Satu abad yang lalu, Bapak
Pendidikan Indonesia, Suwardi Suryaningrat atau lebih dikenal dengan nama Ki
Hajar Dewantara, membuat sebuah tulisan radikal yang berjudul “Alks Ik Eens Nederlander Was”. Dalam
bahasa Indonesia berarti “Seandainya Saya Orang Belanda”.
Tulisan
itu merupakan buah kegelisahan seorang anak negeri yang terjajah menyaksikan
persiapan perayaan seabad kemerdekaan bangsa Belanda dari penjajahan bangsa
Perancis. Yang paling menyakitkan bagi Ki Hajar Dewantara adalah ketika rakyat
pribumi (terjajah) diminta ikut merayakan kemerdekaan Belanda (penjajah) di
Hindia-Belanda (Indonesia sekarang).
Goresan
penanya tersebut telah mencoreng wajah Pemerintah Belanda. Sehingga, Dewantara
pun ditarik dari Nusantara, dibuang ke Belanda. Tapi di sisi lain, goresan pena
itu telah memercikkan api semangat perjuangan di dalam jiwa rakyat Indonesia.
Tulisan itu menjadi salah satu suluh perjuangan kemerdekaan.
Pendidikan Kita
32
tahun setelah tulisan itu dibuat, Indonesia akhirnya merayakan kemerdekaan.
Dalam mengisi kemerdekaan, para pendiri bangsa menyadari bahwa pendidikan
sangat strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Beranjak dari pemikirian
demikian, pembangunan pendidikan pun semakin ditingkatkan.
Namun,
hingga hampir 65 tahun Indonesia merdeka, upaya mencerdaskan kehidupan bangsa
melalui pendidikan tampaknya pincang. Bagaimana tidak. Semakin kompleks
persoalan-persoalan pendidikan yang hingga saat ini tak bisa diselesaikan sang
pengambil kebijakan dengan bijak.
Justru
yang tampak jelas adalah upaya pelepasan tanggungjawab pemerintah terhadap
pendidikan. Pendidikan diserahkan kepada pasar. Padahal, konstitusi sudah
jelas-jelas mengamanatkan bahwa pemerintah bertanggungjawab memberikan
pendidikan yang bermutu kepada semua warga negara tanpa terkecuali.
Ketika
pendidikan diserahkan kepada pasar, timbullah berbagai penyakit bangsa yang
berdampak buruk pada masa negeri ini. Pertama, komersialisasi pendidikan.
Komersialisasi pendidikan mengakibatkan biaya pendidikan melambung tinggi. Tak
ada lagi pendidikan yang gratis bagi rakyat. Tentu yang paling dikorbankan
adalah orang miskin.
Orang
miskin akan semakin sulit mendapatkan akses pendidikan. Padahal separuh dari
jumlah penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Sungguh
memprihatinkan, lebih dari dua juta anak berusia sekolah tak bisa mengecap
pendidikan dasar. Bertolak belakang dari program wajib belajar sembilan tahun
yang selalu didengung-dengungkan pemerintah. Mungkinkah kemiskinan bisa
dituntaskan jika orang miskin tak bisa mengecap pendidikan? Pasti tidak bisa.
Kedua,
kesenjangan semakin melebar. Kesenjangan pendidikan bukan hanya antara daerah
pinggiran (pedesaan) dengan perkotaan, atau antara Indonesia Barat dengan
Timur, tetapi termasuk pembagian sekolah berdasarkan standar. Ada sekolah
standar internasional, nasional, dan pinggiran. Darmaningtiyas mengistilahkan
ini kastanisasi sekolah. Perbedaan itu
menyangkut fasilitas pendidikan, kualitas pendidik, dan perhatian dari
pemerintah.
Ketiga,
pengaburan karakter bangsa. Sungguh mulia keinginan Kementerian Pendidikan
Nasional untuk menerapkan pendidikan karakter sejak dini di dalam pendidikan
kita. Tapi sayang, hal itu hanya retorika belaka jika pendidikan tetap
berorientasi pasar. Karena yang diinginkan pasar adalah produk pendidikan yang
siap dan terampil menjadi pekerja-pekerja murah.
Sistem
pendidikan selera pasar tidak menginginkan sumber daya manusia yang kritis dan
nasionalis. Tapi yang diinginkan adalah manusia-manusia penurut atau seperti
robot. Makanya, jurusan-jurusan yang berbau kemanusiaan (humaniora), sastra,
sosial, dan kesenian, kurang berkembang atau bisa dikatakan kering. Karena
memang pasar kurang membutuhkannya.
Dengan
melihat wajah pendidikan kita, pastinya timbul kegelisahan. Mungkin ada yang
menyalahkan pemerintah atau menyalahkan para pelaku pendidikan, atau ada yang
menganggap soal biasa. Bagaimanapun juga ini adalah persoalan bangsa, persolan
kita semua. Kita tak boleh diam atau menonton detik-detik kehancuran bangsa.
Seandainya
Berandai-andai
bukanlah salah. Yang salah adalah pandai
mengembangbiakkan masalah. Seandainya saya menteri pendidikan, saya akan
mencucurkan air mata berdukacita atas kepincangan pendidikan kita dan mendengar
jeritan kaum-kaum tertindas. Setelah itu, bangkit membuat terobosan-terobosan
segar sesuai konstitusi untuk menyehatkan masa depan negeri ini.
Pertama,
membuat kebijakan pendidikan yang pro-rakyat. Pendidikan harus dikembalikan
kepada rakyat untuk kepentingan rakyat. Semua warga negara berhak mengecap
pendidikan. Semua warga negara harus sekolah. Itu bisa tercapai bila memberikan
pendidikan gratis di tingkat pendidikan dasar sembilan tahun dan pendidikan
murah di tingkat menengah-tinggi. Khusus bagi golongan yang miskin, harus
diberikan bantuan-bantuan (beasiswa) agar mereka tetap bisa menikmati
pendidikan. Intinya, semua anak negeri bisa mengecap pendidikan bermutu.
Kedua,
kurikulum memandu bangsa. Pendidikan diupayakan untuk membebaskan dan menuntun
bangsa keluar dari krisis yang berkepanjangan. Kurikulum pendidikan untuk
mememerdekakan rakyat dari kemiskinan, pengangguran, kemerosotan moral,
praktek-praktek korupsi, dan keterbelakangan. Bagaimana supaya generasi bangsa
berjiwa kebangsaan, kritis, mandiri, dan berkarakter.
Ketiga,
peningkatan kualitas pendidik. Pendidik sangat berperan penting dalam dunia
pendidikan. Pendidik yang berkualitas akan sejalan dengan kualitas kaum
terdidik. Lembaga-lembaga pendidikan yang mempersiapkan pendidik/guru, saatnya
mendapat perhatian khusus. Guru harus kreatif, kritis, dan demokratis.
Keempat,
penggunaan anggaran pendidikan tepat sasaran. Anggaran pendidikan sebesar 20
persen dari APBN digunakan untuk kemajuan pendidikan secara bijak dan
transparan. Sehingga tidak ada lagi bangunan sekolah yang terus dibiarkan rusak
parah, tidak ada sekolah yang kekurangan guru, miskin fasilitas, dan lembaga
pendidikan tinggi menjadi pusat penelitian
dan pengabdian bagi masyarakat.
Seandainya
saya menteri pendidikan, saya merasa gagal apabila masih ada anak yang tak bisa
sekolah ataupun putus sekolah. Saya akan mundur jika gagal mengerjakan tugas
peradaban ini. Tapi saya bukan menteri pendidikan nasional. Oleh sebab itu,
saya harus berhenti berandai-andai melalui tulisan ini.
(Dimuat di Medan Bisnis, 21 Juli
2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar