Pada dasarnya tujuan pembangunan di
negara ini adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Namun,
harapan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Rakyat masih terombang-ambing
di atas gelombang ketidakpastian. Kemiskinan, pengangguran, kebodohan,
kemelaratan, ketertindasan, dan penghisapan masih menjadi penjara yang
memperihatinkan. Belum lagi bencana yang silih berganti semakin melengkapi penderitaan
rakyat.
Becermin pada kenyataan, tentu ada yang
salah dengan pembangunan sebelumnya. Sebab kenyataan sekarang adalah produk
pembangunan masa lalu.
Tumbangnya orde lama dan tumbuhnya orde
baru mengubah konsep dan arahan pembangunan. Orde lama mengutamakan kemandirian
ekonomi yang ditandai dengan konsep ekonomi berdikari (berdiri di atas kaki
sendiri) dengan menasionalisasi aset-aset asing. Sementara, orde baru
menggunakan konsep pembangunan yang dianjurkan oleh negara maju (AS dan Eropa).
Orde lama dan orde baru sama-sama belum
mampu menyejahterakan rakyat. Bedanya, masa orde lama, aset-aset negara masih
dimiliki oleh negara. Sedangkan masa orde baru, perlahan tapi pasti, aset
negara berpindah tangan pada asing. Pemerintah orde baru taat pada kepentingan
asing yang tercermin dalam kebijakan pembangunan nasional.
Kepentingan asing adalah menguras segala
kekayaan negara dan memasarkan produk mereka ke negara ini. Selain itu,
tenaga kerja yang mau (terpaksa) dengan upah rendah, semakin menggiurkan
penggelembungan kekayaan asing. Untuk mencapai kepentingan itu, pemodal asing
merayu (menjinakkan) penguasa negara dengan berbagai tawaran-tawaran yang pada
intinya adalah keuntungan asing berlipat-lipat. Pemahaman visi yang dangkal,
kepentingan jangka pendek, kepentingan pribadi maupun golongan, dan
ketidakpahaman membangun telah menjadikan penguasa patuh pada asing.
Pembangunan memang berjalan berkat
pinjaman utang dari asing. Jalan raya, jembatan, listrik, telekomunikasi dan
gedung-gedung mewah dibangun seolah-olah negara ini tiba-tiba bermetamorfosis
dari primitif menjadi modern. Itulah yang dibangga-banggakan pada masa orde
baru sehingga Soeharto disebut sebagai bapak pembangunan. Padahal pembangunan
fisik tersebut dominan adalah memuluskan usaha asing menguras kekayaan negeri.
Pemerintah kurang paham dalam membangun
manusia Indonesia yaitu melalui pendidikan. Memang, pihak asing juga tak mau
jika rakyat Indonesia cerdas karena menjadi tantangan bagi mereka melakukan
eksploitasi. Lagipula, jika rakyat tetap bodoh, maka bisa dijadikan budak
murahan.
Konsekuensi logis dari pembangunan masa
orde baru yang mengeksploitasi sumber daya alam yaitu telah merampas hak
generasi bangsa dengan tergadainya aset negara, kesenjangan sosial ekonomi yang
tinggi, ketergantungan pada kekuatan ekonomi asing, pengrusakan lingkungan
hidup, serta mewariskan utang.
Kini setelah 11 tahun reformasi (orde
terbaru), pembangunan bangsa tampaknya masih mengikuti pembangunan orde baru.
Pembangunan yang mengembangbiakkan kekayaan pemodal asing. Pemerintah tetap
taat pada agenda neoliberalisme yang ditandai dengan kebijakan-kebijakan yang
berbau neoliberal seperti privatisasi aset-aset negara, pencabutan subsidi
rakyat, dan penyerahan ekonomi pada pasar.
Rakyat miskin semakin tergusur
mengatasnamakan pembangunan, orang miskin tak bisa sekolah karena tak ada
subsidi pendidikan apalagi sejak dikeluarkannya UU BHP yang jelas-jelas
melarang orang miskin mengecap pendidikan. Padahal seharusnya untuk membangun
bangsa ini harus dimulai dari pendidikan. Tidak ada satu pun negara di dunia
ini yang maju tanpa pendidikan.
Pembangunan
Pendidikan
Tanpa pendidikan, bangsa ini tetap gelap. Supaya bangsa terang, dibutuhkan suluh bangsa yaitu pendidikan.
Sesuai dengan konstitusi, semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang membentuk pola pikir, moral, kemandirian, nasionalisme, kekritisan, dan mampu menjawab persoalan bangsa.
Tanpa pendidikan, bangsa ini tetap gelap. Supaya bangsa terang, dibutuhkan suluh bangsa yaitu pendidikan.
Sesuai dengan konstitusi, semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang membentuk pola pikir, moral, kemandirian, nasionalisme, kekritisan, dan mampu menjawab persoalan bangsa.
Pembangunan pendidikan diupayakan guna
membebaskan rakyat dari penjara kemiskinan, pengangguran, kebodohan,
kesengsaraan dan ketertindasan rakyat. Upaya pembebasan itu bukanlah hal yang
mudah, dibutuhkan orang yang cerdas bermoral. Rakyat yang cerdas bermoral
menjadi modal utama dalam membangun bangsa ini.
Untuk itu, tanpa kebijakan pemerintah
yang benar-benar berdasar, maka negara ini tetap terombang-ambing atau
berketergantungan. Bisa jadi, menjadi bangsa pengemis di negeri sendiri. Tentu,
kita tak mau mewariskan ini semua pada anak cucu negeri. Sudah saatnya, negara
ini bangkit membangun kembali manusianya melalui pembangunan pendidikan yang
bermutu dan berkeadilan.
Pembangunan pendidikan sejalan
dengan penghematan anggaran negara, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan
peningkatan kesejahteraan rakyat. Mari kita bangun masa depan negara ini demi
terwujudnya cita-cita bersama. Kita pasti (bisa) bangkit dari keterpurukan.
Membangun pendidikan membangkitkan bangsa.
(Dimuat di Sumut Pos, 10 September 2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar