Berbicara
mengenai Pancasila, tentunya tidak bisa dipisahkan dari perjalanan sejarah
negara ini. Seperti halnya semua negara di dunia ini, pasti mempunyai dasar,
pandangan hidup dan kepribadian bangsa. “Setiap bangsa mempunyai suatu jiwa,”
kata Ernest Renan. Demikian juga bangsa Indonesia yang dalam perjalanan
sejarahnya digerakkan oleh jiwa. Jiwa yang disebut dengan keperibadian bangsa,
termanifestasi dalam Pancasila.
Para pendiri bangsa (founding
fathers), paham betul bahwa Pancasila adalah rumah bersama rakyat Indonesia
yang majemuk. Untuk itu, pemerintah mengupayakan agar warga negara menghayati
dan mengamalkan Pancasila secara murni dan konsekuen. Upaya pemerintah seperti
memasukkan pendidikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan dari sekolah dasar
(SD) hingga perguruan tinggi (PT), penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila (P4) yang dituangkan
dalam TAP MPR Nomor II/1978, dan melalui upacara-upacara kenegaraan. Namun,
upaya tersebut tidak bisa menghidupkan Pancasila karena pemerintah
sendiri mengingkarinya melalui kebijakan-kebijakan anti-rakyat.
Pembangunan yang tidak merata, pemerintahan yang diktator,
korupsi, penjualan aset negara, pelanggaran HAM, ketidakmandirian ekonomi
merupakan kegagalan pemerintah membumikan Pancasila. Kegagalan ini menghasilkan
kemiskinan, kebodohan, pengangguran, konflik di daerah dan kesengsaraan rakyat.
Jadi ada hubungan sebab-akibat (kausalitas) persoalan ini.
Jika ini terus dibiarkan maka bukan tidak mungkin, Indonesia
sebagai negara kesatuan akan bubar. Tinggal mengunggu waktu. Apalagi mesin
penghancur sudah ada di depan kita yaitu kapitalisme global.
Di tengah-tengah persoalan tersebut, harapan baru muncul ketika
bergulirnya reformasi 1998. Rakyat yang selama ini terperangkap dalam
kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketidakadilan dan kesengsaraan. Mereka
berharap banyak pada perubahan dan lahirnya pemimpin yang mampu memperbaiki
bangunan Indonesia.
Namun, sudah 11 tahun reformasi berjalan, perubahan itu tidak
hadir menyentuh persoalan-persoalan rakyat. Otonomi daerah sebagai buah
reformasi juga tidak menyentuh persoalan rakyat di daerah. Sebagian besar
daerah yang dimekarkan ternyata semakin terpuruk dari kondisi sebelumnya.
Bagaimana tidak, otonomi daerah pun dijadikan lahan bagi elit daerah meraup
keuntungan pribadi maupun kelompoknya.
Dengan melihat persoalan tersebut, kesalahan bukanlah terletak
pada Pancasila sebagai dasar negara tetapi terletak pada penguasa yang mengingkari
Pancasila. Seperti pepatah mengatakan seorang makan cempedak, semua kena
getahnya. Demikianlah Indonesia, gara-gara ulah sebagian elit yang
menyalahgunakan kekuasaan, rakyat banyak yang menjadi korban bulan-bulanan.
Rumah Indonesia tidak akan berdiri kokoh jika pemerintah sebagai
kepala rumah tangga hanya diam, menonton atau justru (sadar atau tidak)
melakukan penghancuran rumah Indonesia. Untuk itu, pemerintah hendaknya mampu
menerjemahkan ke dalam program kebijakan pro-rakyat. Kebijakan yang membebaskan
rakyat dari belenggu ketidakadilan dan penindasan. Program janganlah hanya
sebatas janji-janji tanpa bukti.
Menjadikan Pancasila sebagai rumah pemersatu bangsa adalah
mutlak tanggung jawab pemerintah. Jembatan pemersatu itu adalah keadilan.
Dibutuhkan keseriusan, kerja keras, pengorbanan, integeritas dari pemerintah
untuk memperjuangkan rakyat. Rakyat butuh kepastian dan masa depan anak
cucunya. Masa depan dimana rakyat menjadi tuan di negeri sendiri sehingga
rakyat berdaulat dalam menentukan arah dan masa depannya. Tidak boleh orang
asing.
Pilpres 8 Juli, mempertaruhkan masa depan negeri ini selama lima
tahun ke depan. Sudah pasti ada tiga pasangan capres-cawapres yang bertarung,
yaitu Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono
dan Jusuf Kalla-Wiranto. Dalam perdebatan, ketiga pasangan berkomitmen untuk
menjadikan Pancasila sebagai cermin dalam menentukan kebijakan, jika
terpilih.
Siapa pun pemenangnya, hendaklah mengutamakan kepentingan bangsa di
atas kepentingan pribadi ataupun kelompoknya. Bagi mereka yang kalah juga
hendaklah tetap berkarya, mengabdi, serta mengawasi kinerja pemerintahan ke
depan. Mengawasi roda pemerintahan supaya tidak keluar dari jalur Pancasila.
Artinya menjiwai Pancasila. Dengan demikian, bangsa ini bisa bangkit dari
keterpurukan sehingga cita-cita kemerdekaan dapat diwujudukan sesuai dengan
Pancasila. Bisakah?
(Dimuat di Sumut Pos, 7 Juli 2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar