Tahun 2010 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera
Utara (Sumut) kembali berupaya menghadirkan pendidikan berkualitas dan bermutu.
Tentu dana yang akan digunakan untuk mewujudkan itu bukanlah sedikit. Tak
tanggung-tanggung, ada sebesar Rp 1,684 triliun dikeluarkan dari kantung APBD
dan APBN, membiayai program-program pembangunan pendidikan di Sumut.
Adapun program Kepala
Disdik Sumut, Bahrumsyah, adalah pembangunan 132 unit sekolah binaan rintisan,
optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi bagi pendidik dan tenaga
kependidikan, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan khususnya
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan kualifikasi guru, sekolah
siap online sebanyak 200 unit, program permintaan siaran TV berbasis
edukasi, pembentukan SMK model terintegrasi dengan Balai Latihan Pendidikan
Teknik (BLPT) Propinsi Sumut, serta peningkatan kualitas dan kuantitas
pembelajaran bagi pendidik di daerah terpencil dan Pendidikan Luar Biasa (PLB).
Semua program dan kegiatan Disdik Sumut sepanjang 2010 ini merupakan materi
dari Grand Strategi Pendidikan Sumut (Medan Bisnis, 14/4/2010). Yang menjadi
pertanyaan adalah apakah program tersebut sejalan dengan upaya mencerdaskan
masyarakat Sumut?
Pembangunan fisik
Tampaknya dari
program-program Disdik Sumut, pembangunan pendidikan memprioritaskan
pembangunan fisik, yaitu bangunan sekolah dan fasilitasnya. Memang tidak ada
yang salah dengan program tersebut mengingat sarana dan prasarana pendidikan
kita masih minim khususnya di daerah-daerah terpencil. Tapi yang menjadi
persoalan besar adalah program tersebut tidak mengarah pada keadilan pendidikan
bagi kaum marginal. Buat apa gedung dan fasilitas pendidikan, kalau tak bisa
dinikmati oleh anak buruh, petani, dan kaum miskin.
Seharusnya ada upaya
serius dari Disdik Sumut menggunakan anggaran pendidikan tersebut sejalan
dengan pemberantasan kemiskinan. Salah satunya adalah dengan memberikan akses
pendidikan kepada anak miskin. Sebab semua warga negara berhak mendapatkan
pendidikan yang bermutu (Pasal 31 UUD 1945). Kalau masih ada anak yang buta
huruf dan putus sekolah, berarti negara dalam hal ini pemerintah sebagai
penanggung jawab pendidikan telah lalai melaksanakan tugasnya. Namun bukankah lebih
dari dua juta anak yang berusia 7-15 tahun tak mengecap pendidikan di negeri
ini? Padahal pemerintah selalu mendengungkan program wajib belajar sembilan
tahun.
Kita lihat di Sumut, tidak
sedikit anak-anak yang buta huruf dan putus sekolah karena keterbatasan dana.
Banyak anak-anak yang hidup di jalanan, bekerja mempertahankan hidup sebagai
kuli, pemulung, pengamen, pengemis, sementara teman-teman seusia mereka dengan
merdeka mengecap pendidikan di bangku sekolah. Akankah kita pura-pura tak tahu
dan menutup mata dengan kondisi demikian?
Keberhasilan dalam membangun pendidikan bukan
dilihat dari seberapa banyak dan mewah bangunan-bangunan sekolah dan
fasilitas-fasilitasnya. Tidak, itu gaya pembangunan masa Orde Baru. Pembangunan
fisik yang berorientasi bisnis. Juga dalam pembangunan fisik,
penyelewengan-penyelewengan marak terjadi. Parkatek-praktek KKN, mark-up,
proyek asal jadi alias tambal sulam, sering terjadi dalam pembangunan fisik.
Yang diuntungkan hanyalah pengusaha dan pejabat yang korup. Cara-cara dan
tradisi seperti ini hanya akan membawa bangsa ini ke jurang kehancuran.
Program pembangunan 132 sekolah binaan rintisan
Disdik Sumut, pasti rentan terhadap penyelewengan jika tak diawasi. Pembangunan
itu diserahkan kepada siapa? Bagaimana prosedur, proses pengerjaan,
transparansi dan akuntabilitasnya? Jangan sampai ini menjadi lahan basah bagi
koruptor untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Mau tidak mau, masyarakat dan
pers perlu melakukan pengawasan.
Tepat Sasaran
Program-program
pembangunan fisik tersebut bukanlah hal terpenting meskipun penting dalam upaya
mencerdaskan masyarakat Sumut. Lebih kongkret jika sebagian anggaran tersebut
digunakan untuk memberikan pendidikan gratis dari SD hingga SMU dan
bantuan-bantuan beasiswa bagi anak miskin. Seandainya 10 persen dari anggaran
Rp 1,684 triliun digunakan untuk orang miskin, maka 100.000 anak miskin
tersenyum menikmati pendidikan dengan bantuan sebesar Rp 1,684 juta per anak
dalam satu tahun. Itu hitungan matematisnya.
Alangkah bijaknya pemerintah
daerah (Pemda) jika merealisasikan anggaran pendidikan tepat sasaran kepada
anak miskin. Ketika anak miskin bisa mengecap pendidikan, kemungkinan besar
dirinya tidak mengikuti jejak orangtuanya yang miskin. Itu tergantung juga dengan arah dan kebijakan
pendidikan yang pro-rakyat, bukan pasar. Selain itu, hendaknya dikerjakan
dengan penuh tanggung jawab dan minus korupsi. Bekerjalah dengan mendengarkan
suara hati nurani, bukan keserakahan.
Apa yang dimimpikan oleh
Gubernur Sumut agar rakyat tak bodoh, bisa terwujud jika penggunaan anggaran
pendidikan tepat sasaran. Sudah
lebih satu tahun beliau berkuasa, sudahkah masyarakat Sumut pintar? Apapun
jawabannya, pemerintah hendaknya bijak dan berjuang keras mempersipakan anak
bangsa yang handal, terampil, bermoral, mandiri. Itu sangat penting dan mendesak mengingat
pertarungan di era globalisasi ini yang semakin berat. Jangan sampai generasi
bangsa menjadi pengemis di negara sendiri.
Masalahnya sekarang adalah seriuskah pemerintah dengan dana yang tersedia
melaksanakan terobosan-terobosan segar untuk meningkatkan kualitas generasi
bangsa tanpa mengorupsikannya? Semoga saja.
(Dimuat di Harian Global, 7 Mei 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar