Akhir-akhir ini upaya pemberantasan korupsi bergema di negara kita.
Setiap hari media (cetak dan elektronik) selalu menyajikan berita-berita
tentang kasus korupsi dan berbagai upaya pemberantasannya. Hal ini sejalan
dengan salah satu agenda reformasi yaitu
pemberantasan korupsi.
Karena disadari, jika korupsi tetap mengakar dan membudaya di
Republik Indonesia (RI), maka bangsa ini tidak akan bisa bangkit. Bangsa tetap terpuruk akibat kelakuan para
koruptor yang menghisap uang rakyat. Uang yang seharusnya digunakan mengatasi
persoalan-persoalan rakyat, justru dihambur-hamburkan oleh pengkhianat bangsa (koruptor).
Masyarakat berharap banyak agar upaya pemberantasan korupsi bisa
tuntas sampai ke akar-akarnya demi kelancaran pembangunan nasional. Namun,
harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Upaya pemberantasan korupsi juga
mendapat hambatan dan tantangan terutama dari mereka yang tetap ingin
mempertahankan status quo. Bagi
mereka yang mempunyai “dosa-dosa” masa lalu. Bagi mereka yang serakah akan uang dan kekuasaan. Bagi mereka yang mencari,
mempertahankan dan mengembangbiakkan jabatan dengan menghalalkan segala cara.
Tidakkah mereka pernah dididik di lembaga pendidikan? Pasti pernah. Berarti ada
sesuatu yang salah (kurang) dalam dunia pendidikan kita.
Pada hakekatnya,
pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia (humanisasi) dan mengatasi
masalah yang dihadapi manusia demi kemaslahatan hidupnya. Bagi republik ini,
secara ideal pendidikan diupayakan untuk mencapai cita-cita kemerdekaan yaitu
terciptanya masyarakat adil dan makmur. Tapi kenyataannya, lulusan lembaga
pendidikan seringkali justru menciptakan masalah baru bukan mengatasi masalah.
Misalnya, masalah penganguran kaum terdidik. Ada juga yang menjadi
koruptor-koruptor kecil yang akan membesar berjemaah. Berarti pendidikan kita
telah bertolak belakang dari hakekat pendidikan.
Kemiskinan,
kebodohan, pengangguran, dan ketidakberdayaan adalah masalah yang seharusnya
diselesaikan melalui pendidikan. Itu tak mungkin terjadi jika korupsi masih
merajalela. Pemberantasan korupsi juga tak akan bisa tuntas jika arah
pendidikan bermuara pada hasil, bukan proses. Untuk itu, perlu diupayakan agar
usaha pemberantasan korupsi sejalan dengan upaya perbaikan sistem pendidikan.
Selama ini di
lembaga pendidikan pun banyak terjadi kebohongan dan ketidakadilan. Pelaksanaan
UN (Ujian Nasional) yang penuh sandiwara merupakan sebuah kebohongan besar.
Ketika UN dijadikan sebagai syarat kelulusan siswa tanpa mempertimbangkan
keadilan dan pemerataan pendidikan, sesungguhnya adalah kebijakan sesat.
Seolah-olah mutu pendidikan dilihat dari angka-angka yang didapatkan dalam
beberapa jam di bangku ujian. Padahal angka-angka tersebut penuh rekayasa.
Bukti-bukti kecurangan memberikan kunci jawaban kepada siswa yang
mengikuti UN terungkap jelas. Tim investigasi Komunitas Air Mata Guru (KAMG)
telah membuktikannya sejak tahun 2007. Bahkan pada pelaksanaan UN berikutnya
juga, kecurangan kembali terungkap dimana soal UN telah beredar sebelum
pelaksanaan ujian. Perlu ditekankan, kecurangan itu bukan kesalahan siswa
ataupun sang guru. Tak lain dan tak salah lagi, itu adalah kebijakan sesat.
Kebijakan yang memaksa sang guru mengorbankan nuraninya. Kebijakan yang terpaksa
mempertontonkan kebohongan-kebohongan dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu,
UN (jika masih dijadikan sebagai penentu kelulusan) harus dihapuskan karena
telah mengorbankan siswa, orangtua siswa, dan guru-guru.
Tampaknya
kedangkalan visi pendidikan ini menyebabkan kaum terdidik berorientasi angka
(hasil) bukan proses ataupun kualitas. Makanya, tempat bimbingan belajar akan
diramaikan siswa khususnya dari kalangan menengah ke atas. Karena lembaga
bimbingan belajar tersebut menjanjikan lulus UN maupun PTN (Perguruan Tinggi
Negeri). Belajar untuk lulus, bukan untuk mengatasi masalah. Belajar untuk
mendapatkan pekerjaan, bukan menciptakan pekerjaan. Inilah kekeliruan sistem
pendidikan kita yang bertolak belakang dari hakekatnya. Itulah yang ditanamkan sehingga
pada akhirnya menuai segudang masalah. Salah satunya adalah korupsi.
Jika dari lembaga
pendidikan telah (terpaksa maupun dipaksa) mempertontonkan dan mengajarkan
kebohongan kepada kaum terdidik seperti kecurangan UN tersebut, maka tidak
tertutup kemungkinan ketika kaum terdidik lulus dan bekerja, ia akan
mempraktekkan kebohongan yang lebih besar. Tidak ada lagi rasa malu melakukan
korupsi. Karena itu juga yang didapatkan dari bangku sekolah.
Salah satu jalan
untuk menyelamatkan bangsa ini adalah dengan memperbaiki sistem pendidikan.
Korupsi dicegah melalui sistem pendidikan yang menanamkan kejujuran. Memang
memberantas korupsi harus dilakukan dari semua lini karena faktor penyebabnya
juga beragam. Sembari mendukung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan aparat
penegak hukum, melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi, kita juga berharap
dan berjuang agar sistem pendidikan benar-benar mengutamakan kepentingan
bangsa.
Kita harus jujur.
Itu yang terutama. Jujur pada masa lalu, masa sekarang, dan menanamkan
kejujuran demi hari depan. Dalam penuntasan kasus-kasus korupsi, seperti kasus
Bank Century dan lainnya, kejujuran menjadi kunci penyelesaian. Pemerintah,
legislatif, dan eksekutif hendaknya menunjukkan kunci ini kepada rakyat agar
bangsa ini bangkit dan maju. Kalau terus berdusta dan bersandiwara, maka
republik ini akan hancur.
Dalam dunia
pendidikan, kejujuran sudah seharusnya ditanam di dalam jiwa kaum terdidik.
Berani mengakui kesalahan dan siap mempertanggungjawabkaannya. Pendidikan moral
dan spritual perlu ditekankan agar kaum terdidik mempunyai fondasi yang kuat
dalam melangkah ke depan. Fondasi yang kuat
dibarengi dengan kemampuan dan ketrampilan akan menghasilkan sumber daya
manusia yang berkualitas bermoral.
Untuk itu,
kebijakan pendidikan yang selama ini keliru harus diluruskan. Kebijakan yang
jujur, berkeadilan, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
adalah harapan rakyat. Dalam kaitannya dengan pemberantasan korupsi adalah
pendidikan yang membentuk kesederhanaan, kepedulian sosial, kemandirian, dan
semangat nasionalisme.
Orang yang berjiwa
sederhana tidak akan tergiur diperbudak uang dan kekuasaan sebab bukan itu
kepuasan hidupnya. Orang yang mempunyai kepedulian sosial tidak akan meraup
harta rakyat demi kepentingan pribadi maupun golongannya. Orang yang mandiri
tidak akan menambah beban negara justru mendukung pembangunan. Dan orang yang
mempunyai semangat nasionalisme, akan mengutamakan kepentingan bangsa dan tidak
ingin bangsanya terus terpuruk.
Jujur kita akui,
kejujuranlah yang langka di negara ini. Oleh sebab itu, sebagai anak bangsa
yang tidak menginginkan kehancuran negeri, maka tugas kitalah menanamkan
kejujuran terutama dalam dunia pendidikan. Kemudian bagi sang guru, hendaknya
menunjukkan teladan dan menanamkan kejujuran sejak dini bagi muridnya. Semoga
lahirlah generasi bangsa yang jujur yang tidak mengikuti jejak para koruptor.
Itulah harapan kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar