Oleh: Jhon Rivel
Purba
Tak ada manusia
di planet bumi ini yang menginginkan dirinya sakit atau penyakitan. Semua pasti
berharap bebas dari penyakit atau minimal sembuh dari penyakit apa pun.
Sepertinya kesehatan sudah menjadi harta paling berharga dalam kehidupan ini.
Sehingga ada pepatah yang mengatakan bahwa kesehatan lebih berharga dari
kekayaan.
Tidak sedikit
orang yang mengorbankan hartanya untuk biaya berobat. Bagi orang kaya, mahalnya
biaya berobat bukanlah masalah mendasar. Dengan kekayaan yang dimiliki, tentu
bisa berobat di mana pun dan kapan pun dengan pelayanan dokter yang profesional
baik di dalam maupun di luar negeri. Sebelum berobat, pertanyaan yang ada di
benak si kaya adalah “berobat ke mana, ya?”.
Berbeda dengan
si kaya, rakyat miskin hingga detik ini masih kewalahan dalam mencegah dan
melawan penyakit. Sebelum berobat, pertanyaan yang ada di benak si miskin
adalah “berobat gak, ya?”. Hal ini karena rakyat miskin masih memprioritaskan
kebutuhan “sejengkal perut” yang semakin sulit.
Sangat
menyedihkan, tidak sedikit rakyat miskin yang mengurungkan niatnya berobat ke
rumah sakit karena keterbatasan ekonomi. Lebih menyedihkan lagi, pihak rumah
sakit sering menolak kehadiran pasien miskin dengan berbagai alasan, padahal si
miskin itu sudah sekarat. Inilah realita pelayanan kesehatan di negeri ini yang
tidak berpihak kepada rakyat miskin. Sepertinya orang miskin dilarang sakit.
Persoalan
bertambah lagi ketika harga obat mengalami kenaikan. Naiknya harga obat tidak
terlepas dari arus liberalisasi yang menyerahkan penanganan obat kepada
mekanisme pasar. Kenaikan harga obat ini
membuat warga yang sakit khususnya rakyat miskin semakin resah, apalagi mereka
yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Hal ini mengingat
masih sekitar 60 persen penduduk miskin di Indonesia yang memiliki Jamkesmas.
Bagaimana dengan rakyat miskin yang tidak memiliki Jamkesmas atau asuaransi
kesehatan yang lain?
Penduduk miskin
yang memiliki Jamkesmas saja belum terjamin mendapatkan hak dasar kesehatan,
apalagi mereka yang tidak terdaftar. Buktinya, tidak jarang penduduk miskin
pemilik Jamkesmas dinomorduakan dan mendapatkan pelayanan seadanya saja. Belum
lagi harus membayar obat yang di luar daftar obat Jamkesmas.
Sesungguhnya mendapatkan
pelayanan kesehatan adalah hak-hak dasar warga negara. Oleh sebab itu,
pemerintah harus memberikannya kepada semua penduduk Indonesia, termasuk kepada
orang miskin. Program Jamkesmas yang telah digulirkan hendaknya mencakup semua
penduduk miskin dan penduduk yang rentan miskin bila sakit. Hal itu bisa
tercapai dengan menambah anggaran kesehatan, memudahkan birokrasi, menyediakan
fasilitas kesehatan yang memadai, dan dokter yang profesional. Dan perlu
ditekankan agar anggaran kesehatan yang jumlahnya triliunan rupiah tersebut
harus bebas dari praktik-praktik korupsi.
Semangat otonomi
daerah juga kiranya semakin mempermudah pembangunan dan pelayanan kesehatan
bagi masyarakat daerah. Karena kesehatan adalah hak-hak dasar warga negara.
Orang miskin juga warga negara, sehingga mereka juga berhak mendapatkan
pelayanan kesehatan. Untuk itu, tugas pemerintahlah (pusat dan daerah)
mewujudkannya. Namun, pekerjaan rumah pemerintah dalam bidang kesehatan tidak
cukup hanya menjamin semua warga negara bisa berobat, tetapi harus aktif
mencegah timbulnya berbagai penyakit.
Pencegahan
Ada
lagi pepatah mengatakan, lebih baik mencegah daripada mengobati. Hanya saja
dalam pelaksanaan, tidak segampang mengucapkannya. Sering orang menyesal dan
menyadari akan kebenaran pepatah itu ketika sudah sakit. Oleh sebab itu, dalam
pencegahan harus dimulai dari kesadaran.
Rakyat
miskin rentan terhadap berbagai penyakit. Hal ini karena faktor pendidikan,
ekonomi, lingkungan, dan kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka. Rakyat
miskin yang tinggal di pemukiman kumuh,
daerah aliran sungai, daerah rawan banjir, pinggiran rel kereta api, dan
di kolong jembatan, akan lebih mudah diserang berbagai penyakit.
Sebagai
contoh, rakyat miskin yang tinggal di daerah aliran sungai sering mengidap
berbagai penyakit seperti sakit perut dan gatal-gatal. Bagaimana tidak, air
yang mereka konsumsi sudah terkontaminasi oleh limbah industri dan sampah rumah
tangga. Tapi mereka terpaksa minum, makan, mandi, dan mencuci pakaian dari air
sungai tersebut. Selain kotor, air tersebut sudah mengandung logam di atas
batas normal sehingga berbahaya bagi tubuh. Itu bukan pilihan bagi rakyat
miskin, melainkan dipaksa kemiskinan itu sendiri. Sialnya yang kemiskinan itu
diciptakan dan dikembangkan oleh pemilik modal.
Di
sini pemerintah hendaknya bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang merugikan
kesehatan orang lain. Karena kesehatan adalah hak dasar semua warga negara,
tidak terkecuali rakyat miskin. Era industrialisasi yang berkembang di negara
ini jangan hanya dilihat dari sisi mengurangi jumlah pengangguran dan demi
kepentingan ekonomi si pemilik modal. Kepentingan ekonomi harus seimbanng
dengan kepentingan ekologi (lingkungan hidup).
Kalau
kita lihat realita yang terjadi, pembangunan di negeri ini tidak bersahabat
dengan lingkungan hidup dan dengan orang miskin. Sebagai contoh, berdirinya
industri pertambangan di suatu daerah, tidak serta merta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat setempat. Melainkan yanng terjadi adalah sebaliknya.
Masyarakat sekitar pertambangan makin miskin. Kerusakan alam akibat pembangunan
limbah industri secara sembarangan, menyebabkan berbagai penyakit dan juga
mengurangi pendapatan penduduk yang selama ini bergantung pada alam.
Kembali
pada pencegahan penmyakit, bisa juga dilakukan dengan penyuluhan-penyuluhan
kesehatan kepada masyarakat agar memiliki kesadaran bersama menjaga kebersihan
lingkungan. Di sinilah peran pemerintah, lembaga pendidikan (universitas),
lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan tokoh-tokoh masyarakat, sangat dinantikan
dalaam membentuk kesadaran masyarakat.
Negara
ini sehat apabila warga negaranya sehat juga. Supaya warga negara sehat maka
harus cerdas dan sejahtera. Rakyat miskin juga harus sehat berarti mereka harus
cerdas dan sejahtera. Supaya bisa cerdas dan sejahtera, maka pendidikan adalah
jawabannya. Pendidikan adalah jembatan menuju masyarakat yang cerdas dan
sejahtera. Itu juga yang menjadi cita-cita kemerdekaan negara ini.
Jika
pemerintah tidak serius mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat miskin melalui
pendidikan yang adil dan bermutu, maka sesungguhnya tidak menginginkan rakyat
miskin bisa sehat. Juga program Jamkesmas hanyalah seperti program pemadam
kebakaran. Bagaimana pun juga, lebih baik mencegah kebakaran daripada
memadamkannya. Oleh sebab itu, cara mencegahnya adalah melalui pendidikan. Sekali
lagi, rakyat miskin harus sehat dari berbagai penyakit, termasuk dari penyakit
kemiskinan itu sendiri.
(Dimuat di Harian Medan Bisnis, 5 April 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar