Minggu, 02 Desember 2012

Membebaskan Indonesia dari Jebakan Utang

Oleh: Jhon Rivel Purba

Semakin meningkatnya jumlah utang Indonesia tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pada masa lalu. Pembayaran utang serta bunga utang yang jatuh tempo, biasanya dibayar dengan membuat utang baru. Model seperti ini dinamakan pengelolaan utang secara konvensional. Ibarat gali lubang tutup lubang. 
            Konsekuensi logis dari pengelolaan utang seperti ini justru meningkatkan jumlah utang negara. Utang inilah yang akan kita wariskan kepada anak-cucu kita. Selama kurun waktu 10 tahun, dari 2000 hingga 2010, jumlah kenaikan utang kita sekitar Rp 420 triliun. Rata-rata Rp 42 triliun per tahun. Hingga per Agustus 2010, total utang sebesar Rp 1.654,19 triliun. Kalau dibagikan dengan 230 juta penduduk, maka jumlah utang setiap penduduk adalah sekitar Rp 7.192.000. Jumlah yang sangat besar. 
            Parahnya, untuk membayar utang dan cicilan utang, pemerintah juga menjual aset-aset negara strategis melalui privatisasi BUMN dan migas. Alasannya adalah karena dana dari APBN tidak cukup untuk membayar utang. Selain itu, tidak sedikit BUMN yang setiap tahunnya defisit. Mengapa dana dari APBN tidak cukup? Mengapa BUMN sering defisit? Itu sebenarnya yang harus dijawab dengan jujur. 
            Bagaimanapun juga, ekonomi bangsa ini tak akan bisa mandiri selama utang makin menumpuk dan aset-aset negara dikuasai oleh pemilik modal. Jika tradisi pengelolaan utang secara konvensional dan penjualan aset-aset negara terus dilakukan, maka ekonomi kita akan semakin lemah. Mengakibatkan peningkatan kemiskinan, pengangguran, ketidakberdayaan, dan ketergantungan kepada negara lain.
            Seperti yang ditegaskan Profesor David T Elwood, Dekan Harvard Kennedy School, bahwa tanpa ekonomi yang kuat tak akan bisa menghapuskan kemiskinan. Sehingga wajar saja kemiskinan terus menjadi persoalan klasik di negara ini karena lemah dalam ekonomi. Tidak bisa mandiri (berdikari) dalam ekonomi seperti yang diperjuangkan oleh  pendiri bangsa, Soekarno. 
            Oleh karena itu, harus dicari solusi untuk mengurangi utang negara dan menghentikan penjualan aset-aset negara. Memang ini bukanlah hal yang mudah. Tetapi ini demi masa depan bangsa. Yang perlu dipikirkan dan dikerjakan adalah bagaimana meningkatkan pendapatan negara dan melakukan efisiensi penggunaan APBN. 
            Salah satu upaya meningkatkan pendapatan negara adalah melalui pemberantasan korupsi. Lihat saja, korupsi yang dilakukan oleh pegawai pajak Gayus Tambunan telah merugikan uang negara miliaran rupiah. Dia itu masih pegawai biasa golongan menengah. Bagaimana pula dengan petingginya? Tentu uang negara yang dilahapnya juga semakin besar. Apalagi penyakit korupsi ini menyebar dimana-mana dan sifatnya sudah berjemaah, sehingga sulit disentuh hukum. 
            Kalau kita jujur, tidak bisa dipungkiri bahwa hampir semua lembaga negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif) dinodai praktek-praktek korupsi. Dari pusat hingga daerah. Lembaga hukum saja korupsi. BUMN selalu defisit sudah pasti karena korupsi. Tetapi lagi-lagi, tidak bisa diproses secara hukum. Justru pelaku korupsi bersembunyi di balik hukum. 
            Seandainya dikalkulasikan, jumlah uang yang dikorupsikan oleh semua pelaku korupsi, pasti sangat besar, triliunan rupiah. Sudah bisa mengurangi utang negara bahkan melunasinya dalam tempo beberapa tahun. Agak sulit memang mengharapakan lembaga penegak hukum mengingat lembaga ini juga bermasalah. Harapan kita, sembari menunggu reformasi di tubuh lembaga penegak hukum adalah pada komisi pemberantasan korupsi (KPK). 
            Selain itu, penambahan pendapatan negara bisa juga melalui peningkatan pajak yang dibebankan bagi orang kaya. Misalnya pajak kendaraan bermotor, khusunya mobil pribadi atau pun kendaraan mewah. Ini juga sejalan dengan meredam peningkatan jumlah kendaraan di Indonesia sehingga mengurangi kemacetan, kebisingan, pencemaran udara, dan pengurangan impor. 
            Masih banyak lagi hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara, misalnya, membangun industri pariwisata dengan memperhatikan kearifan lokal dan lingkungan. Selain menambah devisa, juga meningkatkan ekonomi rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. 
            Selanjutnya, efisiensi penggunaan APBN mutlak dilakukan. Prioritas pembangunan hendaknya melihat hal yang strategis, berjangka panjang dan berdampak luas. Misalnya dalam hal pendidikan, kesehatan, pertanian, kelautan, dan program-program pemberdayaan masyarakat. Rencana pembangunan gedung baru DPR yang menganggarkan dana dari APBN sebesar Rp 1,6 triliun, bukanlah hal yang strategis. Atau kunjungan "jalan-jalan" DPR ke luar negeri hanyalah pemborosan. 
            Jika beberapa hal di atas bisa berjalan dengan baik dan bersih, maka perlahan tapi pasti, Indonesia akan bebas dari jebakan utang tanpa menjual aset-aset negara. Dengan demikian, ekonomi negara ini makin kuat, mandiri. Sehingga kemiskinan akan sendirinya berkurang. Mungkinkah?
(Dimuat di Medan Bisnis, 18 September 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar