Oleh: Jhon Rivel
Purba
Tak
ada yang bisa membantah bahwa tanah kita sangat subur. Saking suburnya, tanah
kita disebut tanah surga. Kesuburan tanah negeri ini menghasilkan komoditas
penting bagi dunia. Tanah kita menghasilkan biji-bijian terbesar nomor 6 di
dunia, penghasil teh terbesar nomor 6, penghasil kopi nomor 4, penghasil
cokelat nomor 3, penghasil sawit (CPO) nomor 2, penghasil lada putih nomor 1,
penghasil lada hitam nomor 2, penghasil puli dari buah pala nomor 1, penghasil
karet alam nomor 2, penghasil sintetik nomor 4, penghasil kayu lapis nomor 1 di
dunia (Global Justice Update, Edisi 2 Juli 2008). Masalahnya apakah kesuburan
tanah itu sejalan dengan kesejahteraan petani?
Jika
tanah tersebut dikelola dengan baik dan bijak, maka hasilnya adalah
kesejahteraan petani dan swasembada pangan. Namun kenyataan berkata lain,
kemiskinan petani dan krisis panganlah yang terjadi.
Mayoritas
orang miskin di negeri ini adalah masyarakat pedesaan yang berprofesi sebagai
petani. Dari data Badan Pusat
Statistik (BPS) 2010, sebanyak 64,23 persen dari 31,02 juta penduduk miskin
dengan pengeluaran di bawah Rp 211.726 per orang per bulan berada di pedesaan.
Jumlah penduduk miskin terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Timur (5,53 juta
orang), Jawa Tengah (5,37 juta orang), dan Jawa Barat (4,77 juta orang).
Sementara di Sumatera Utara, jumlah penduduk miskin sebanyak 1,49 juta jiwa.
Barangkali
karena petani identik dengan kemiskinan, sangat jarang generasi muda
bercita-cita menjadi petani atau mengembangkan pertanian. Bahkan anak petani
sendiri yang cukup mengenal pertanian, berusaha tidak mengikuti jejak
orangtuanya sebagai petani.
Lebih parahnya, kebanyakan
sarjana-sarjana pertanian tidak mau menjadi petani mengembangkan pertanian
rakyat. Semua berlomba-lomba menjadi pegawai negeri sipil (PNS), bekerja di
perkebunan swasta/nasional, dan sektor-sektor yang tidak berhubungan dengan
pertanian.
Di
sisi lain, sungguh memalukan di negeri agraris ini. Bagaimana tidak, kita
selalu berhadapan dengan krisis pangan, kelaparan, dan kurang gizi.
Ujung-ujungnya adalah impor pangan.
Semakin Terjepit
Kenaikan
harga pangan, biaya pendidikan, dan biaya kesehatan, semakin menjepit petani. Pengeluaran
semakin besar, sementara penghasilan relatif tetap bahkan menurun. Bagi petani,
tidak banyak pilihan untuk menyiasati persoalan ini. Hanya dua yakni, mencari
penghasilan tambahan dan atau mengurangi pengeluaran. Penghasilan tambahan bisa
dari beternak. Tapi banyak dari petani hanya sebagai pemelihara ternak, bukan
pemilik ternak.
Meskipun
petani sudah berusaha dan bekerja keras mencari tambahan, tapi masih kewalahan
memenuhi kebutuhan dasar. Jalan terakhir hanya mengurangi jatah makan,
mengorbankan pendidikan anak, dan mengesampingkan kesehatan. Dalam pemenuhan sejengkal
perut misalnya, sering orangtua memarahi anaknya karena dinilai terlalu banyak
memasak nasi, padahal secara logika masih kurang. Atau sesama anak petani
sering bertengkar gara-gara saling berebut nasi. Itu nyata terjadi di pedesaan.
Menyangkut
pendidikan anak, semakin banyak petani kewalahan akibat biaya pendidikan yang
semkain mahal. Sangat menyedihkan, tidak sedikit anak petani menangis meminta
uang sekolah, tapi orangtua tak bisa berbuat banyak. Bantuan pemerinatah berupa
dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak bisa menyentuh persoalan ini. Karena
dana BOS ini juga rentan diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggungjawab. Maka tidak heran, banyak anak petani yang putus sekolah
karena keterbatasan dana.
Penulis sering
mendengar ucapan beberapa orangtua di pedesaan, bahwa mereka sangat bersyukur
kalau sudah bisa menamatkan anaknya hingga sekolah menengah atas (SMA). Alasan
mereka adalah anak tersebut sudah siap merantau. Lantas, bisakah anak petani
miskin mengecap pendidikan di perguruan tinggi? Rasanya itu seperti jauh
panggang dari api. Apalagi mengingat biaya pendidikan semakin tinggi akibat
komersialisasi pendidikan. Tidak mungkin petani yang berpenghasilan Rp
1.000.000 per bulan sanggup menguliahkan anakanya ke lembaga pendidikan tinggi.
Jika anak petani tidak bisa mengecap pendidikan layak dan bermutu, maka ruang
kebangkitan petani semakin sempit. Kemiskinan akan melahirkan kemiskinan.
Lain lagi dalam
kesehatan. Petani miskin enggan berobat ke rumah sakit selama penyakit itu masih
bisa ditahankan. Paling-paling mengandalkan obat tradisional yang bisa
terjangkau dan tidak memerlukan biaya besar. Barangkali si miskin harus mampu
menahan rasa sakit.
Dari persoalan
tersebut timbul tiga pertanyaan. Apakah petani miskin dilarang kenyang? Apakah
petani miskin dilarang sekolah? Dan apakah petani miskin dilarang sakit? Bagi
politisi busuk, persolan ini merupakan komoditas politik untuk menggemukkan dan
membuncitkan diri. Mereka menjawabnya dengan janji-janji perubahan.
Akar Persoalan
Setidaknya
ada dua akar persoalan sehingga petani semakin terjepit. Pertama, persoalan
lahan. Separuh dari jumlah rumah tangga petani Indonesia adalah petani gurem,
yakni petani yang memiliki luas lahan hanya sekitar 0,5 hektar atau di
bawahnya. Sangat mengherankan, puluhan juta petani hanya memiliki lahan seluas
itu, sementara ada orang yang memiliki tanah beribu-ribu hektar. Sangat tidak
adil. Bagaimanapun juga, tidak mungkin petani bisa hidup sejahtera tanpa lahan
yang cukup.
Selain
itu, penggusuran lahan petani dengan mengatasnamakan hukum dan pembangunan,
serta sengketa tanah antara petani dengan pengusaha, semakin membuat petani terpukul. Petani
diusir dari lahan yang selama ini menghidupi mereka.
Kedua,
kurangnya perlindungan dan dukungan. Minusnya perlindungan dan dukungan dari
pemerintah terhadap petani tampak jelas dari pembangunan pertanian yang
setengah hati. Di satu sisi pemerintah selalu membahas persolan pangan, tetapi
di sisi lain pemerintah menelantarkan petani. Padahal tidak mungkin pertanian
maju tanpa perlindungan dan dukungan terhadap petani. Melindungi petani sama
dengan melindungi pertanian kita.
Mudahnya
produk pertanian asing memasuki pasar domestik merupakan salah satu contoh
kurangnya perlindungan terhadap produk pertanian kita. Negara asing yang
memberikan subsidi penuh terhadap petaninya, tentu kalah bersaing dengan petani
Indonesia yang dianaktirikan. Lihatlah, petani kita masih kewalahan dalam
membeli bibit unggul, pupuk dan obat-batan, irigasi, dan pemasaran hasil
pertanian.
Belum
lagi bila berhadapan dengan cuaca yang tak menentu, serangan hama wereng,
tikus, dan banjir. Itu menjadi ancaman penurunan hasil panen bahkan bisa gagal
panen. Lagi-lagi, petani makin terjepit.
Petani
sepertinya tak tahu lagi dimana tempat mengadu. Mengadu kepada pemerintah
rasanya sia-sia, paling-paling diberikan beras untuk orang miskin (raskin).
Padahal itu bukan solusi menjawab persoalan. Mengadu kepada para wakil rakyat
pun tampaknya tak didengarkan. Sebab para wakil rakyat sudah ditulikan harta,
kekuasaan, dan kepentingan partainya. Lagian mayoritas anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) bukan berasal dari rakyat, melainkan wakil pengusaha dan
pro-modal. Tidak ada yang berasal dari petani dan yang peduli petani.
Lantas,
sampai kapan petani kita terjepit? Siapakah yang akan membebaskan petani dari
belenggu ketidakberdayaan?
(Dimuat di Harian Medan Bisnis,
10 Mei 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar