Oleh: Jhon Rivel
Purba
Sebagai
pemuda yang lahir dan dibesarkan di tanah Simalungun, saya bangga jika
Simalungun maju dan jaya. Maju dalam bidang pendidikan, sosial ekonomi, budaya,
dan dalam aspek kehidupan lainnya. Itu wajar karena saya adalah putra
Simalungun Indonesia. Secara umum, semua orang juga menginginkan daerahnya
maju.
Tidak
ada yang bisa memungkiri bahwa Simalungun adalah daerah yang kaya. Tanahnya
subur, sehingga perkebunan terhampar luas dan mayoritas penduduknya hidup dari
pertanian. Selain itu, memiliki peninggalan sejarah dan budaya yang unik.
Dengan melihat kekayaan tersebut, sudah seharusnya Simalungun maju dan jaya.
Tetapi kenyataan tidak selalu semanis harapan.
Setidaknya
ada tiga persoalan pokok di Simalungun, barangkali sama dengan daerah lain.
Pertama, persoalan kesejahteraan rakyat. Banyak petani khususnya di pedalaman,
hidup miskin. Persoalannya bukan karena malas bekerja, melainkan karena faktor
struktural (kebijakan) yang tidak pernah berpihak kepada mereka.
Kedua,
persoalan pendidikan. Seiring dengan semakin mahalnya biaya pendidikan, tidak
sedikit dari masyarakat yang mengurungkan niatnya mengecap pendidikan karena
tak mampu secara ekonomi. Saya pikir ini juga persolan yang dialami oleh seluruh
rakyat miskin di negeri ini. Tidak bisa mengecap pendidikan karena miskin, dan
miskin karena tak “berpendidikan”.
Ketiga
persoalan budaya. Ada kesan bahwa Simalungun menuju kehilangan identitas.
Banyak generasi Simalungun yang tidak tahu bahasa dan adat istiadatnya, lebih
senang berbahasa daerah lain padahal dirinya bermarga dan dilahirkan di
Simalungun. Ada kecenderungan generasi
Simalungun menerima dan menggunakan bahasa orang lain yang datang ke
Simalungun. Misalnya, ketika orang Karo memasuki daerah Simalungun, maka
penduduk setempat menerimanya dengan berbahasa Karo. Atau ketika orang Toba
datang, maka penduduk setempat menyambutnya dengan bahasa Toba.
Oleh
karena itu, daerah Simalungun yang berbatasan dengan tanah Karo atau dimasuki
oleh orang Karo, maka lambat laun daerah tersebut berbahasa Karo. Contoh daerah
ini adalah Saribu Dolok. Demikian juga, daerah Simalungun yang dimasuki orang
Toba, maka daerah itu mulai berbahasa Toba. Contohnya di Pematang Siantar, ibu
kota Simalungun sebelum Pematang Raya. Di Pematang Siantar, bahasa Toba adalah
bahasa pasaran. Datanglah ke Pasar Horas atau Parluasan, bahasa yang umum
digunakan di sana bukanlah bahasa Simalungun, melainkan Toba.
Hampir-hampir
setiap saya menaiki bis dari Pematang Raya menuju Pematang Siantar dan atau
dari Pematang Raya menuju Kaban Jahe, sopir bis jarang memutar lagu-lagu
Simalungun. Padahal sopir dan mayoritas penumpangnya adalah generasi
Simalungun. Artinya, generasi Simalungun cenderung tidak mempertahankan bahasa
dan adat istiadatnya. Memang tidak semua generasi Simalungun seperti itu.
Persoalan
budaya bukan hanya soal bahasa dan adat istiadat, tetapi juga soal nilai-nilai
budaya yang memudar. Misalnya nilai-nilai kebersamaan. Tahun 1990-an ketika
saya masih di bangku sekolah dasar (SD), masyarakat petani masih sering bekerja
sama di ladang atau sawah secara berganti-gantian, dikenal dengan istilah haroan. Tetapi sekarang, semangat haroan (gotong-royong) itu sudah mulai
ditinggalkan. Semangat ini jugalah yang tidak diterapkan dalam membangun
Simalungun.
Tahun
lalu, JR Saragih terpilih menjadi bupati Simalungun. Harapan masyarakat kepada
bupati yang tidak didukung partai besar ini , sangatlah luar biasa. Apalagi
beliau menjanjikan perubahan. Perubahan yang diharapakan masyarakat adalah
bebas dari kemiskinan, kebodohan, dan ketidakberdayaan. Tetapi seiring
bergantinya waktu, perubahan yang dikerjakan bupati ini tampaknya tidak (belum)
sejajar dengan harapan masyarakat.
Pematang
Raya yang dulunya tidak memiliki bandara, kini berubah karena sedang dibangun
bandara di sana sejak Desember 2010 lalu. Barangkali, itulah salah satu
perubahan yang dikerjakan bupati Simalungun. Perubahan seperti ini tidak
diharapkan masyarakat, karena bukan kepentingan publik, apalagi itu bukanlah pembangunan
yang prioritas. Lebih baik membangun jalan raya yang rusak, karena itu
menyangkut kepentingan publik.
Sudah
pasti, arah pembangunan daerah yang sudah otonom ditentukan oleh sang kepala
daerah bersangkutan, meskipun memang tidak terlepas dari seluruh elemen
masyarakat. Kepala daerahlah yang harus merangkul semua pihak untuk mewujudkan
pembangunan. Hanya saja persoalannya, sering rangkulan itu diikat oleh
transaksi politik dan ekonomi. Sehingga pembangunan keluar dari jalur, tidak
menyentuh persoalan rakyat. Di sinilah perlu pengawasan dari masyarakat, pers,
dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Yang menjadi persoalan, pengawasan
itulah yang belum kuat di daerah. Apalagi organisasi kemasyarakatan lebih
condong mendekatkan diri dengan kekuasaan.
Saya kaget, 15
Januari 2011 lalu, bupati Simalungun dilantik menjadi ketua umum Dewan Pimpinan
Pusat (DPP) Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS) periode 2010-2015 (Medan
Bisnis, 17/2011). Dalam hati saya bertanya, apakah lembaga sosial budaya ini
miskin kaderisasi? Apakah lembaga ini perpanjangan tangan pemerintah daerah?
Atau barangkali supaya JR Saragih bisa merangkul semua tokoh-tokoh Simalungun.
Demi kepentingan siapa, masyarakat atau segelintir elite? Semogalah lembaga
sosial budaya terbesar di Simalungun ini tidak dipolitisasi.
Andaikan
Andaikan saya
bupati Simalungun, maka prioritas pembangunan yang dikerjakan adalah
peningkatan kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan budaya. Pemberdayaan adalah
kunci membuka gerbang kesejahteraan rakyat. Roda birokrasi digerakkan
memberdayakan masyarakat melalui pemberian bantuan subsidi, penyuluhan, dan
perlindungan. Misalnya bagi petani diberikan suntikan modal, lahan, bibit,
pupuk, dan mesin pertanian. Pembangunan juga diupayakan untuk melindungi dan
memuluskan usaha petani, misalnya pembangunan jalan sampai ke pelosok desa,
pembangunan irigasi, dan pembangunan industri pengolahan hasil pertanian.
Dalam bidang
pendidikan diupayakan bagaimana semua anak Simalungun itu bisa mengecap
pendidikan yang bermutu. Jadi kata kuncinya adalah adil dan bermutu. Agar semua
anak bisa mengecap pendidikan, maka sekolah negeri (dasar hingga menengah atas)
digratiskan. Bagi yang kurang mampu diberikan kemudahan (subsidi) dari kas
daerah ditambah dari pusat yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pokoknya,
semua anak Simalungun bisa mengecap pendidikan. Titik.
Selanjutnya
dalam pelestarian budaya Simalungun, yang pertama dan terutama dibangun adalah
generasi mudanya, bukan bangunan fisik. Pendidikan sebagai pewaris budaya
sangat strategis membina generasi muda yang berpikir global bertindak lokal.
Pelestarian budaya dalam pendidikan formal bisa melalui mata pelajaran muatan
lokal, misalnya sejarah dan budaya Simalungun. Tentu siswa bukan hanya diajari
mengetahui, melainkan memahami dan membudayakan nilai-nilai budaya yang
relevan.
Juga perlu
mendorong seniman, sastrawan, budayawan, sejarawan, dan antropolog Simalungun
berkarya membangun budaya Simalungun. Bahkan pusat sejarah dan budaya, serta
perpustakaan dan museum Simalungun perlu dibangun untuk menggali dan
melestarikan budaya Simalungun. Pelestarian sejarah dan budaya diarahkan
mempertahankan identitas Simalungun sekaligus bisa menghasilkan pendapatan
daerah dari wisatawan nantinya.
Barangkali itu
hanya mimpi yang muluk-muluk. Meskipun memang semua berawal dari mimpi (visi).
Sekali lagi, andaikan saya buipati Simalungun, maka sisa kekuasaan yang saya
miliki digunakan untuk membangun Simalungun yang adil, makmur, dan berbudaya.
Tetapi saya bukan bupati Simalungun, saya hanyalah anak petani di
Simalungun yang “gila” bermimpi. Oleh
sebab itu, saya harus sadar dan mengakhiri tulisan ini dengan harapan bupati
Simalungun yang sekarang, membuat kebijakan pro-rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar