Jumat, 21 Desember 2012

Parpol Seharusnya Seperti Sepeda


Oleh: Jhon Rivel Purba

Siapa yang tidak mengenal sepeda? Pasti hampir semua manusia di bumi ini mengenal sepeda. Sebelum dan masa awal kemerdekaan Indonesia, sepeda adalah kendaraan yang sangat populer pada zaman itu. Karena alat kendaraan yang lebih modern dari sepeda seperti motor masih langka. Dulu, orang yang bisa memiliki sepeda adalah golongan menengah ke atas.
            Lain dulu lain sekarang. Seiring perkembangan teknologi transportasi, sepeda bukan lagi menjadi barang mewah. Lambat laun masyarakat mulai meninggalkan sepeda dan beralih ke motor dan mobil. Kita bisa lihat langsung di jalan raya. Sudah sangat jarang seorang mahasiswa atau siswa yang mengayuh sepeda ke kampus atau sekolah. Bahkan kalau di kota-kota besar, lebih banyak siswa yang mengendarai mobil pribadi daripada sepeda. Meskipun jarak yang ditempuh tidak jauh, tetapi banyak masyarakat yang memilih menaiki motor.
            Secara filosofis, mengendari sepeda mengandung beberapa makna, yakni sehat, hemat, dan ramah lingkungan. Dengan membiasakan bersepeda membuat tubuh semakin bugar atau sehat. Juga hemat karena kita tidak perlu mengeluarkan biaya besar. Selain itu, sepeda tidak memakai bahan bakar minyak sehingga ramah lingkungan.
Partai Politik
            Dengan mengendarai sepeda, kita bisa sampai ke tempaat tujuan. Demikian juga untuk mencapai kekuasaan politik dibutuhkan kendaraan. Dalam negara demokrasi, partai politik merupakan kendaraan menuju kekuasaan. Persoalannya, apakah partai politik di negeri ini sudah sehat, hemat, dan ramah lingkungan? Dibutuhkan cermin sejarah untuk menjawab hal ini.
            Pasca kemerdekaan Indonesia, parlemen mendesak pemerintah agar memberikan kesempatan seluas-luasnya mendirikan partai politik. Pemerintah pun memenuhinya melalui Maklumat Pemerintah 3 November 1945 yang ditandatangani oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Akhirnya berdirilah berbagai partai politik baik yang meneruskan partai politik yang telah ada sejak zaman penjajahan Belanda dan zaman pendudukan Jepang maupun yang baru berdiri sama sekali. Akhirnya, partai politik bermunculan, baik partai politik nasional maupun lokal dengan latar belakang ideologi yang beragam.
            Masa orde lama, apalagi sejak demokrasi liberal/parlementer dijalankan secara penuh di bawah naungan UUDS 1950, perjalanan partai politik tidak sehat. Hal ini ditandai dengan perpecahan politik dalam kubu ideologi Islam dan Nasionalis. Misalnya, pada 1952, Masyumi tinggal Muhammadiyah sedangkan NU menjadi partai politik baru. Selain itu, kepentingan golongan/partai politik lebih menonjol daripada kepentingan negara. Sehingga pemerintahan tak berjalan mulus karena sering terjadi pergantian kabinet yang hanya berumur pendek.
            Orde baru muncul ditandai dengan penyederhanaan (fusi) partai politik pada 1973. Sehingga hanya ada tiga kekuatan politik pada masa itu yakni Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Masalahnya adalah fusi ini bukan kehendak partai politik, melainkan kemauan penguasa orde baru. Sehingga partai politik yang berfusi mengalami guncangan konflik intern berkepanjangan ditambah lagi  intervensi penguasa terhadap partai politik. Sebagai contoh PDI: latar belakang historis,  konflik kepentingan, dan perbedaan ideologi seringkali menyebabkan partai banteng ”tanduk menanduk”.
Sulit menyatukan Partai Murba yang sosialis dengan Partai IPKI yang berwatak militer, tentu cara berpikirnya berbeda. Begitu juga antara Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Partai Katolik, meskipun kitab sucinya sama tapi berbeda secara historis. Sehingga sulit mengakomodir tokoh-tokoh dari masing-masing partai dari pusat sampai ke kabupaten/kota. Apabila ada kelompok yang dominan, maka sering terjadi konflik. Kondisi demikian juga dialami PPP meskipun mempunyai ideologi yang sama. Ini menunjukkan tubuh partai politik tidak sehat.
Memang lagi-lagi partai politik pada masa ini lebih hemat daripada masa sekarang. Cuma Golkar yang lebih boros karena partai politik yang tidak mau mengakui dirinya sebagai partai politik ini didukung oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), birokrat, dan penguasa. Sedangkan PDI dan PPP seolah-olah hanya sebagai ”pelengkap” demokrasi ala Soeharto.
Soal ramah lingkungan (rakyat), PDI dan PPP diceraikan dengan rakyat melalui politik massa mengambang dengan dikeluarkannya UU No. 3/1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya. Sesuai dengan ketentuan pasal 10 ayat 1 undang-undang tersebut, struktur kepengurusan partai politik dan Golongan Karya yang bersifat otonom hanya di ibu kota kabupaten/kotamadya. Di kota kecamatan dan desa, struktur kepengurusannya hanyalah merupakan komisaris pembantu atau sebagai pelaksana Pengurus Daerah Tingkat II. Kondisi seperti ini mengakibatkan terputusnya hubungan organisatoris antara partai dengan massa di daerah pedesaan. Yang diuntungkan hanya Golkar, karena golongan ini memanfaatkan fasilitas negara, birokrasi pemerintahan untuk mempengaruhi masyarakat sampai ke desa-desa.
Era Reformasi
Bagaimana di era reformasi? Reformasi yang bergulir sejak 1998 ditandai dengan kebebasan bersuara, berserikat, dan mendirikan partai politik. Partai politik pun menjamur dengan berbagai ideologi. Kita lihat pada1999 jumlah partai politik peserta pemilu berjumlah 48, kemudian pemilu 2004 berjumlah 24 partai, dan pemilu 2009 berjumlah 38 partai.
Tapi lagi-lagi, partai politik tidak sehat yang ditandai dengan konflik internal partai dan partai hanya berfungsi menjelang pelaksanaan pesta demokrasi. Setelah itu hilang bagai ditelan bumi dan muncul kembali menjelang pesta berikutnya.  Fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi rakyat belum  terwujud hingga kini. Justru partai politik hanya milik para pemodal dan politisi pro-modal demi kepentingan segelintir orang.
Soal hemat jangan ditanya. Soalnya, partai politik pada masa kini sudah sama dengan perusahaan yang bertujuan mencari laba. Terbukti dengan maraknya politik uang dalam tubuh partai, baik dalam penentuan pengurus partai maupun penentuan calon pemimpin (eksekutif dan legislatif). Dimana-mana uang dihambur-hamburkan demi mendapatkan kursi kekuasaan. Dari 244 pilkada selama tahun 2010, hampir seluruhnya dinodai oleh praktik-praktik politik uang.
Partai juga sudah semakin jauh dari rakyat, tidak ramah. Keramahan hanya tampak pada saat menjelang pemilu dan pilkada dengan menawarkan janji-janji manis kepada rakyat. Ketika kekuasaan didapatkan, maka rakyat kembali ditinggalkan dan dibiarkan terombang-ambing di atas gelombang penderitaan.
Itulah yang menjadi persoalan politik kita pada saaat ini. Sehingga upaya menciptakan masyarakat adil dan sejahtera hanyalah khayalan belaka. Jika kondisi partai politik kita tetap penyakitan, boros, dan jauh dari rakyat, maka perubahan yang selalu  dinantikan rakyat, tidak akan datang. Oleh sebab itu,  partai politik di republik ini perlu belajar dari filosofi sepeda, yakni sehat, hemat, dan ramah lingkungan.
(Dimuat di Medan Bisnis, 24 Februari 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar