Kamis, 30 Mei 2013

Petani Kita Semakin Terjepit

Oleh: Jhon Rivel Purba

Tak ada yang bisa membantah bahwa tanah kita sangat subur. Saking suburnya, tanah kita disebut tanah surga. Kesuburan tanah negeri ini menghasilkan komoditas penting bagi dunia. Tanah kita menghasilkan biji-bijian terbesar nomor 6 di dunia, penghasil teh terbesar nomor 6, penghasil kopi nomor 4, penghasil cokelat nomor 3, penghasil sawit (CPO) nomor 2, penghasil lada putih nomor 1, penghasil lada hitam nomor 2, penghasil puli dari buah pala nomor 1, penghasil karet alam nomor 2, penghasil sintetik nomor 4, penghasil kayu lapis nomor 1 di dunia (Global Justice Update, Edisi 2 Juli 2008). Masalahnya apakah kesuburan tanah itu sejalan dengan kesejahteraan petani?
Jika tanah tersebut dikelola dengan baik dan bijak, maka hasilnya adalah kesejahteraan petani dan swasembada pangan. Namun kenyataan berkata lain, kemiskinan petani dan krisis panganlah yang terjadi.
            Mayoritas orang miskin di negeri ini adalah masyarakat pedesaan yang berprofesi sebagai petani. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2010, sebanyak 64,23 persen dari 31,02 juta penduduk miskin dengan pengeluaran di bawah Rp 211.726 per orang per bulan berada di pedesaan. Jumlah penduduk miskin terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Timur (5,53 juta orang), Jawa Tengah (5,37 juta orang), dan Jawa Barat (4,77 juta orang). Sementara di Sumatera Utara, jumlah penduduk miskin sebanyak 1,49 juta jiwa.
Barangkali karena petani identik dengan kemiskinan, sangat jarang generasi muda bercita-cita menjadi petani atau mengembangkan pertanian. Bahkan anak petani sendiri yang cukup mengenal pertanian, berusaha tidak mengikuti jejak orangtuanya sebagai petani.
Lebih parahnya, kebanyakan sarjana-sarjana pertanian tidak mau menjadi petani mengembangkan pertanian rakyat. Semua berlomba-lomba menjadi pegawai negeri sipil (PNS), bekerja di perkebunan swasta/nasional, dan sektor-sektor yang tidak berhubungan dengan pertanian.
            Di sisi lain, sungguh memalukan di negeri agraris ini. Bagaimana tidak, kita selalu berhadapan dengan krisis pangan, kelaparan, dan kurang gizi. Ujung-ujungnya adalah impor pangan.
Semakin Terjepit
            Kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, dan biaya kesehatan, semakin menjepit petani. Pengeluaran semakin besar, sementara penghasilan relatif tetap bahkan menurun. Bagi petani, tidak banyak pilihan untuk menyiasati persoalan ini. Hanya dua yakni, mencari penghasilan tambahan dan atau mengurangi pengeluaran. Penghasilan tambahan bisa dari beternak. Tapi banyak dari petani hanya sebagai pemelihara ternak, bukan pemilik ternak.
            Meskipun petani sudah berusaha dan bekerja keras mencari tambahan, tapi masih kewalahan memenuhi kebutuhan dasar. Jalan terakhir hanya mengurangi jatah makan, mengorbankan pendidikan anak, dan mengesampingkan kesehatan. Dalam pemenuhan sejengkal perut misalnya, sering orangtua memarahi anaknya karena dinilai terlalu banyak memasak nasi, padahal secara logika masih kurang. Atau sesama anak petani sering bertengkar gara-gara saling berebut nasi. Itu nyata terjadi di pedesaan.
            Menyangkut pendidikan anak, semakin banyak petani kewalahan akibat biaya pendidikan yang semkain mahal. Sangat menyedihkan, tidak sedikit anak petani menangis meminta uang sekolah, tapi orangtua tak bisa berbuat banyak. Bantuan pemerinatah berupa dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak bisa menyentuh persoalan ini. Karena dana BOS ini juga rentan diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Maka tidak heran, banyak anak petani yang putus sekolah karena keterbatasan dana.
Penulis sering mendengar ucapan beberapa orangtua di pedesaan, bahwa mereka sangat bersyukur kalau sudah bisa menamatkan anaknya hingga sekolah menengah atas (SMA). Alasan mereka adalah anak tersebut sudah siap merantau. Lantas, bisakah anak petani miskin mengecap pendidikan di perguruan tinggi? Rasanya itu seperti jauh panggang dari api. Apalagi mengingat biaya pendidikan semakin tinggi akibat komersialisasi pendidikan. Tidak mungkin petani yang berpenghasilan Rp 1.000.000 per bulan sanggup menguliahkan anakanya ke lembaga pendidikan tinggi. Jika anak petani tidak bisa mengecap pendidikan layak dan bermutu, maka ruang kebangkitan petani semakin sempit. Kemiskinan akan melahirkan kemiskinan.
Lain lagi dalam kesehatan. Petani miskin enggan berobat ke rumah sakit selama penyakit itu masih bisa ditahankan. Paling-paling mengandalkan obat tradisional yang bisa terjangkau dan tidak memerlukan biaya besar. Barangkali si miskin harus mampu menahan rasa sakit.
Dari persoalan tersebut timbul tiga pertanyaan. Apakah petani miskin dilarang kenyang? Apakah petani miskin dilarang sekolah? Dan apakah petani miskin dilarang sakit? Bagi politisi busuk, persolan ini merupakan komoditas politik untuk menggemukkan dan membuncitkan diri. Mereka menjawabnya dengan janji-janji perubahan.
Akar Persoalan
            Setidaknya ada dua akar persoalan sehingga petani semakin terjepit. Pertama, persoalan lahan. Separuh dari jumlah rumah tangga petani Indonesia adalah petani gurem, yakni petani yang memiliki luas lahan hanya sekitar 0,5 hektar atau di bawahnya. Sangat mengherankan, puluhan juta petani hanya memiliki lahan seluas itu, sementara ada orang yang memiliki tanah beribu-ribu hektar. Sangat tidak adil. Bagaimanapun juga, tidak mungkin petani bisa hidup sejahtera tanpa lahan yang cukup.
            Selain itu, penggusuran lahan petani dengan mengatasnamakan hukum dan pembangunan, serta sengketa tanah antara petani dengan pengusaha,  semakin membuat petani terpukul. Petani diusir dari lahan yang selama ini menghidupi mereka.
            Kedua, kurangnya perlindungan dan dukungan. Minusnya perlindungan dan dukungan dari pemerintah terhadap petani tampak jelas dari pembangunan pertanian yang setengah hati. Di satu sisi pemerintah selalu membahas persolan pangan, tetapi di sisi lain pemerintah menelantarkan petani. Padahal tidak mungkin pertanian maju tanpa perlindungan dan dukungan terhadap petani. Melindungi petani sama dengan melindungi pertanian kita.
            Mudahnya produk pertanian asing memasuki pasar domestik merupakan salah satu contoh kurangnya perlindungan terhadap produk pertanian kita. Negara asing yang memberikan subsidi penuh terhadap petaninya, tentu kalah bersaing dengan petani Indonesia yang dianaktirikan. Lihatlah, petani kita masih kewalahan dalam membeli bibit unggul, pupuk dan obat-batan, irigasi, dan pemasaran hasil pertanian.
            Belum lagi bila berhadapan dengan cuaca yang tak menentu, serangan hama wereng, tikus, dan banjir. Itu menjadi ancaman penurunan hasil panen bahkan bisa gagal panen. Lagi-lagi, petani makin terjepit.
            Petani sepertinya tak tahu lagi dimana tempat mengadu. Mengadu kepada pemerintah rasanya sia-sia, paling-paling diberikan beras untuk orang miskin (raskin). Padahal itu bukan solusi menjawab persoalan. Mengadu kepada para wakil rakyat pun tampaknya tak didengarkan. Sebab para wakil rakyat sudah ditulikan harta, kekuasaan, dan kepentingan partainya. Lagian mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan berasal dari rakyat, melainkan wakil pengusaha dan pro-modal. Tidak ada yang berasal dari petani dan yang peduli petani.
            Lantas, sampai kapan petani kita terjepit? Siapakah yang akan membebaskan petani dari belenggu ketidakberdayaan?

(Dimuat di Harian Medan Bisnis, 10 Mei 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar