Oleh: Jhon Rivel
Purba
Akhir-akhir ini,
penderitaan rakyat akibat kenaikan harga pangan telah membuktikan bahwa
pemerintah gagal menepati janjinya mewujudkan swasembada pangan. Sehingga wajar sejumlah tokoh agama gelisah dan
menuduh rezim SBY melakukan kebohongan publik. Pertumbuhan ekonomi yang selalu
dibangga-banggakan pemerintah, ternyata tidak sejalan dengan peningkatan daya
beli masyarakat. Karena sesungguhnya pertumbuhan ekonomi tersebut hanya
dinikmati oleh segelintir orang, yakni para kapitalis dan pejabat pro-modal.
Sementara bagi
rakyat miskin, berhadapan dengan kenaikan harga pangan sama halnya dengan
mempertaruhkan nyawa. Bagaimana tidak, pilihan bagi rakyat hanya mengurangi
jatah makan, atau mengganti makanan pokok yang lebih murah meski berisiko
tinggi seperti tiwul, dan atau mengakhiri hidup. Kematian enam anak gara-gara
mengonsumsi tiwul, di Jepara beberapa waktu yang lalu, adalah salah satu contoh
ketidakberdayaan rakyat menghadapi kenaikan harga beras. Yang pasti, di negeri yang subur ini, jutaan rakyat masih
menderita dalam memenuhi kebutuhan sejengkal perut. Buktinya, sekitar 70 juta
dari 237 juta penduduk Indonesia harus antri mendapatkan jatah beras untuk
rakyat miskin (raskin).
Pertumbuhan
penduduk yang tidak bisa diimbangi dengan peningkatan produksi pangan
menyebabkan harga pangan naik. Ujung-ujungnya adalah impor pangan dari negara
lain. Persoalan kembali muncul ketika negara-negara pengekspor beras seperti Vietnam telah membatasi ekspornya guna menjamin
ketahanan pangan negerinya, tentu membuat negara importir pangan seperti Indonesia ,
kewalahan.
Jika dikaji
lebih dalam, menurunnya produksi pangan dalam negeri tidak hanya disebabkan
oleh faktor cuaca dan bencana alam, melainkan karena alih fungsi lahan dan
hutan, serta kurangnya keseriusan pemerintah mengembangkan pertanian pangan dan
melindungi petani pangan.
Sawitisasi
Salah satu
penyebab merosotnya produksi pangan di negeri ini adalah akibat alih fungsi
lahan dan hutan. Lahan yang dulunya ditumbuhi tanaman pangan seperti padi,
diganti menjadi kelapa sawit. Hutan pun dibabat dan ditanami kelapa sawit.
Proses alih fungsi lahan dan hutan yang ditanami kelapa sawit ini disebut
sawitisasi.
Sawitisasi
diminati oleh para pemilik modal, sehingga investor asing berlomba-lomba
menanamkan modalnya di tanah air. Perkebunan kelapa sawit pun terhampar luas.
Kini, tanaman kelapa sawit Indonesia terluas di dunia. Tidak bisa dimungkiri,
perkebunan kelapa sawit ini menyumbang pertumbuhan ekonomi kita. Hanya saja yang
menikmati hasilnya adalah pengusaha (asing dan nasional) dan tuan tanah.
Sementara buruh kebun kelapa sawit tidak mendapatkan hak yang selayaknya.
Sangat aneh, di
tengah-tengah penderitaan buruh kebun kelapa sawit dan ancaman ketahanan pangan
nasional, sawitisasi justru semakin menjamur. Meskipun negara ini sering
menghadapi bencana alam seperti banjir, namun penebangan hutan untuk dijadikan
lahan kelapa sawit, tak berhenti juga. Di sini tampak jelas bahwa pertimbangan
kepentingan ekonomi (sesaat) telah mengalahkan kepentingan ekologi. Konsekuensi
logisnya, rakyat semakin terpuruk.
Kerusakan hutan
juga mengakibatkan terganggunya irigasi bagi tanaman pangan. Ditambah lagi
banjir yang merusak atau menenggelamkan tanaman pangan. Akhirnya, produksi
pangan nasional mengalami penurunan, padahal kebutuhan pangan semakin meningkat
akibat pertumbuhan penduduk sekitar empat juta jiwa per tahun. Dalam kondisi
demikian, sudah barang tentu harga pangan naik. Harga pangan naik, maka rakyat
menderita kelaparan.
Persoalan krisis pangan ini tidak boleh
berlarut-larut dibiarkan, apalagi dipolitisasi. Karena sawitisasi adalah salah
satu akar masalah krisis pangan pangan, maka sudah seharusnya dihentikan.
Biarlah tanaman sawit yang sudah ada diberdayakan. Sudah saatnya fokus menanam
tanaman pangan, tanpa merusak alam. Harapan ini bisa menjadi kenyataan jika
pemerintah berperan aktif dan sungguh-sungguh memprioritaskan pembangunan
pertanian pangan. Rakyat hanya membutuhkan bukti, bukan janji-janji manis.
Tanpa ada
kebijakan visioner pro-rakyat dalam menjaga ketahanan pangan, maka rakyatlah
yang terus menjadi korban kebijakan. Perlu diwaspadai, tidak tertutup
kemungkinan akan terjadi konflik sosial yang semakin besar jika persoalan ini
tidak dituntaskan. Sebab tidak ada kedamaian di tengah-tengah kelaparan.
Oleh sebab itu, dalam
menyikapi krisis pangan, pemerintah tidak cukup hanya melakukan operasi pasar. Itu
sama saja dengan memadamkan kebakaran. Tetapi hal yang perlu dikerjakan ke
depan adalah melindungi petani dan pertanian pangan kita. Misalnya dengan
memberikan bantuan subsidi (lahan, modal, bibit, pupuk, obat-obatan, mesin)
kepada petani pangan, tanpa praktik-praktik KKN. Pembangunan pertanian pangan
bukan hanya bertujuan menjaga ketahanan pangan melainkan juga dalam upaya
mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Lalu bagaimana peran sederhana
kita?
Partisipasi
Masyarakat
Saat ini tak
perlu mempersalahkan siapa pun atau mencari kambing hitam. Cukup mencari jalan
keluar. Kita berikan kontribusi untuk negeri ini sesuai dengan kapasitas yang
kita miliki. Sebagai pemerintah, jadilah pemimpin yang melayani kepentingan
bersama. Demikian juga rakyat biasa, harus berpartisipasi menjaga ketahanan
pangan nasional.
Salah satu
bentuk partisipasi masyarakat adalah dengan menanam tanaman pangan. Banyak
lahan atau ruang kosong yang selama ini tidak dimanfaatkan. Misalnya di sekitar
pekarangan rumah, bisa ditanam ubi, jagung dan cabai. Lagian tanaman cabai bisa
ditanam dalam pot seperti halnya bunga. Jadi penduduk yang tinggal di kota-kota
besar sekali pun bisa menghasilkan produk tanaman pangan, meskipun terbatas
untuk kebutuhan rumah tangga. Andaikan ada 10 juta rumah tangga yang menanam
cabai di sekitar rumah dengan menghasilkan rata-rata satu kilogram per rumah
tangga setiap tahunnya, maka totalnya secara keseluruhan adalah 10 juta
kilogram atau 10.000 ton. Jumlah yang lumayan besar. Jika dikalikan dengan
harga cabai, katakanlah Rp20.000, maka hasilnya adalah 200 miliar rupiah. Itu
belum termasuk perkalian tanaman yang lain. Uang sebesar itu sudah bisa
menggaji anggota DPR kita selama beberapa bulan.
Jika kesadaran
menanam tanaman pangan ini dimiliki oleh jutaan penduduk Indonesia, maka
ketahanan pangan nasional semakin kuat. Bahkan bisa menjadi negara swasembada
pangan. Yang perlu ditekankan adalah bahwa menjaga ketahanan pangan bukanlah
pekerjaan pemerintah dan petani, melainkan tanggungjawab bersama untuk
kepentingan bersama (nasional).
Sekarang,
persoalannya adalah bagaimana supaya ajakan menanam tanaman pangan ini bisa
disadari dan dilakukan masyarakat. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja sama
berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat
(LSM), lembaga pendidikan, pers, dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Dan
yang terpenting harus kita mulai dari diri sendiri.
(Dimuat di Harian Analisa, 22 Februari 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar