Oleh: Jhon Rivel Purba
Sangat jarang menemukan siswa maupun mahasiswa di negeri ini yang bercita-cita menjadi petani, nelayan, peternak, pedagang, pengrajin dan pengusaha. Pada umumnya bermimpi menjadi pegawai negeri sipil (PNS), dokter, polisi, guru, dan pegawai swasta. Jika ada seorang mahasiswa yang bermimpi menjadi petani, maka kebanyakan orang lain menganggapnya bodoh. Bahkan keluarganya pun menganggapnya sinting.
Sangat jarang menemukan siswa maupun mahasiswa di negeri ini yang bercita-cita menjadi petani, nelayan, peternak, pedagang, pengrajin dan pengusaha. Pada umumnya bermimpi menjadi pegawai negeri sipil (PNS), dokter, polisi, guru, dan pegawai swasta. Jika ada seorang mahasiswa yang bermimpi menjadi petani, maka kebanyakan orang lain menganggapnya bodoh. Bahkan keluarganya pun menganggapnya sinting.
Seseorang mengambil
jurusan ekonomi di perguruan tinggi (PT) bercita-cita agar kelak dirinya bisa
menjadi akuntan ataupun manejer di perusahaan-perusahaan besar, bukan menjadi
penggerak ekonomi kerakyatan atau membangun perusahaan baru. Ada juga mengambil jurusan
pertanian, tapi cita-citanya adalah menjadi mandor ataupun pengawas di
perkebunan-perkebuanan milik negara maupun swasta, bukan mengembangkan
pertanian rakyat. Atau seseorang mengambil jurusan pendidikan keguruan yang
tujuan utamanya adalah menjadi PNS, bukan menjadi tenaga pendidik yang
memerdekakan generasi bangsa.
Bercita-cita
menjadi akuntan/manejer perusahaan, mandor perkebunan, dan PNS, dan pegawai
swasta, bukanlah salah. Tetapi jika
motif utamanya adalah untuk jaminan kesejahteraan dan jaminan hari tua, maka
hal itu salah besar. Orang yang bermotif demikian sama saja mencari kenyamanan
dan kemapanan. Ketika kenyamanan dan kemapanan telah diraih, maka jiwa dan
pikiran akan dibungkus oleh uang dan jabatan. Bekerja untuk uang dan jabatan, yang
pada akhirnya menghalalkan segala cara termasuk korupsi, demi memuaskan
dirinya.
Kita tak perlu heran jika
menyaksikan pelayanan publik yang kacau. Birokrasi yang seharusnya memudahkan
segala urusan justru dipersulit. Praktek suap menyuap sangat kental. Itulah
produk pendidikan masa lalu, yang berorientasi hasil. Sangat langka kita
menyaksikan pelayanan birokrasi pemerintahan yang murni menyelesaikan persoalan
rakyat. Justru persoalan
rakyat dijadikan sebagai lahan memperkaya diri.
Neoliberalisme
telah merasuki sistem pendidikan kita, termasuk merasuki pola pikir masyarakat
dan penguasanya. Pendidikan yang sifat dasarnya adalah membebaskan manusia dari
masalah, berubah menjadi alat penguasa dan milik pemodal untuk kepentingan
politik dan ekonomi. Pendidikan diserahkan kepada pasar. Lembaga pendidikan
bertujuan mempersiapkan lulusannya untuk mencari pekerjaan, bukan menciptakan
pekerjaan.
Perselingkuhan
antara penguasa dan pemodal melahirkan kebijakan-kebijakan yang tak berpihak
kepada kepentingan umum. Bagaimanapun juga, pengusaha menginginkan buruh murah
dan cadangan buruh. Penguasa mengharapkan uang “receh” dari keuntungan
pengusaha. Semakin banyak jumlah buruh dan cadangannya, maka keuntungan pengusaha
makin besar dan uang receh yang diterima penguasa pun semakin banyak.
Untuk mencapai
itu, dibuatlah kebijakan pendidikan yang berorientasi pasar. Lembaga pendidikan
sudah hampir sama dengan industri. Siswa dan mahasiswa adalah produk,
guru/pendidik adalah buruh, kepala sekolah dan rektor adalah manejernya. Sebagaian kecil lulusan kaum terdidik
diterima di birokrasi pemerintahan, mandor perkebunan, akuntan/manejer
perusahaan, tetapi sebagian besar menjadi buruh-buruh dengan upah rendah.
Sisanya menjadi cadangan buruh dan penganggur terdidik. Sialnya, orang yang
diterima di birokrasi pemerintahan terkontaminasi dengan sistem yang korup.
Alhasil, pekerjaan rumah memberantas kemiskinan tak bisa selesai. Justru angka
kemiskinan dan pengangguran semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Selain
itu, pola pikir dan perilaku masyarakat menjadi individualis dan hedonis. Ilmu
menyelamatkan diri atau “cuci tangan” tanpa mempedulikan orang lain semakin
berkembang. Berlomba-lomba menuju zona aman, nyaman, dan mapan. Orangtua
menganjurkan anaknya menjadi PNS demi jaminan hari tua. Dia akan bangga jika
anak-anaknya menjadi PNS atau pegawai yang berpenghasilan tetap. Guru dan dosen
juga sering menganjurkan siswa/mahasiswanya agar “baik-baik” belajar supaya
dapat nilai baik, lulus, dan cepat dapat kerja. Pemahaman yang keliru.
Jika
pemahaman dan “tradisi” ini tetap dipertahankan di tengah-tengah arus
globalisasi dan perdagangan bebas seperti ACFTA, maka akan menghasilkan
gelombang pengangguran dan kemiskinan yang semakin besar. Aset-aset negara akan
habis dikuasai oleh kapitalisme global, produk-produk asing akan merajai pasar
dalam negeri dan pada akhirnya rakyat
menjadi budak dan pengemis di negeri sendiri. Akankan kita biarkan?
Pendidikan yang Membebaskan
Selama pendidikan kita
dirasuki paham neoliberalisme, maka bangsa ini tak akan bisa bangkit. Untuk
itu, pendidikan harus dikembalikan ke rel sesungguhnya yaitu Pasal 31 UUD 1945.
Pendidikan hak semua warga negara. Pendidikan yang bermutu dan mampu
membebaskan rakyat dari belenggu kemiskinan dan persoalan
rakyat lainnya. Juga membentuk pola pikir dan tindakan sederhana, mandiri,
pekerja keras, kreatif dan inovatif, bermoral, dan memiliki kepedulian sosial.
Intinya adalah pendidikan yang membentuk karakter bangsa.
Suatu kabar gembira ketika
Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut UU BHP pada 31 Maret yang lalu. Karena UU
tersebut melegalkan komersialisasi pendidikan yang bertentangan dengan
konstitusi dan filosofi pendidikan. Namun kita juga harus kritis, mengingat
akhir-akhir ini otonomi pendidikan gencar disuarakan. Sebab otonomi pendidikan
khususnya di PT, merupakan semangat UU BHP. Otonomi pendidikan adalah mimpi
buruk bagi orang miskin.
Dengan semangat otonomi
pendidikan, tidak sedikit PT yang membuka berbagai jalur masuk bagi calon
mahasiswa baru. Misalnya jalur mandiri dan kelas internasional. Jalur-jalur ini
semakin membuka pintu bagi orang kaya dan menutup pintu bagi orang miskin.
Bagaimana tidak, uang kuliahnya sangat mahal bagi orang miskin. Kalaupun ada
jalur “murah”, kuota yang diterima jauh lebih sedikit. Itu pun belum tentu anak
miskin bisa lulus karena ketatnya persaingan. Bagaimana dengan anak miskin
dengan kemampuan intelektual sedang dan sedang ke bawah? Itulah salah satu
persoalan yang tak pernah disentuh pemerintah. Artinya pendidikan belum
difungsikan untuk membebaskan bangsa dari belenggu persoalan.
Sudah menjadi hukum wajib,
pendidikan harus milik rakyat dan menjawab persoalan rakyat. Oleh sebab itu,
kebijakan pendidikan pro-rakyat, pemerataan pendidikan, keadilan pendidikan,
kurikulum pembebasan, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, dan
peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, hendaknya berorientasi pada upaya
membebaskan negeri ini dari keterpurukan. Tanpa itu, Indonesia hanya menjadi penonton
di negara sendiri. Menyaksikan ketidakberdayaan bangsa yang tunduk pada
kepentingan kapitalisme global. Menyaksikan penderitaan rakyat yang semakin
melarat.
(Dimuat di Harian Medan Bisnis, 27 April 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar