Rabu, 19 Desember 2012

Pembangunan yang (tak) Berpihak pada Rakyat


Oleh: Jhon Rivel Purba

Awal Januari 2011 yang lalu, ketika saya melewati jalan raya dari Pematang Raya menuju Kota Medan, timbul kekecewaan di benak saya. Bagaimana tidak, jalan yang saya lewati berlubang-lubang. Di sekitar Raya Bayu, terdapat kerusakan yang sangat parah. Jalan raya sudah seperti tempat kubangan kerbau karena terdapat genangan air di badan jalan. Tampaknya belum ada tanda-tanda pembangunan jalan raya ini. Kerusakan jalan tersebut tentu merugikan banyak pihak, termasuk saya.
            Sungguh tak masuk akal ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang dipimpin DR JR Saragih merencanakan pembangunan bandara di Pematang Raya. Padahal, permasalahan jalan raya yang rusak saja belum dituntaskan. Proses pembangunan bandara di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, yang dimulai sejak Desember 2010, setidaknya menimbulkan dua pertanyaan. Pertama, apakah pembangunan bandara sudah menjadi prioritas? Kedua, apakah pembangunan tersebut demi kepentingan masyarakat Simalungun?
            Logika Pemkab Simalungun yang memandang bahwa pembangunan Bandara bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kunjungan wisatawan, adalah sesuatu yang keliru. Saya katakan keliru dari kaca mata rakyat kecil, bukan pemodal atau pengusaha. Maka sebenarnya perlu dipertanyakan, percepatan pembangunan yang seperti apa diharapkan oleh Pemkab Simalungun.
            Jika pembangunan menitikberatkan pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan modal dan teknologi, maka sesungguhnya model pembangunan tersebut adalah warisan Orde Baru. Dimana pembangunan dikendalikan oleh sekelompok orang yang mempunyai kepentingan modal dan kekuasaan. Sehingga yang dibangun adalah fisik, demi memudahkan kepentingan ekonomi para pemodal/pengusaha.
            Sekilas bercermin pada masa Orde Baru, sejak Soeharto memegang tampuk kekuasaan, pintu kapitalisme global terbuka lebar. Wajah republik ini pun cepat berubah dengan maraknya pembanguna fisik seperti jalan raya, pelabuhan, listrik, bandara, dan lainnya yang mendukung kepentingan kapitalis (asing). Pertumbuhan ekonomi pun mengalami kenaikan, hanya saja secara makro. Tetapi kenyataannya rakyat semakin kehilangan hak-hak dasarnya sebagai warga negara.
            Dalam situasi yang demikian, tidak sedikit (pihak yang diuntungkan) yang memuja-muja Soeharto sebagai bapak pembangunan. Lembaga pendidikan pun digiring membesarkan nama jenderal besar berbintang lima ini selama puluhan tahun. Pada akhirnya terbukti, pembangunan model Orde Baru memiliki kerapuhan, sehingga tak mampu menghadapi krisis ekonomi 1997. Akibat dari model pembangunan ini juga yang akhirnya memaksa Soeharto turun dari kursi kepresidenan pada 1998.
            Tentu kita prihatin, semangat otonomi daerah sebagai salah satu buah reformasi ternyata tidak serta merta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Justru melahirkan raja-raja kecil di daerah yang berselingkuh dengan para pemodal. Ujung-ujungnya pembangunan dijadikan sebagai proyek mencari keuntungan. Pembangunan tambal sulam pun menjamur hinga ke desa-desa.
Barangkali itulah keluhan banyak masyarakat, dimana reformasi tidak menghadirkan pemimpin sejati yang berpihak kepada rakyat. Kursi kekuasaan dari pusat hingga daerah masih dominan diduduki oleh elite lama pro status quo bermental korup ditambah kaum reformis gadungan yang pragmatis. Memang melahirkan pemimpin sejati membutuhkan proses pemulihan mengingat depolitisasi Orde Baru selama 32 tahun. Rakyat pasti semakin cerdas.
            Kembali menyoal pembangunan bandara di Kabuapten Simalungun, saya pikir pembangunan ini buknalah prioritas utama yang harusnya dikerjakan oleh Pemkab Simalungun. Prioritas dalam arti penting dan mendesak. Juga, pembangunan ini bukanlah kebutuhan masyarakat banyak. Kalau dikatakan demi mempercepat proses pembangunan, tidak masuk akal juga. Karena jalan raya saja belum bagus, buat apa membangun bandara dengan biaya yang cukup besar. Lagian, perjalanan dari Pematang Raya menuju Bandara Polonia, Medan, masih bisa ditempuh dalam waktu 3-4 jam dengan tarif Rp20.000 sampai Rp30.000. Siapa nantinya yang akan menaiki pesawat dari Bandara Pematang Raya tersebut? Tidak lain dan tidak bukan adalah golongan menengah ke atas (pengusaha atau pejabat pro-modal). Tentu tarifnya ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
            Kalau melalui pembangunan bandara ini diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan, perlu juga dilihat sisi yang lain, katakanlah daerah objek wisata di Simalungun, sejauh ini kurang mendapat perhatian. Misalnya Parapat, Haranggaol, Rumah Bolon Purba, dan objek wisata lainnya. Alangkah lebih baiknya jika jalan raya dan daerah objek wisata dibenahi terlebih dahulu. Minimnya kunjungan wisatawan dalam pesta Danau Toba beberapa waktu lalu yang diadakan di Parapat, menjadi satu bukti pentingnya pembenahan objek wisata ke depan.
            Pembangunan bandara dengan cara swadaya  dengan melibatkan pengusaha-pengusaha di Simalungun ini, seperti yang dikatakan oleh Bupati Simalungun (Harian Global, 4/12/2010), menimbulkan pertanyaan mendasar. Setidaknya, apa kepentingan para pengusaha tersebut? Logika pengusaha sudah pasti mencari keuntangan (jangka pendek, menengah, dan panjang). Artinya, pengusaha yang ikut berkontribusi akan mendapatkan balasan atau “kue” kepentingan ekonomi dari  pembangunan bandara.
            Sebenarnya tidak ada masalah dalam pembangunan bandara, hanya saja harus terlebih dahulu memprioritaskan pembangunan yang berhubungan langsung dengan kepentingan orang banyak. Pembangunan berkeadilan yang sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bukan pembangunan yang memuluskan kepentingan segelintir orang.
            Sejatinya, pembangunan bertujuan untuk mrewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu masyarakat adil dan makmur. Memang selama ini pembangunan di negara kita bertolak belakang dari tujuan semula. Pembangunan menciptakan yang kuat bertambah kuat dan yang lemah bertambah lemah. Inilah namanya pembangunan eksploitatif, yang tak berpihak pada rakyat, melainkan kepada pemilik modal.
            Sudah menjadi hukum wajib, pembangunan berpihak kepada rakyat. Bagaimana agar rakyat itu bisa mandiri dan sejahtera. Berdikari dalam ekonomi, seperti yang dikatakan Soekarno. Oleh sebab itu, pemerintah berkewajiban melindungi dan memberdayakan masyarakat, misalnya memberikan bantuan (subsidi, penyuluhan, pelatihan) kepada petani, pelaku usaha kecil menengah (UKM), dan kaum miskin. 
Selanjutnya, cara strategis menciptakan masyarakat mandiri adalah melalui pendidikan bermutu yang berkeadilan. Jika semua warga negara betul-betul bisa mengecap pendidikan, pasti bangsa ini bangkit dari keterpurukan. Artinya, pembangunan pendidikan sangat strategis menentukan peradaban bangsa.
            Pembangunan pendidikan inilah hendaknya diseriusi pemerintah di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Simalungun. Alangkah bijak jika semangat otonomi daerah dijadikan pemerintah daerah untuk membangun pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan pro-rakyat. Adakah pemerintah daerah yang memberikan pendidikan gratis bagi rakyat? Adakah pemerintah daerah yang serius dan sungguh-sungguh membangun pendidikan? Rakyat menantinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar