Jumat, 21 Desember 2012

Bersama Mengatasi Krisis Pangan


Oleh: Jhon Rivel Purba

Akhir-akhir ini, penderitaan rakyat akibat kenaikan harga pangan telah membuktikan bahwa pemerintah gagal menepati janjinya mewujudkan swasembada pangan.  Sehingga wajar sejumlah tokoh agama gelisah dan menuduh rezim SBY melakukan kebohongan publik. Pertumbuhan ekonomi yang selalu dibangga-banggakan pemerintah, ternyata tidak sejalan dengan peningkatan daya beli masyarakat. Karena sesungguhnya pertumbuhan ekonomi tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang, yakni para kapitalis dan pejabat pro-modal.
Sementara bagi rakyat miskin, berhadapan dengan kenaikan harga pangan sama halnya dengan mempertaruhkan nyawa. Bagaimana tidak, pilihan bagi rakyat hanya mengurangi jatah makan, atau mengganti makanan pokok yang lebih murah meski berisiko tinggi seperti tiwul, dan atau mengakhiri hidup. Kematian enam anak gara-gara mengonsumsi tiwul, di Jepara beberapa waktu yang lalu, adalah salah satu contoh ketidakberdayaan rakyat menghadapi kenaikan harga beras. Yang pasti,  di negeri yang subur ini, jutaan rakyat masih menderita dalam memenuhi kebutuhan sejengkal perut. Buktinya, sekitar 70 juta dari 237 juta penduduk Indonesia harus antri mendapatkan jatah beras untuk rakyat miskin (raskin).
Pertumbuhan penduduk yang tidak bisa diimbangi dengan peningkatan produksi pangan menyebabkan harga pangan naik. Ujung-ujungnya adalah impor pangan dari negara lain. Persoalan kembali muncul ketika negara-negara pengekspor beras seperti Vietnam telah membatasi ekspornya guna menjamin ketahanan pangan negerinya, tentu membuat negara importir pangan seperti Indonesia, kewalahan.
Jika dikaji lebih dalam, menurunnya produksi pangan dalam negeri tidak hanya disebabkan oleh faktor cuaca dan bencana alam, melainkan karena alih fungsi lahan dan hutan, serta kurangnya keseriusan pemerintah mengembangkan pertanian pangan dan melindungi petani pangan.
Sawitisasi
Salah satu penyebab merosotnya produksi pangan di negeri ini adalah akibat alih fungsi lahan dan hutan. Lahan yang dulunya ditumbuhi tanaman pangan seperti padi, diganti menjadi kelapa sawit. Hutan pun dibabat dan ditanami kelapa sawit. Proses alih fungsi lahan dan hutan yang ditanami kelapa sawit ini disebut sawitisasi.
Sawitisasi diminati oleh para pemilik modal, sehingga investor asing berlomba-lomba menanamkan modalnya di tanah air. Perkebunan kelapa sawit pun terhampar luas. Kini, tanaman kelapa sawit Indonesia terluas di dunia. Tidak bisa dimungkiri, perkebunan kelapa sawit ini menyumbang pertumbuhan ekonomi kita. Hanya saja yang menikmati hasilnya adalah pengusaha (asing dan nasional) dan tuan tanah. Sementara buruh kebun kelapa sawit tidak mendapatkan hak yang selayaknya.
Sangat aneh, di tengah-tengah penderitaan buruh kebun kelapa sawit dan ancaman ketahanan pangan nasional, sawitisasi justru semakin menjamur. Meskipun negara ini sering menghadapi bencana alam seperti banjir, namun penebangan hutan untuk dijadikan lahan kelapa sawit, tak berhenti juga. Di sini tampak jelas bahwa pertimbangan kepentingan ekonomi (sesaat) telah mengalahkan kepentingan ekologi. Konsekuensi logisnya, rakyat semakin terpuruk.
Kerusakan hutan juga mengakibatkan terganggunya irigasi bagi tanaman pangan. Ditambah lagi banjir yang merusak atau menenggelamkan tanaman pangan. Akhirnya, produksi pangan nasional mengalami penurunan, padahal kebutuhan pangan semakin meningkat akibat pertumbuhan penduduk sekitar empat juta jiwa per tahun. Dalam kondisi demikian, sudah barang tentu harga pangan naik. Harga pangan naik, maka rakyat menderita kelaparan.
 Persoalan krisis pangan ini tidak boleh berlarut-larut dibiarkan, apalagi dipolitisasi. Karena sawitisasi adalah salah satu akar masalah krisis pangan pangan, maka sudah seharusnya dihentikan. Biarlah tanaman sawit yang sudah ada diberdayakan. Sudah saatnya fokus menanam tanaman pangan, tanpa merusak alam. Harapan ini bisa menjadi kenyataan jika pemerintah berperan aktif dan sungguh-sungguh memprioritaskan pembangunan pertanian pangan. Rakyat hanya membutuhkan bukti, bukan janji-janji manis.
Tanpa ada kebijakan visioner pro-rakyat dalam menjaga ketahanan pangan, maka rakyatlah yang terus menjadi korban kebijakan. Perlu diwaspadai, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi konflik sosial yang semakin besar jika persoalan ini tidak dituntaskan. Sebab tidak ada kedamaian di tengah-tengah kelaparan.
Oleh sebab itu, dalam menyikapi krisis pangan, pemerintah tidak cukup hanya melakukan operasi pasar. Itu sama saja dengan memadamkan kebakaran. Tetapi hal yang perlu dikerjakan ke depan adalah melindungi petani dan pertanian pangan kita. Misalnya dengan memberikan bantuan subsidi (lahan, modal, bibit, pupuk, obat-obatan, mesin) kepada petani pangan, tanpa praktik-praktik KKN. Pembangunan pertanian pangan bukan hanya bertujuan menjaga ketahanan pangan melainkan juga dalam upaya mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Lalu bagaimana peran sederhana kita?
Partisipasi Masyarakat
Saat ini tak perlu mempersalahkan siapa pun atau mencari kambing hitam. Cukup mencari jalan keluar. Kita berikan kontribusi untuk negeri ini sesuai dengan kapasitas yang kita miliki. Sebagai pemerintah, jadilah pemimpin yang melayani kepentingan bersama. Demikian juga rakyat biasa, harus berpartisipasi menjaga ketahanan pangan nasional.
Salah satu bentuk partisipasi masyarakat adalah dengan menanam tanaman pangan. Banyak lahan atau ruang kosong yang selama ini tidak dimanfaatkan. Misalnya di sekitar pekarangan rumah, bisa ditanam ubi, jagung dan cabai. Lagian tanaman cabai bisa ditanam dalam pot seperti halnya bunga. Jadi penduduk yang tinggal di kota-kota besar sekali pun bisa menghasilkan produk tanaman pangan, meskipun terbatas untuk kebutuhan rumah tangga. Andaikan ada 10 juta rumah tangga yang menanam cabai di sekitar rumah dengan menghasilkan rata-rata satu kilogram per rumah tangga setiap tahunnya, maka totalnya secara keseluruhan adalah 10 juta kilogram atau 10.000 ton. Jumlah yang lumayan besar. Jika dikalikan dengan harga cabai, katakanlah Rp20.000, maka hasilnya adalah 200 miliar rupiah. Itu belum termasuk perkalian tanaman yang lain. Uang sebesar itu sudah bisa menggaji anggota DPR kita selama beberapa bulan.
Jika kesadaran menanam tanaman pangan ini dimiliki oleh jutaan penduduk Indonesia, maka ketahanan pangan nasional semakin kuat. Bahkan bisa menjadi negara swasembada pangan. Yang perlu ditekankan adalah bahwa menjaga ketahanan pangan bukanlah pekerjaan pemerintah dan petani, melainkan tanggungjawab bersama untuk kepentingan bersama (nasional).
Sekarang, persoalannya adalah bagaimana supaya ajakan menanam tanaman pangan ini bisa disadari dan dilakukan masyarakat. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga pendidikan, pers, dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Dan yang terpenting harus kita mulai dari diri sendiri.
(Dimuat di Harian Analisa, 22 Februari 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar