Semakin meningkatnya jumlah utang
Indonesia tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pada masa lalu. Pembayaran
utang serta bunga utang yang jatuh tempo, biasanya dibayar dengan membuat utang
baru. Model seperti ini dinamakan pengelolaan utang secara konvensional. Ibarat
gali lubang tutup lubang.
Konsekuensi
logis dari pengelolaan utang seperti ini justru meningkatkan jumlah utang
negara. Utang inilah yang akan kita wariskan kepada anak-cucu kita. Selama kurun waktu 10 tahun, dari 2000
hingga 2010, jumlah kenaikan utang kita sekitar Rp 420 triliun. Rata-rata Rp 42
triliun per tahun. Hingga per Agustus 2010, total utang sebesar Rp 1.654,19
triliun. Kalau dibagikan dengan 230 juta penduduk, maka jumlah utang setiap
penduduk adalah sekitar Rp 7.192.000. Jumlah yang sangat besar.
Parahnya,
untuk membayar utang dan cicilan utang, pemerintah juga menjual aset-aset
negara strategis melalui privatisasi BUMN dan migas. Alasannya adalah karena
dana dari APBN tidak cukup untuk membayar utang. Selain itu, tidak sedikit BUMN
yang setiap tahunnya defisit. Mengapa dana dari APBN tidak cukup? Mengapa
BUMN sering defisit? Itu sebenarnya yang harus dijawab dengan jujur.
Bagaimanapun
juga, ekonomi bangsa ini tak akan bisa mandiri selama utang makin menumpuk dan
aset-aset negara dikuasai oleh pemilik modal. Jika tradisi pengelolaan utang
secara konvensional dan penjualan aset-aset negara terus dilakukan, maka
ekonomi kita akan semakin lemah. Mengakibatkan peningkatan kemiskinan,
pengangguran, ketidakberdayaan, dan ketergantungan kepada negara lain.
Seperti
yang ditegaskan Profesor David T Elwood, Dekan Harvard Kennedy School, bahwa
tanpa ekonomi yang kuat tak akan bisa menghapuskan kemiskinan. Sehingga wajar
saja kemiskinan terus menjadi persoalan klasik di negara ini karena lemah dalam
ekonomi. Tidak bisa mandiri (berdikari) dalam ekonomi seperti yang
diperjuangkan oleh pendiri bangsa, Soekarno.
Oleh
karena itu, harus dicari solusi untuk mengurangi utang negara dan menghentikan
penjualan aset-aset negara. Memang ini bukanlah hal yang mudah. Tetapi ini demi
masa depan bangsa. Yang
perlu dipikirkan dan dikerjakan adalah bagaimana meningkatkan pendapatan negara
dan melakukan efisiensi penggunaan APBN.
Salah
satu upaya meningkatkan pendapatan negara adalah melalui pemberantasan korupsi.
Lihat saja, korupsi yang dilakukan oleh pegawai pajak Gayus Tambunan telah
merugikan uang negara miliaran rupiah. Dia itu masih pegawai biasa golongan
menengah. Bagaimana pula dengan petingginya? Tentu uang negara yang dilahapnya
juga semakin besar. Apalagi penyakit korupsi ini menyebar dimana-mana dan
sifatnya sudah berjemaah, sehingga sulit disentuh hukum.
Kalau
kita jujur, tidak bisa dipungkiri bahwa hampir semua lembaga negara (eksekutif,
legislatif dan yudikatif) dinodai praktek-praktek korupsi. Dari pusat hingga
daerah. Lembaga hukum saja korupsi. BUMN selalu defisit sudah pasti karena
korupsi. Tetapi lagi-lagi, tidak bisa diproses secara hukum. Justru pelaku
korupsi bersembunyi di balik hukum.
Seandainya
dikalkulasikan, jumlah uang yang dikorupsikan oleh semua pelaku korupsi, pasti
sangat besar, triliunan rupiah. Sudah bisa mengurangi utang negara bahkan melunasinya
dalam tempo beberapa tahun. Agak sulit memang mengharapakan lembaga penegak
hukum mengingat lembaga ini juga bermasalah. Harapan kita, sembari menunggu
reformasi di tubuh lembaga penegak hukum adalah pada komisi pemberantasan
korupsi (KPK).
Selain
itu, penambahan pendapatan negara bisa juga melalui peningkatan pajak yang
dibebankan bagi orang kaya. Misalnya pajak kendaraan bermotor, khusunya mobil
pribadi atau pun kendaraan mewah. Ini juga sejalan dengan meredam peningkatan
jumlah kendaraan di Indonesia sehingga mengurangi kemacetan, kebisingan,
pencemaran udara, dan pengurangan impor.
Masih
banyak lagi hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara,
misalnya, membangun industri pariwisata dengan memperhatikan kearifan lokal dan
lingkungan. Selain menambah devisa, juga meningkatkan ekonomi rakyat dan
menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Selanjutnya,
efisiensi penggunaan APBN mutlak dilakukan. Prioritas pembangunan hendaknya
melihat hal yang strategis, berjangka panjang dan berdampak luas. Misalnya
dalam hal pendidikan, kesehatan, pertanian, kelautan, dan program-program
pemberdayaan masyarakat. Rencana pembangunan gedung baru DPR yang menganggarkan
dana dari APBN sebesar Rp 1,6 triliun, bukanlah hal yang strategis. Atau kunjungan
"jalan-jalan" DPR ke luar negeri hanyalah pemborosan.
Jika
beberapa hal di atas bisa berjalan dengan baik dan bersih, maka perlahan tapi
pasti, Indonesia akan bebas dari jebakan utang tanpa menjual aset-aset negara.
Dengan demikian, ekonomi negara ini makin kuat, mandiri. Sehingga kemiskinan
akan sendirinya berkurang. Mungkinkah?
(Dimuat di Medan Bisnis, 18
September 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar