk itu, pemerintah hendaknya mampu menerjemahkan ke dalam program kebijakan pro-rakyat. Kebijakan yang membebaskan rakyat dari belenggu ketidakadilan dan penindasan. Program janganlah hanya sebatas janji-janji tanpa bukti.
Menjadikan Pancasila sebagai rumah pemersatu bangsa adalah mutlak tanggung jawab pemerintah. Jembatan pemersatu itu adalah keadilan. Dibutuhkan keseriusan, kerja keras, pengorbanan, integeritas dari pemerintah untuk memperjuangkan rakyat. Rakyat butuh kepastian dan masa depan anak cucunya. Masa depan dimana rakyat menjadi tuan di negeri sendiri sehingga rakyat berdaulat dalam menentukan arah dan masa depannya. Tidak boleh orang asing.
Pilpres 8 Juli, mempertaruhkan masa depan negeri ini selama lima tahun ke depan. Sudah pasti ada tiga pasangan capres-cawapres yang bertarung, yaitu Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dan Jusuf Kalla-Wiranto. Dalam perdebatan, ketiga pasangan berkomitmen untuk menjadikan Pancasila sebagai cermin dalam menentukan kebijakan, jika terpilih. 
Siapa pun pemenangnya, hendaklah mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi ataupun kelompoknya. Bagi mereka yang kalah juga hendaklah tetap berkarya, mengabdi, serta mengawasi kinerja pemerintahan ke depan. Mengawasi roda pemerintahan supaya tidak keluar dari jalur Pancasila. Artinya menjiwai Pancasila.  Dengan demikian, bangsa ini bisa bangkit dari keterpurukan sehingga cita-cita kemerdekaan dapat diwujudukan sesuai dengan Pancasila. Bisakah?
(Dimuat di Sumut Pos, 7 Juli 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar