Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia pada
bulan Maret 2010 mencapai 31,02 juta orang (13,33 persen). Sebanyak 64,23
persen dari penduduk miskin dengan pengeluaran di bawah Rp 211.726 per orang
per bulan berada di pedesaan. Jumlah penduduk miskin terbanyak terdapat di
Provinsi Jawa Timur (5,53 juta orang), Jawa Tengah (5,37 juta orang), dan Jawa
Barat (4,77 juta orang). Di Sumatera Utara, jumlah penduduk miskin sebanyak
1,49 juta jiwa.
Persoalan
kemiskinan adalah tugas rumah pemerintah (pusat maupun daerah) yang tak pernah
tuntas diselesaikan. Justru dari tahun ke tahun, angka kemiskinan dan
pengangguran semakin meningkat. Mengapa?
Komoditas Politik
Hingga
detik ini, isu kemiskinan selalu dijadikan sebagai komoditas politik oleh para
politisi (calon penguasa) untuk kepentingan politiknya. Dalam pemilihan umum
(pemilu), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada),
isu ini tak pernah ketinggalan. Memerangi kemiskinan bukan tujuan politik,
melainkan alat politik. Ketika kekuasaan diraih, maka alat itu disembunyikan di
bawah karpet kekuasaan. Kemudian digunakan kembali dalam kepentingan politik
tahun-tahun berikutnya.
Ini
sangat jelas kita saksikan. Katakanlah dalam menjelang pilkada di berbagai
daerah di Sumatera Utara. Semua calon kepala daerah berusaha memanfaatkan isu
ini guna menarik simpati pemilih. Tak perlu heran lagi, para calon kepala
daerah mengunjungi orang miskin, menjanjikan lapangan pekerjaan, pendidikan
gratis, kesehatan gratis, dan janji-janji yang kebanyakan tak mungkin
terealisasi.
Tidak
sedikit ongkos politik yang dikeluarkan dalam membungkus isu ini. Belum lagi
politik uang yang selalu menghiasi pesta demokrasi kita. Itu semua adalah
pembodohan kepada rakyat. Seandainya uang yang dikeluarkan itu digunakan untuk
menggusur kemiskinan, maka rakyat miskin sudah terselamatkan ratusan bahkan
ribuan orang di tiap daerah.
Apa
yang sebenarnya dicari calon penguasa sehingga mau mengeluarkan dana sebanyak
itu? Tidak lain dan tidak bukan adalah uang dan kekuasaan. Maka, sesudah
mendapatkan kursi kekuasaan, penguasa seringkali melupakan janji-janji yang
telah ditebarkannya dulu pada saat kampanye politik. Dia sibuk mengembalikan
uang yang telah dikeluarkan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Parahnya,
penguasa itu melakukan korupsi dan menggusur orang miskin.
Uang yang
seharusnya digunakan untuk menggusur kemiskinan, dimasukkan ke kantung pribadi
penguasa. Terbukti banyak kepala daerah termasuk di Sumatera Utara yang
terbukti melakukan korupsi. Belum lagi demi kepentingan bisnis, dengan
mengatasnamakan pembangunan, orang miskin seringkali digusur. Pasar tradisional
digusur, kemudian di sana
dibangun pusat perbelanjaan modern atau gedung-gedung mewah demi kepentingan
ekonomi.
Dalam hal
pendidikan, orang miskin semakin dijauhkan dari akses pendidikan karena semakin
mahalnya biaya pendidikan. Pendidikan dasar 9 tahun yang selalu didengungkan
pemerintah, hingga hari ini hanya mimpi belaka. Buktinya, sekitar 2,2 juta anak
berusia sekolah, 7-15 tahun, tidak bisa mengecap pendidikan. Anehnya,
pemerintah lebih sibuk mendukung sekolah-sekolah mahal dan elite seperti
sekolah bertaraf internasional (SBI) dan rintisan sekolah bertaraf
internasional (RSBI). Sekolah-sekolah yang “mengaku” bertaraf internasional
dengan bahasa pengantarnya bahasa Inggris, fasilitas memadai, dididik guru
profesional, mendapat bantuan dari APBN dan APBD, serta sumbangan dari
masyarakat (orangtua siswa). Sekolah yang katanya demi kualitas, mengutip
jutaan rupiah dari orangtua siswa.
Sama halnya
dengan perguruan tinggi negeri (PTN), yang membuka kelas-kelas mandiri dan
internasional dengan biaya tinggi. Sehingga semakin mempersempit ruang bagi
mahasiswa dari kelas ekonomi menengah ke bawah. Apalagi dengan semangat otonomi
pendidikan, lambat laun lembaga pendidikan tinggi melarang orang miskin
menikmati pendidikan.
Komersialisasi pendidikan merupakan cara halus
menggusur orang miskin. Selama orang miskin dipinggirkan, termasuk dalam akses
pendidikan, maka persoalan kemiskinan tak akan bisa diselesaikan. Justru angka
kemiskinan akan meningkat. Lalu, bagaimana mengatasi persoalan ini?
Sesungguhnya
pemerintah bertanggungjawab akan kesejahteraan warga negara. Sebab mendapatkan
penghidupan yang layak adalah hak semua warga negara yang diatur dalam
konstitusi. Mau tidak mau, pemerintah wajib memenuhi hak-hak dasar rakyat.
Ketika terjadi kemiskinan, yang patut dipertanyakan adalah peran pemerintah
dari pusat hingga daerah. Ketika ada anak negeri yang tak sekolah atau putus
sekolah, maka itu tanggungjawab pemerintah. Karena pemerintah adalah pelayan,
sedangkan rakyat adalah majikan. Tugas pemerintahlah memberikan pelayanan yang
terbaik kepada rakyat.
Upaya-upaya
penggusuran kemiskinan melalui pendidikan, pelatihan, pemberdayaan masyarakat,
reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, melindungi usaha kecil menengah
(UKM), pengembangan pertanian, perlindungan buruh, dan pembukaan lapangan
pekerjaan, hendaknya dikerjakan pemerintah dengan serius, bijak, dan bervisi
jangka panjang. Bukan seperti selama ini yang bisa dikatakan jauh panggang dari
api.
Jika pemerintah
tetap lalai terhadap rakyat miskin, dan para politisi masih sibuk
“bersandiwara”, maka ujung-ujungnya rakyalah yang terus terjatuh dalam jurang
ketidakberdayaan. Oleh sebab itu, tidak boleh hanya mengandalakan pemerintah
menyelesaikan masalah ini. Sambil menunggu dan mendesak agar pemerintah
“bertobat” kembali ke jalan konstitusi, upaya menggusur kemiskinan harus kita lakukan secara bersama.
Dalam konteks
Sumatera Utara, sungguh banyak potensi yang bisa dikembangkan guna menggusur
persoalan tadi. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan sektor
lainnya sangat strategis dikembangkan. Tinggal bagaimana mempersipakan sumber
daya manusia (SDM) yang kreatif, inovatif, mandiri, serta melindungi golongan
menengah ke bawah. Tentu tak terlepas dari pendidikan yang bermutu dan
berkeadilan.
Perlu ada
rangsangan melalui pendidikan (formal maupun non-formal) kepada masyarakat agar
jiwa kewirausahaan berkembang di tanah air ini. Hal itu merupakan salah satu upaya
menggusur kemiskinan.
(Dimuat di Harian Global, 20 Juli
2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar