Minggu, 02 Desember 2012

Seandainya Saya Menteri Pendidikan

Oleh: Jhon Rivel Purba

Satu abad yang lalu, Bapak Pendidikan Indonesia, Suwardi Suryaningrat atau lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara, membuat sebuah tulisan radikal yang berjudul “Alks Ik Eens Nederlander Was”. Dalam bahasa Indonesia berarti “Seandainya Saya Orang Belanda”.
            Tulisan itu merupakan buah kegelisahan seorang anak negeri yang terjajah menyaksikan persiapan perayaan seabad kemerdekaan bangsa Belanda dari penjajahan bangsa Perancis. Yang paling menyakitkan bagi Ki Hajar Dewantara adalah ketika rakyat pribumi (terjajah) diminta ikut merayakan kemerdekaan Belanda (penjajah) di Hindia-Belanda (Indonesia sekarang).
            Goresan penanya tersebut telah mencoreng wajah Pemerintah Belanda. Sehingga, Dewantara pun ditarik dari Nusantara, dibuang ke Belanda. Tapi di sisi lain, goresan pena itu telah memercikkan api semangat perjuangan di dalam jiwa rakyat Indonesia. Tulisan itu menjadi salah satu suluh perjuangan kemerdekaan.
Pendidikan Kita
            32 tahun setelah tulisan itu dibuat, Indonesia akhirnya merayakan kemerdekaan. Dalam mengisi kemerdekaan, para pendiri bangsa menyadari bahwa pendidikan sangat strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Beranjak dari pemikirian demikian, pembangunan pendidikan pun semakin ditingkatkan.
            Namun, hingga hampir 65 tahun Indonesia merdeka, upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan tampaknya pincang. Bagaimana tidak. Semakin kompleks persoalan-persoalan pendidikan yang hingga saat ini tak bisa diselesaikan sang pengambil kebijakan dengan bijak.
            Justru yang tampak jelas adalah upaya pelepasan tanggungjawab pemerintah terhadap pendidikan. Pendidikan diserahkan kepada pasar. Padahal, konstitusi sudah jelas-jelas mengamanatkan bahwa pemerintah bertanggungjawab memberikan pendidikan yang bermutu kepada semua warga negara tanpa terkecuali.
            Ketika pendidikan diserahkan kepada pasar, timbullah berbagai penyakit bangsa yang berdampak buruk pada masa negeri ini. Pertama, komersialisasi pendidikan. Komersialisasi pendidikan mengakibatkan biaya pendidikan melambung tinggi. Tak ada lagi pendidikan yang gratis bagi rakyat. Tentu yang paling dikorbankan adalah orang miskin.
            Orang miskin akan semakin sulit mendapatkan akses pendidikan. Padahal separuh dari jumlah penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Sungguh memprihatinkan, lebih dari dua juta anak berusia sekolah tak bisa mengecap pendidikan dasar. Bertolak belakang dari program wajib belajar sembilan tahun yang selalu didengung-dengungkan pemerintah. Mungkinkah kemiskinan bisa dituntaskan jika orang miskin tak bisa mengecap pendidikan? Pasti tidak bisa.
            Kedua, kesenjangan semakin melebar. Kesenjangan pendidikan bukan hanya antara daerah pinggiran (pedesaan) dengan perkotaan, atau antara Indonesia Barat dengan Timur, tetapi termasuk pembagian sekolah berdasarkan standar. Ada sekolah standar internasional, nasional, dan pinggiran. Darmaningtiyas mengistilahkan ini kastanisasi sekolah.  Perbedaan itu menyangkut fasilitas pendidikan, kualitas pendidik, dan perhatian dari pemerintah.
            Ketiga, pengaburan karakter bangsa. Sungguh mulia keinginan Kementerian Pendidikan Nasional untuk menerapkan pendidikan karakter sejak dini di dalam pendidikan kita. Tapi sayang, hal itu hanya retorika belaka jika pendidikan tetap berorientasi pasar. Karena yang diinginkan pasar adalah produk pendidikan yang siap dan terampil menjadi pekerja-pekerja murah.
            Sistem pendidikan selera pasar tidak menginginkan sumber daya manusia yang kritis dan nasionalis. Tapi yang diinginkan adalah manusia-manusia penurut atau seperti robot. Makanya, jurusan-jurusan yang berbau kemanusiaan (humaniora), sastra, sosial, dan kesenian, kurang berkembang atau bisa dikatakan kering. Karena memang pasar kurang membutuhkannya.
            Dengan melihat wajah pendidikan kita, pastinya timbul kegelisahan. Mungkin ada yang menyalahkan pemerintah atau menyalahkan para pelaku pendidikan, atau ada yang menganggap soal biasa. Bagaimanapun juga ini adalah persoalan bangsa, persolan kita semua. Kita tak boleh diam atau menonton detik-detik kehancuran bangsa.
Seandainya
            Berandai-andai bukanlah salah. Yang salah adalah  pandai mengembangbiakkan masalah. Seandainya saya menteri pendidikan, saya akan mencucurkan air mata berdukacita atas kepincangan pendidikan kita dan mendengar jeritan kaum-kaum tertindas. Setelah itu, bangkit membuat terobosan-terobosan segar sesuai konstitusi untuk menyehatkan masa depan negeri ini.
            Pertama, membuat kebijakan pendidikan yang pro-rakyat. Pendidikan harus dikembalikan kepada rakyat untuk kepentingan rakyat. Semua warga negara berhak mengecap pendidikan. Semua warga negara harus sekolah. Itu bisa tercapai bila memberikan pendidikan gratis di tingkat pendidikan dasar sembilan tahun dan pendidikan murah di tingkat menengah-tinggi. Khusus bagi golongan yang miskin, harus diberikan bantuan-bantuan (beasiswa) agar mereka tetap bisa menikmati pendidikan. Intinya, semua anak negeri bisa mengecap pendidikan bermutu.
            Kedua, kurikulum memandu bangsa. Pendidikan diupayakan untuk membebaskan dan menuntun bangsa keluar dari krisis yang berkepanjangan. Kurikulum pendidikan untuk mememerdekakan rakyat dari kemiskinan, pengangguran, kemerosotan moral, praktek-praktek korupsi, dan keterbelakangan. Bagaimana supaya generasi bangsa berjiwa kebangsaan, kritis, mandiri, dan berkarakter. 
            Ketiga, peningkatan kualitas pendidik. Pendidik sangat berperan penting dalam dunia pendidikan. Pendidik yang berkualitas akan sejalan dengan kualitas kaum terdidik. Lembaga-lembaga pendidikan yang mempersiapkan pendidik/guru, saatnya mendapat perhatian khusus. Guru harus kreatif, kritis, dan demokratis. 
            Keempat, penggunaan anggaran pendidikan tepat sasaran. Anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN digunakan untuk kemajuan pendidikan secara bijak dan transparan. Sehingga tidak ada lagi bangunan sekolah yang terus dibiarkan rusak parah, tidak ada sekolah yang kekurangan guru, miskin fasilitas, dan lembaga pendidikan tinggi  menjadi pusat penelitian dan pengabdian bagi masyarakat. 
            Seandainya saya menteri pendidikan, saya merasa gagal apabila masih ada anak yang tak bisa sekolah ataupun putus sekolah. Saya akan mundur jika gagal mengerjakan tugas peradaban ini. Tapi saya bukan menteri pendidikan nasional. Oleh sebab itu, saya harus berhenti berandai-andai melalui tulisan ini.
(Dimuat di Medan Bisnis, 21 Juli 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar