Mencari orang pintar bukanlah sulit di negeri ini. Namun mencari manusia berkarakter sungguhlah sulit,
karena langka. Banyaknya orang pintar tapi miskin karakter, menyebabkan bangsa
ini semakin jatuh dalam keterpurukan. Bagaimana tidak. Orang-orang pintar yang
mempunyai harta dan kekuasaan cenderung memanfaatkannya untuk kepentingan
pribadi maupun kelompoknya. Termasuk dengan melakukan korupsi. Lantas dimana
orang pintar berkarakter?
Orang-orang berkarakter
yang mempertahankan idealisme dan menjunjung tinggi moral-etika, jarang kita temui.
Orang-orang seperti ini tidak dikehendaki pihak penikmat satus quo. Sehingga manusia berkarakter ditolak dan disingkirkan
dari sistem yang telah ada. Di lembaga pendidikan dan partai politik bisa
dijadikan contoh minimnya ruang bagi manusia berkarakter. Mereka yang bisa
masuk sistem ini adalah orang-orang yang patuh dan menuruti kehendak atasannya.
Terlepas baik tidaknya keinginan atasan. Makanya, lembaga pendidikan dan partai
politik seringkali menjadi rumah ataupun kendaraan keluarga.
Produk Pendidikan
Para penguasa dan pejabat
di negeri ini merupakan
produk pendidikan masa lalu. Artinya, ketika penguasa dan pejabat masih gemar
melakukan korupsi, berarti ada yang salah dalam dunia pendidikan kita.
Pendidikan telah gagal membentuk generasi berkarakter. Tampaknya hingga hari
ini sistem pendidikan kita tidak jauh berubah dari zaman sebelumnya. Justru lebih parah, sistem pendidikan
telah berorientasi pasar. Tidak akan mungkin bisa menghasilkan generasi
berkarakter dari sistem pendidikan pasar.
Sistem pendidikan seperti
ini hanya menutup ruang bagi orang miskin dan membuka ruang selebar-lebarnya
bagi orang kaya. Kita lihat dengan mulai merebaknya kastanisasi pendidikan
dengan pendirian sekolah bertaraf internasional (SBI) dan rintisan sekolah
bertaraf internasional (RSBI). Sekolah ini hanya menerima siswa dari golongan
menengah ke atas dengan biaya pendidikan tidak sedikit. Lagi-lagi orang miskin
selalu menjadi tumbal.
Arahan pendidikan pasar
ini lebih menitikberatkan penguasaan ilmu pengetahun teknologi yang sesuai
dengan selera pasar. Sedangkan masalah etika, moral, kebangsaan, dan kepedulian
sosial kurang tersentuh. Padahal sejatinya pendidikan bertujuan untuk menjawab
permasalahan yang ada. Sialnya, para pengambil kebijakan tidak memahami
filosofi pendidikan dan telah mengingkari amanat konstitusi. Visi pendidikan
jangka panjang masih kabur.Sangat mengkhawatirkan, jika semangat otonomi
pendidikan dan upaya pelepasan tangjawab pemerintah dalam pendidikan
diteruskan.
Sungguh aneh, di saat
pemerintah menekankan pendidikan karakter, justru pemerintah sendiri
mencorengnya. Sebagai contoh, pemerintah selalu ngotot dalam pelaksanaan ujian
nasional (UN, padahal berbagai elemen telah menolaknya dan bahkan mahkamah
konstitusi (MK) juga menolak. Pemerintah menganggap pelaksanaan UN sebagai
penentu kelulusan dapat mendorong pelajar lebih berkualitas. Kenyataannya tak
sesuai harapan.
Kebijakan UN sebagai
penentu kelulusan siswa telah mengerdilkan arah pendidikan. Sekolah-sekolah
hanya fokus mempersiapkan siswanya mampu menjawab soal-soal UN. Menjelang ujian
hingga pengumuman kelulusan, ketakutan menghantui siswa. Ada memang yang
biasa-biasa saja karena mereka yakin pasti lulus. Pasalnya kunci jawaban
diberikan menjelang dan saat UN berlangsung.
Tidak menjadi rahasia
lagi, pelaksanaan UN selalu mempraktekkan kecurangan-kecurangan. Mayoritas siswa
peserta ujian yang penulis tanya, mengakuinya. Bahkan guru-guru juga
mengakuinya. Tapi memngapa, pemerintah seolah-olah menutup mata? Apakah mereka
tidak tahu atau pura-pura tak tahu?
Mungkinkah sistem
pendidikan menghasilkan generasi berkarakter jika siswa sendiri diajari curang?
Atau setidaknya siswa menyaksikan praktek-praktek pembohongan. Generasi
berkarakter yang jujur sangatlah sulit lahir dari sistem yang tak jujur.
Kebohongan hanya melahirkan kebohonngan baru.
Pendidikan Karakter
Segala kebijakan sesat
yang menghambat lahirnya generasi berkarakter sudah saatnya dihentikan. Kita
punya cermin, yakni filosofi pendidikan dan konstitusi, untuk membuat
kebijakan-kebijakan pendidikan yang pro-rakyat dan masa depan bangsa. Intinya
kembali ke fondasi tersebut dengan mengembalikan tanggungjawab pendidikan
kepada negara.
Dalam hal menghasilkan
generasi berkarakter, kurikulum pendidikan sudah menjadi hukum wajib menekankan
semangat kebangsaan, kejujuran, kepedulian sosial, dan kemandirian. Itu semua
bisa berjalan lancar jika pihak-pihak yang terkait dalam pendidikan adalah
orang-orang berkarakter juga yang menjadi teladan bagi generasi bangsa.
(Dimuat di Harian Analisa, 20 Juli
2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar