Oleh: Jhon Rivel
Purba
Awal Januari
2011 yang lalu, ketika saya melewati jalan raya dari Pematang Raya menuju Kota
Medan, timbul kekecewaan di benak saya. Bagaimana tidak, jalan yang saya lewati
berlubang-lubang. Di sekitar Raya Bayu, terdapat kerusakan yang sangat parah.
Jalan raya sudah seperti tempat kubangan kerbau karena terdapat genangan air di
badan jalan. Tampaknya belum ada tanda-tanda pembangunan jalan raya ini.
Kerusakan jalan tersebut tentu merugikan banyak pihak, termasuk saya.
Sungguh
tak masuk akal ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang dipimpin DR
JR Saragih merencanakan pembangunan bandara di Pematang Raya. Padahal,
permasalahan jalan raya yang rusak saja belum dituntaskan. Proses pembangunan bandara
di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, yang dimulai sejak Desember 2010,
setidaknya menimbulkan dua pertanyaan. Pertama, apakah pembangunan bandara
sudah menjadi prioritas? Kedua, apakah pembangunan tersebut demi kepentingan
masyarakat Simalungun?
Logika
Pemkab Simalungun yang memandang bahwa pembangunan Bandara bertujuan
mempercepat pembangunan dan meningkatkan kunjungan wisatawan, adalah sesuatu
yang keliru. Saya katakan keliru dari kaca mata rakyat kecil, bukan pemodal
atau pengusaha. Maka sebenarnya perlu dipertanyakan, percepatan pembangunan
yang seperti apa diharapkan oleh Pemkab Simalungun.
Jika
pembangunan menitikberatkan pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan modal dan
teknologi, maka sesungguhnya model pembangunan tersebut adalah warisan Orde
Baru. Dimana pembangunan dikendalikan oleh sekelompok orang yang mempunyai
kepentingan modal dan kekuasaan. Sehingga yang dibangun adalah fisik, demi
memudahkan kepentingan ekonomi para pemodal/pengusaha.
Sekilas
bercermin pada masa Orde Baru, sejak Soeharto memegang tampuk kekuasaan, pintu
kapitalisme global terbuka lebar. Wajah republik ini pun cepat berubah dengan
maraknya pembanguna fisik seperti jalan raya, pelabuhan, listrik, bandara, dan
lainnya yang mendukung kepentingan kapitalis (asing). Pertumbuhan ekonomi pun
mengalami kenaikan, hanya saja secara makro. Tetapi kenyataannya rakyat semakin
kehilangan hak-hak dasarnya sebagai warga negara.
Dalam
situasi yang demikian, tidak sedikit (pihak yang diuntungkan) yang memuja-muja
Soeharto sebagai bapak pembangunan. Lembaga pendidikan pun digiring membesarkan
nama jenderal besar berbintang lima ini selama puluhan tahun. Pada akhirnya
terbukti, pembangunan model Orde Baru memiliki kerapuhan, sehingga tak mampu
menghadapi krisis ekonomi 1997. Akibat dari model pembangunan ini juga yang
akhirnya memaksa Soeharto turun dari kursi kepresidenan pada 1998.
Tentu
kita prihatin, semangat otonomi daerah sebagai salah satu buah reformasi
ternyata tidak serta merta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Justru melahirkan
raja-raja kecil di daerah yang berselingkuh dengan para pemodal. Ujung-ujungnya
pembangunan dijadikan sebagai proyek mencari keuntungan. Pembangunan tambal
sulam pun menjamur hinga ke desa-desa.
Barangkali
itulah keluhan banyak masyarakat, dimana reformasi tidak menghadirkan pemimpin
sejati yang berpihak kepada rakyat. Kursi kekuasaan dari pusat hingga daerah
masih dominan diduduki oleh elite lama pro status
quo bermental korup ditambah kaum reformis gadungan yang pragmatis. Memang
melahirkan pemimpin sejati membutuhkan proses pemulihan mengingat depolitisasi
Orde Baru selama 32 tahun. Rakyat pasti semakin cerdas.
Kembali
menyoal pembangunan bandara di Kabuapten Simalungun, saya pikir pembangunan ini
buknalah prioritas utama yang harusnya dikerjakan oleh Pemkab Simalungun. Prioritas
dalam arti penting dan mendesak. Juga, pembangunan ini bukanlah kebutuhan
masyarakat banyak. Kalau dikatakan demi mempercepat proses pembangunan, tidak
masuk akal juga. Karena jalan raya saja belum bagus, buat apa membangun bandara
dengan biaya yang cukup besar. Lagian, perjalanan dari Pematang Raya menuju
Bandara Polonia, Medan, masih bisa ditempuh dalam waktu 3-4 jam dengan tarif
Rp20.000 sampai Rp30.000. Siapa nantinya yang akan menaiki pesawat dari Bandara
Pematang Raya tersebut? Tidak lain dan tidak bukan adalah golongan menengah ke
atas (pengusaha atau pejabat pro-modal). Tentu tarifnya ratusan ribu hingga
jutaan rupiah.
Kalau
melalui pembangunan bandara ini diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan,
perlu juga dilihat sisi yang lain, katakanlah daerah objek wisata di
Simalungun, sejauh ini kurang mendapat perhatian. Misalnya Parapat, Haranggaol,
Rumah Bolon Purba, dan objek wisata lainnya. Alangkah lebih baiknya jika jalan
raya dan daerah objek wisata dibenahi terlebih dahulu. Minimnya kunjungan
wisatawan dalam pesta Danau Toba beberapa waktu lalu yang diadakan di Parapat,
menjadi satu bukti pentingnya pembenahan objek wisata ke depan.
Pembangunan
bandara dengan cara swadaya dengan
melibatkan pengusaha-pengusaha di Simalungun ini, seperti yang dikatakan oleh
Bupati Simalungun (Harian Global, 4/12/2010), menimbulkan pertanyaan mendasar.
Setidaknya, apa kepentingan para pengusaha tersebut? Logika pengusaha sudah
pasti mencari keuntangan (jangka pendek, menengah, dan panjang). Artinya, pengusaha
yang ikut berkontribusi akan mendapatkan balasan atau “kue” kepentingan ekonomi
dari pembangunan bandara.
Sebenarnya
tidak ada masalah dalam pembangunan bandara, hanya saja harus terlebih dahulu
memprioritaskan pembangunan yang berhubungan langsung dengan kepentingan orang
banyak. Pembangunan berkeadilan yang sejalan dengan upaya meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Bukan pembangunan yang memuluskan kepentingan segelintir
orang.
Sejatinya,
pembangunan bertujuan untuk mrewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu masyarakat
adil dan makmur. Memang selama ini pembangunan di negara kita bertolak belakang
dari tujuan semula. Pembangunan menciptakan yang kuat bertambah kuat dan yang
lemah bertambah lemah. Inilah namanya pembangunan eksploitatif, yang tak
berpihak pada rakyat, melainkan kepada pemilik modal.
Sudah
menjadi hukum wajib, pembangunan berpihak kepada rakyat. Bagaimana agar rakyat
itu bisa mandiri dan sejahtera. Berdikari dalam ekonomi, seperti yang dikatakan
Soekarno. Oleh sebab itu, pemerintah berkewajiban melindungi dan memberdayakan
masyarakat, misalnya memberikan bantuan (subsidi, penyuluhan, pelatihan) kepada
petani, pelaku usaha kecil menengah (UKM), dan kaum miskin.
Selanjutnya,
cara strategis menciptakan masyarakat mandiri adalah melalui pendidikan bermutu
yang berkeadilan. Jika semua warga negara betul-betul bisa mengecap pendidikan,
pasti bangsa ini bangkit dari keterpurukan. Artinya, pembangunan pendidikan
sangat strategis menentukan peradaban bangsa.
Pembangunan
pendidikan inilah hendaknya diseriusi pemerintah di seluruh daerah di
Indonesia, termasuk di Simalungun. Alangkah bijak jika semangat otonomi daerah dijadikan
pemerintah daerah untuk membangun pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan
pro-rakyat. Adakah pemerintah daerah yang memberikan pendidikan gratis bagi
rakyat? Adakah pemerintah daerah yang serius dan sungguh-sungguh membangun
pendidikan? Rakyat menantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar