Senin, 14 Januari 2013

Orang Miskin Harus (Bisa) Sekolah


Oleh: Jhon Rivel Purba

            Semua orangtua pasti mengharapkan anaknya bisa mengecap pendidikan hingga perguruan tinggi. Sebab tidak ada orangtua yang menginginkan anaknya hidup dalam belenggu kebodohan. Melainkan, semua orangtua berusaha agar anaknya lebih cerdas dan sejahtera dari dirinya. Tetapi kenyataannya, jangankan menikmati pendidikan tinggi, masih banyak anak yang tak bisa menikmati pendidikan dasar.
            Buktinya, sebanyak 527.850 anak atau 1,7 persen dari 31,05 juta anak SD putus sekolah setiap tahunnya (Kompas, 4/3/2011). Faktor penyebab utama putus sekolah ini adalah karena keterbatasan dana. Pendidikan dasar wajib sembilan tahun yang selalu disuarakan pemerintah ternyata tidak bisa diwujudkan. Padahal anggaran pendidikan selalu dinaikkan dari tahun ke tahun.
            Putus sekolah bukanlah pilihan si anak dan orangtuanya. Tetapi itu adalah sebuah keterpaksaan karena tidak sanggup secara ekonomi. Apalagi dengan mengingat biaya pendidikan yang semakin mahal. Memperjuangkan kebutuhan perut saja bagi jutaan orang sudah berat, apalagi ditambah dengan kebutuhan pendidikan. Hal ini berbeda  dengan orang kaya (terlepas dari mana pun uangnya), mahalnya biaya pendidikan bukanlah masalah. Mereka bisa menyekolahkan anakanya di sekolah-sekolah elite, sekolah bertaraf internasional (SBI), bahkan ke luar negeri dengan baiaya mahal.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya triliunan rupiah seharusnya bisa menyambung anak miskin dengan sekolah. Tapi entah apa yang terjadi dengan penggunaan dana tersebut, mungkin penggunaannya tidak tepat sasaran. Atau lebih parahnya, diselewengkan oleh pihak-pihak yang rakus. Yang jelas kasus-kasus penyalahgunaan dana BOS sering terjadi dan departemen pendidikan termasuk salah satu departemen terkorup di Indonesia.
Pilihan bagi anak yang putus sekolah pastilah pahit. Kepahitan yang tak bisa dihindarkan. Diantaranya adalah bekerja untuk membantu pemenuhan kebutuhan perut. Masa depan mereka pun akan dibayang-banyangi kemiskinan, kebodohan, ketertindasan, dan ketidakberdayaan. Merekalah korban kebijakan struktural yang tak pernah berpihak kepada orang miskin. Sayangnya, mereka tidak mempunyai kesadaran kritis dan kekuatan untuk melawan sistem yang menindas, sehingga kenyataan yang mereka alami seolah-olah adalah nasib.
            Di tengah-tengah penderitaan dan ketidakpastian orang miskin, beberapa elite berpesta pora menghambur-hamburkan uang rakyat. Padahal sebelumnya dalam kampanye politik, mereka selalu menjanjikan perbaikan nasib. Pesta pora mereka meliputi makan uang rakyat (korupsi), mabuk kekuasaan melalui sandiwara politik,  dan menari-nari di atas panggung kebohongan. Mereka benar-benar mabuk uang dan kekuasaan. Tidak sedikit dari  pemabuk inilah yang membuat kebijakan di negeri ini, termasuk kebijakan dalam pendidikan. Sehingga tidak mengherankan lagi, kebijakan yang dibuat adalah kebijakan mabuk (rapuh) atau sesat. Dikatakan sesat karena bertentangan dengan cita-cita berdirinya bangsa ini.
            Orang yang mabuk uang dan kekuasaan akan sulit menerjemahkan konstitusi ke dalam kebijakan. Akhirnya kebijakan yang dibuat adalah dengan bercermin dari apa yang bisa didapatkan diri maupun kelompoknya, bukan yang baik dan berguna bagi seluruh rakyat. Tawaran-tawaran asing pun dikerjakan hanya dengan mempertimbangkan seberapa besar keuntungan bagi dirinya, tanpa bercermin pada amanat konstitusi dan masa depan bangsa. Tawaran-tawaran itu seperti menghapus subsidi (pendidikan) bagi rakyat dan membuat kebijakan (pendidikan) yang disukai pasar. Alhasil, sistem pendidikan kita semakin menutup ruang bagi si miskin dan menyerahkannya pada kepentingan pasar.
            Otonomi daerah yang diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan, termasuk pendidikan, ternyata jauh panggang dari api. Sangat jarang menemukan kepala daerah maupun elite daerah yang berkomitmen membangun pendidikan yang adil dan bermutu. Adil dalam arti semua anak daerah bisa mengecap pendidikan dengan kebijakan dan bantuan-bantuan konkret. Misalnya sekolah gratis untuk orang miskin dan memberikan subsidi bagi si miskin. Bermutu dalam arti pendidikan itu diarahkan untuk menjawab persoalan-persoalan khususnya persoalan daerah. Justru yang tercipta adalah kastanisasi pendidikan.
            Tampaknya otonomi daerah hanya menambah persoalan baru dimana semakin banyaknya pemabuk uang dan kekuasaan yang bertopengkan pembangunan. Pembangunan yang mengatasnamakan rakyat, padahal itu adalah proyek kepentingan yang sarat dengan KKN. Makanya ratusan kepala daerah berurusan dengan hukum karena diduga maupun terbukti melakukan praktik korupsi. Kenyataan ini semakin menciderai semangat reformasi 1998 dan pembangunan nasional.
            Selama para penguasa di pusat maupun di daerah masih didominasi oleh pemabuk uang dan kekuasaan, maka orang miskin akan tetap miskin. Orang miskin tak bisa mengecap pendidikan yang adil dan bermutu. Kasarnya, orang miskin dilarang sekolah di negeri yang mencita-citakan kecerdasan bangsa. Jika orang miskin dilarang sekolah, berarti pengambil kebijakan tak serius memberantas kemiskinan, justru melanggengkan kemiskinan itu sendiri. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana agar orang miskin bisa sekolah?
            Orang miskin bisa sekolah apabila negeri ini dipimpin oleh orang-orang yang berintegritas, visioner, nasionalis, bebas dari KKN, dan negarawan sejati. Selama ini kita mempunyai banyak pemimpin, tapi masih langka sosok yang berjiwa kepemimpinan dan berintegritas. Sosok yang berintegritas bisa menerjemahkan visi pendidikan ke dalam kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada seluruh rakyat demi kepentingan bangsa dan negara. Selain itu, dalam pelaksanaannya juga bebas dari unsur-unsur KKN.
            Bagaimanapun juga, kemiskinan dan persoalan bangsa lainnya akan semakin subur jika tidak diterapkan kebijakan pendidikan yang adil dan bermutu. Semua anak Indonesia harus sekolah. Itu kuncinya. Tugas pemerintahlah bagaimana mengupayaknnya secara bijak, misalnya dengan memberikan pendidikan gratis dari sekolah dasar hingga menengah atas, dan membuka ruang selebar-lebarnya agar orang miskin juga bisa mengecap pendidikan hingga ke perguruan tinggi dengan memberikan subsidi pendidikan.
            Selanjutnya, pemerintah harus menyadari bahwa hanya Inodnesia yang bisa menentukan nasibnya. Hanya Indonesia yang bisa mengubah nasibnya. Mengubah nasib bangsa harus dimulai dari pendidikan. Generasi bangsa yang cerdas, berbudi pekerti, mandiri, dan terampil, akan sendirinya membawa bangsa ini ke gerbang kemajuan. Oleh sebab itu, semua warga negara termasuk orang miskin harus mendapatkan pendidikan yang adil dan bermutu.
(Dimuat di Medan Bisnis, 8 Maret 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar