Oleh:
Jhon Rivel Purba
Siapa
yang tidak mengenal sepeda? Pasti hampir semua manusia di bumi ini mengenal
sepeda. Sebelum dan masa awal kemerdekaan Indonesia, sepeda adalah kendaraan
yang sangat populer pada zaman itu. Karena alat kendaraan yang lebih modern
dari sepeda seperti motor masih langka. Dulu, orang yang bisa memiliki sepeda
adalah golongan menengah ke atas.
Lain dulu lain sekarang. Seiring
perkembangan teknologi transportasi, sepeda bukan lagi menjadi barang mewah.
Lambat laun masyarakat mulai meninggalkan sepeda dan beralih ke motor dan
mobil. Kita bisa lihat langsung di jalan raya. Sudah sangat jarang seorang
mahasiswa atau siswa yang mengayuh sepeda ke kampus atau sekolah. Bahkan kalau
di kota-kota besar, lebih banyak siswa yang mengendarai mobil pribadi daripada
sepeda. Meskipun jarak yang ditempuh tidak jauh, tetapi banyak masyarakat yang
memilih menaiki motor.
Secara filosofis, mengendari sepeda
mengandung beberapa makna, yakni sehat, hemat, dan ramah lingkungan. Dengan
membiasakan bersepeda membuat tubuh semakin bugar atau sehat. Juga hemat karena
kita tidak perlu mengeluarkan biaya besar. Selain itu, sepeda tidak memakai
bahan bakar minyak sehingga ramah lingkungan.
Partai Politik
Dengan mengendarai sepeda, kita bisa
sampai ke tempaat tujuan. Demikian juga untuk mencapai kekuasaan politik
dibutuhkan kendaraan. Dalam negara demokrasi, partai politik merupakan
kendaraan menuju kekuasaan. Persoalannya, apakah partai politik di negeri ini
sudah sehat, hemat, dan ramah lingkungan? Dibutuhkan cermin sejarah untuk
menjawab hal ini.
Pasca kemerdekaan Indonesia,
parlemen mendesak pemerintah agar memberikan kesempatan seluas-luasnya
mendirikan partai politik. Pemerintah pun memenuhinya melalui Maklumat Pemerintah
3 November 1945 yang
ditandatangani oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Akhirnya berdirilah berbagai
partai politik baik yang meneruskan partai politik yang telah ada sejak zaman
penjajahan Belanda dan zaman pendudukan Jepang maupun yang baru berdiri sama
sekali. Akhirnya, partai politik bermunculan, baik partai politik nasional
maupun lokal dengan latar belakang ideologi yang beragam.
Masa
orde lama, apalagi sejak demokrasi liberal/parlementer dijalankan secara penuh
di bawah naungan UUDS 1950, perjalanan partai politik tidak sehat. Hal ini
ditandai dengan perpecahan politik dalam kubu ideologi Islam dan Nasionalis.
Misalnya, pada 1952, Masyumi tinggal Muhammadiyah sedangkan NU menjadi partai
politik baru. Selain itu, kepentingan golongan/partai politik lebih menonjol
daripada kepentingan negara. Sehingga pemerintahan tak berjalan mulus karena
sering terjadi pergantian kabinet yang hanya berumur pendek.
Orde
baru muncul ditandai dengan penyederhanaan (fusi) partai politik pada 1973.
Sehingga hanya ada tiga kekuatan politik pada masa itu yakni Golongan Karya,
Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Masalahnya
adalah fusi ini bukan kehendak partai politik, melainkan kemauan penguasa orde
baru. Sehingga partai politik yang berfusi mengalami guncangan konflik intern
berkepanjangan ditambah lagi intervensi
penguasa terhadap partai politik. Sebagai contoh PDI: latar belakang
historis, konflik kepentingan, dan
perbedaan ideologi seringkali menyebabkan partai banteng ”tanduk menanduk”.
Sulit menyatukan Partai Murba
yang sosialis dengan Partai IPKI yang berwatak militer, tentu cara berpikirnya
berbeda. Begitu juga antara Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Partai Katolik,
meskipun kitab sucinya sama tapi berbeda secara historis. Sehingga sulit
mengakomodir tokoh-tokoh dari masing-masing partai dari pusat sampai ke
kabupaten/kota. Apabila ada kelompok yang dominan, maka sering terjadi konflik.
Kondisi demikian juga dialami PPP meskipun mempunyai ideologi yang sama. Ini menunjukkan
tubuh partai politik tidak sehat.
Memang lagi-lagi partai
politik pada masa ini lebih hemat daripada masa sekarang. Cuma Golkar yang
lebih boros karena partai politik yang tidak mau mengakui dirinya sebagai
partai politik ini didukung oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI),
birokrat, dan penguasa. Sedangkan PDI dan PPP seolah-olah hanya sebagai
”pelengkap” demokrasi ala Soeharto.
Soal ramah lingkungan
(rakyat), PDI dan PPP diceraikan dengan rakyat melalui politik massa mengambang
dengan dikeluarkannya UU No. 3/1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya. Sesuai
dengan ketentuan pasal 10 ayat 1 undang-undang tersebut, struktur kepengurusan
partai politik dan Golongan Karya yang bersifat otonom hanya di ibu kota
kabupaten/kotamadya. Di kota kecamatan dan desa, struktur kepengurusannya
hanyalah merupakan komisaris pembantu atau sebagai pelaksana Pengurus Daerah
Tingkat II. Kondisi seperti ini mengakibatkan terputusnya hubungan
organisatoris antara partai dengan massa di daerah pedesaan. Yang diuntungkan
hanya Golkar, karena golongan ini memanfaatkan fasilitas negara, birokrasi
pemerintahan untuk mempengaruhi masyarakat sampai ke desa-desa.
Era Reformasi
Bagaimana di era reformasi?
Reformasi yang bergulir sejak 1998 ditandai dengan kebebasan bersuara,
berserikat, dan mendirikan partai politik. Partai politik pun menjamur dengan
berbagai ideologi. Kita lihat pada1999 jumlah partai politik peserta pemilu
berjumlah 48, kemudian pemilu 2004 berjumlah 24 partai, dan pemilu 2009
berjumlah 38 partai.
Tapi lagi-lagi, partai politik
tidak sehat yang ditandai dengan konflik internal partai dan partai hanya
berfungsi menjelang pelaksanaan pesta demokrasi. Setelah itu hilang bagai
ditelan bumi dan muncul kembali menjelang pesta berikutnya. Fungsi partai politik sebagai sarana
pendidikan politik bagi rakyat belum
terwujud hingga kini. Justru partai politik hanya milik para pemodal dan
politisi pro-modal demi kepentingan segelintir orang.
Soal hemat jangan ditanya.
Soalnya, partai politik pada masa kini sudah sama dengan perusahaan yang
bertujuan mencari laba. Terbukti dengan maraknya politik uang dalam tubuh
partai, baik dalam penentuan pengurus partai maupun penentuan calon pemimpin
(eksekutif dan legislatif). Dimana-mana uang dihambur-hamburkan demi
mendapatkan kursi kekuasaan. Dari 244 pilkada selama tahun 2010, hampir
seluruhnya dinodai oleh praktik-praktik politik uang.
Partai juga sudah semakin jauh
dari rakyat, tidak ramah. Keramahan hanya tampak pada saat menjelang pemilu dan
pilkada dengan menawarkan janji-janji manis kepada rakyat. Ketika kekuasaan
didapatkan, maka rakyat kembali ditinggalkan dan dibiarkan terombang-ambing di
atas gelombang penderitaan.
Itulah yang menjadi persoalan
politik kita pada saaat ini. Sehingga upaya menciptakan masyarakat adil dan
sejahtera hanyalah khayalan belaka. Jika kondisi partai politik kita tetap
penyakitan, boros, dan jauh dari rakyat, maka perubahan yang selalu dinantikan rakyat, tidak akan datang. Oleh
sebab itu, partai politik di republik
ini perlu belajar dari filosofi sepeda, yakni sehat, hemat, dan ramah
lingkungan.
(Dimuat di Medan Bisnis, 24 Februari 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar