Sabtu, 27 Oktober 2012

Merealisasikan Anggaran Pendidikan yang Tepat Sasaran

Oleh: Jhon Rivel Purba

Tahun 2010 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) kembali berupaya menghadirkan pendidikan berkualitas dan bermutu. Tentu dana yang akan digunakan untuk mewujudkan itu bukanlah sedikit. Tak tanggung-tanggung, ada sebesar Rp 1,684 triliun dikeluarkan dari kantung APBD dan APBN, membiayai program-program pembangunan pendidikan di Sumut.
            Adapun program Kepala Disdik Sumut, Bahrumsyah, adalah pembangunan 132 unit sekolah binaan rintisan, optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan khususnya Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan kualifikasi guru, sekolah siap online sebanyak 200 unit, program permintaan siaran TV berbasis edukasi, pembentukan SMK model terintegrasi dengan Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) Propinsi Sumut, serta peningkatan kualitas dan kuantitas pembelajaran bagi pendidik di daerah terpencil dan Pendidikan Luar Biasa (PLB). Semua program dan kegiatan Disdik Sumut sepanjang 2010 ini merupakan materi dari Grand Strategi Pendidikan Sumut (Medan Bisnis, 14/4/2010). Yang menjadi pertanyaan adalah apakah program tersebut sejalan dengan upaya mencerdaskan masyarakat Sumut?
Pembangunan fisik
            Tampaknya dari program-program Disdik Sumut, pembangunan pendidikan memprioritaskan pembangunan fisik, yaitu bangunan sekolah dan fasilitasnya. Memang tidak ada yang salah dengan program tersebut mengingat sarana dan prasarana pendidikan kita masih minim khususnya di daerah-daerah terpencil. Tapi yang menjadi persoalan besar adalah program tersebut tidak mengarah pada keadilan pendidikan bagi kaum marginal. Buat apa gedung dan fasilitas pendidikan, kalau tak bisa dinikmati oleh anak buruh, petani, dan kaum miskin.
            Seharusnya ada upaya serius dari Disdik Sumut menggunakan anggaran pendidikan tersebut sejalan dengan pemberantasan kemiskinan. Salah satunya adalah dengan memberikan akses pendidikan kepada anak miskin. Sebab semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu (Pasal 31 UUD 1945). Kalau masih ada anak yang buta huruf dan putus sekolah, berarti negara dalam hal ini pemerintah sebagai penanggung jawab pendidikan telah lalai melaksanakan tugasnya. Namun bukankah lebih dari dua juta anak yang berusia 7-15 tahun tak mengecap pendidikan di negeri ini? Padahal pemerintah selalu mendengungkan program wajib belajar sembilan tahun.
            Kita lihat di Sumut, tidak sedikit anak-anak yang buta huruf dan putus sekolah karena keterbatasan dana. Banyak anak-anak yang hidup di jalanan, bekerja mempertahankan hidup sebagai kuli, pemulung, pengamen, pengemis, sementara teman-teman seusia mereka dengan merdeka mengecap pendidikan di bangku sekolah. Akankah kita pura-pura tak tahu dan menutup mata dengan kondisi demikian?
Keberhasilan dalam membangun pendidikan bukan dilihat dari seberapa banyak dan mewah bangunan-bangunan sekolah dan fasilitas-fasilitasnya. Tidak, itu gaya pembangunan masa Orde Baru. Pembangunan fisik yang berorientasi bisnis. Juga dalam pembangunan fisik, penyelewengan-penyelewengan marak terjadi. Parkatek-praktek KKN, mark-up, proyek asal jadi alias tambal sulam, sering terjadi dalam pembangunan fisik. Yang diuntungkan hanyalah pengusaha dan pejabat yang korup. Cara-cara dan tradisi seperti ini hanya akan membawa bangsa ini ke jurang kehancuran.
Program pembangunan 132 sekolah binaan rintisan Disdik Sumut, pasti rentan terhadap penyelewengan jika tak diawasi. Pembangunan itu diserahkan kepada siapa? Bagaimana prosedur, proses pengerjaan, transparansi dan akuntabilitasnya? Jangan sampai ini menjadi lahan basah bagi koruptor untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Mau tidak mau, masyarakat dan pers perlu melakukan pengawasan.
Tepat Sasaran
            Program-program pembangunan fisik tersebut bukanlah hal terpenting meskipun penting dalam upaya mencerdaskan masyarakat Sumut. Lebih kongkret jika sebagian anggaran tersebut digunakan untuk memberikan pendidikan gratis dari SD hingga SMU dan bantuan-bantuan beasiswa bagi anak miskin. Seandainya 10 persen dari anggaran Rp 1,684 triliun digunakan untuk orang miskin, maka 100.000 anak miskin tersenyum menikmati pendidikan dengan bantuan sebesar Rp 1,684 juta per anak dalam satu tahun. Itu hitungan matematisnya.
            Alangkah bijaknya pemerintah daerah (Pemda) jika merealisasikan anggaran pendidikan tepat sasaran kepada anak miskin. Ketika anak miskin bisa mengecap pendidikan, kemungkinan besar dirinya tidak mengikuti jejak orangtuanya yang miskin.  Itu tergantung juga dengan arah dan kebijakan pendidikan yang pro-rakyat, bukan pasar. Selain itu, hendaknya dikerjakan dengan penuh tanggung jawab dan minus korupsi. Bekerjalah dengan mendengarkan suara hati nurani, bukan keserakahan. 
            Apa yang dimimpikan oleh Gubernur Sumut agar rakyat tak bodoh, bisa terwujud jika penggunaan anggaran pendidikan tepat sasaran. Sudah lebih satu tahun beliau berkuasa, sudahkah masyarakat Sumut pintar? Apapun jawabannya, pemerintah hendaknya bijak dan berjuang keras mempersipakan anak bangsa yang handal, terampil, bermoral, mandiri. Itu sangat penting dan mendesak mengingat pertarungan di era globalisasi ini yang semakin berat. Jangan sampai generasi bangsa menjadi pengemis di negara sendiri.
Masalahnya sekarang adalah seriuskah pemerintah dengan dana yang tersedia melaksanakan terobosan-terobosan segar untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa tanpa mengorupsikannya? Semoga saja.
(Dimuat di Harian Global, 7 Mei 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar