Minggu, 02 Desember 2012

Upaya Menggusur Kemiskinan

Oleh: Jhon Rivel Purba

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2010 mencapai 31,02 juta orang (13,33 persen). Sebanyak 64,23 persen dari penduduk miskin dengan pengeluaran di bawah Rp 211.726 per orang per bulan berada di pedesaan. Jumlah penduduk miskin terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Timur (5,53 juta orang), Jawa Tengah (5,37 juta orang), dan Jawa Barat (4,77 juta orang). Di Sumatera Utara, jumlah penduduk miskin sebanyak 1,49 juta jiwa.
            Persoalan kemiskinan adalah tugas rumah pemerintah (pusat maupun daerah) yang tak pernah tuntas diselesaikan. Justru dari tahun ke tahun, angka kemiskinan dan pengangguran semakin meningkat. Mengapa?
Komoditas Politik
            Hingga detik ini, isu kemiskinan selalu dijadikan sebagai komoditas politik oleh para politisi (calon penguasa) untuk kepentingan politiknya. Dalam pemilihan umum (pemilu), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada), isu ini tak pernah ketinggalan. Memerangi kemiskinan bukan tujuan politik, melainkan alat politik. Ketika kekuasaan diraih, maka alat itu disembunyikan di bawah karpet kekuasaan. Kemudian digunakan kembali dalam kepentingan politik tahun-tahun berikutnya.
            Ini sangat jelas kita saksikan. Katakanlah dalam menjelang pilkada di berbagai daerah di Sumatera Utara. Semua calon kepala daerah berusaha memanfaatkan isu ini guna menarik simpati pemilih. Tak perlu heran lagi, para calon kepala daerah mengunjungi orang miskin, menjanjikan lapangan pekerjaan, pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan janji-janji yang kebanyakan tak mungkin terealisasi.
            Tidak sedikit ongkos politik yang dikeluarkan dalam membungkus isu ini. Belum lagi politik uang yang selalu menghiasi pesta demokrasi kita. Itu semua adalah pembodohan kepada rakyat. Seandainya uang yang dikeluarkan itu digunakan untuk menggusur kemiskinan, maka rakyat miskin sudah terselamatkan ratusan bahkan ribuan orang di tiap daerah.
            Apa yang sebenarnya dicari calon penguasa sehingga mau mengeluarkan dana sebanyak itu? Tidak lain dan tidak bukan adalah uang dan kekuasaan. Maka, sesudah mendapatkan kursi kekuasaan, penguasa seringkali melupakan janji-janji yang telah ditebarkannya dulu pada saat kampanye politik. Dia sibuk mengembalikan uang yang telah dikeluarkan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Parahnya, penguasa itu melakukan korupsi dan menggusur orang miskin.
Uang yang seharusnya digunakan untuk menggusur kemiskinan, dimasukkan ke kantung pribadi penguasa. Terbukti banyak kepala daerah termasuk di Sumatera Utara yang terbukti melakukan korupsi. Belum lagi demi kepentingan bisnis, dengan mengatasnamakan pembangunan, orang miskin seringkali digusur. Pasar tradisional digusur, kemudian di sana dibangun pusat perbelanjaan modern atau gedung-gedung mewah demi kepentingan ekonomi.
Dalam hal pendidikan, orang miskin semakin dijauhkan dari akses pendidikan karena semakin mahalnya biaya pendidikan. Pendidikan dasar 9 tahun yang selalu didengungkan pemerintah, hingga hari ini hanya mimpi belaka. Buktinya, sekitar 2,2 juta anak berusia sekolah, 7-15 tahun, tidak bisa mengecap pendidikan. Anehnya, pemerintah lebih sibuk mendukung sekolah-sekolah mahal dan elite seperti sekolah bertaraf internasional (SBI) dan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Sekolah-sekolah yang “mengaku” bertaraf internasional dengan bahasa pengantarnya bahasa Inggris, fasilitas memadai, dididik guru profesional, mendapat bantuan dari APBN dan APBD, serta sumbangan dari masyarakat (orangtua siswa). Sekolah yang katanya demi kualitas, mengutip jutaan rupiah dari orangtua siswa.
Sama halnya dengan perguruan tinggi negeri (PTN), yang membuka kelas-kelas mandiri dan internasional dengan biaya tinggi. Sehingga semakin mempersempit ruang bagi mahasiswa dari kelas ekonomi menengah ke bawah. Apalagi dengan semangat otonomi pendidikan, lambat laun lembaga pendidikan tinggi melarang orang miskin menikmati pendidikan.
 Komersialisasi pendidikan merupakan cara halus menggusur orang miskin. Selama orang miskin dipinggirkan, termasuk dalam akses pendidikan, maka persoalan kemiskinan tak akan bisa diselesaikan. Justru angka kemiskinan akan meningkat. Lalu, bagaimana mengatasi persoalan ini?
            Sesungguhnya pemerintah bertanggungjawab akan kesejahteraan warga negara. Sebab mendapatkan penghidupan yang layak adalah hak semua warga negara yang diatur dalam konstitusi. Mau tidak mau, pemerintah wajib memenuhi hak-hak dasar rakyat. Ketika terjadi kemiskinan, yang patut dipertanyakan adalah peran pemerintah dari pusat hingga daerah. Ketika ada anak negeri yang tak sekolah atau putus sekolah, maka itu tanggungjawab pemerintah. Karena pemerintah adalah pelayan, sedangkan rakyat adalah majikan. Tugas pemerintahlah memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat.
Upaya-upaya penggusuran kemiskinan melalui pendidikan, pelatihan, pemberdayaan masyarakat, reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, melindungi usaha kecil menengah (UKM), pengembangan pertanian, perlindungan buruh, dan pembukaan lapangan pekerjaan, hendaknya dikerjakan pemerintah dengan serius, bijak, dan bervisi jangka panjang. Bukan seperti selama ini yang bisa dikatakan jauh panggang dari api.
Jika pemerintah tetap lalai terhadap rakyat miskin, dan para politisi masih sibuk “bersandiwara”, maka ujung-ujungnya rakyalah yang terus terjatuh dalam jurang ketidakberdayaan. Oleh sebab itu, tidak boleh hanya mengandalakan pemerintah menyelesaikan masalah ini. Sambil menunggu dan mendesak agar pemerintah “bertobat” kembali ke jalan konstitusi, upaya menggusur kemiskinan  harus kita lakukan secara bersama.
Dalam konteks Sumatera Utara, sungguh banyak potensi yang bisa dikembangkan guna menggusur persoalan tadi. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan sektor lainnya sangat strategis dikembangkan. Tinggal bagaimana mempersipakan sumber daya manusia (SDM) yang kreatif, inovatif, mandiri, serta melindungi golongan menengah ke bawah. Tentu tak terlepas dari pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
Perlu ada rangsangan melalui pendidikan (formal maupun non-formal) kepada masyarakat agar jiwa kewirausahaan berkembang di tanah air ini. Hal itu merupakan salah satu upaya menggusur kemiskinan.
(Dimuat di Harian Global, 20 Juli 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar