Jumat, 25 Oktober 2013

PLN Bersih dan Terang



            Bercermin dari sejarah, pengusahaan listrik di Nusantara sudah ada sejak zaman Hindia Belanda, yaitu pada tahun 1890-an. Hal itu diatur dalam Ordonansi 13 September 1890 tentang pemasangan dan penggunaan saluran penerangan listrik. Pada mulanya listrik digunakan  untuk kepentingan perkebunan dan melayani golongan elit Belanda, tetapi seiring terbangunnya perusahaan-perusahaan listrik swasta, maka perusahaan listrik kemudian melayani keperluan publik yang bertarif mahal dan tentu hanya bisa dinikmati kalangan atas.
            Selanjutnya di zaman pendudukan Jepang (1942-1945), perusahaan-perusahaan listrik diambil alih Jepang. Pada masa ini juga dilakukan pembangunan proyek kelistrikan dengan cara kerja paksa (romusha). Namun, sejak Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, semua perusahaan listrik termasuk swasta dikuasai oleh Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 1945 Nomor 1 /S.D tanggal 27 Oktober 1945. Makanya, setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagai hari listrik nasional.
            Sejak saat itu, kelistrikan kita dikelola oleh negara yang terus berkembang menerangi negeri ini. Ada tiga era kelistrikan kita, yaitu era jawatan (1945-1972), era perusahaan umum (1972-1994), dan era perseroan (1994 hingga sekarang). Era perseroan ditandai dengan pemberian wewenang penuh kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam mengelola kelistrikan. 
68 Tahun
            Tahun ini, PT PLN (Persero) sudah berusia 68 tahun, setua usia kemerdekaan Indonesia. Tidak bisa dimungkiri bahwa PLN telah banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan bangsa. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini ikut serta meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat pada umumnya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi pada khususnya. Artinya, PLN telah ikut mendukung pembangunan nasional.
            Berbagai kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan hidup bisa tercapai dengan adanya listrik. Bahkan, selalu diupayakan agar listrik bisa menjangkau masyarakat keseluruhan, termasuk di pelosok desa. Dengan demikian, aspek kehidupan seperti pendidikan dan ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan lancar. Sadar atau tidak, di era sekarang ini, listrik telah menjadi kebutuhan pokok umat manusia. Oleh sebab itu, PLN terus bergerak berjuang memberikan pelayanannya.
            Di sisi lain, berbagai keluhan dan protes dari masyarakat khususnya konsumen terhadap kinerja PLN menunjukkan bahwa BUMN ini memiliki keterbatasan, kekurangan, dan kelemahan. Keluhan dari masayarakat itu pada umumnya adalah persoalan pemadaman listrik dan pelayanan PLN. Hal inilah yang menjadi tugas rumah PLN ke depan.
            Jika diibaratkan dengan manusia, usia 68 tahun adalah usia pensiun. Kurang produktif, mulai lemah, dan pikun. Tapi masyarakat berharap agar PLN tidak seperti itu. Justru sebaliknya, PLN semakin bangkit dengan kekuatan yang lebih besar. Berjuang menjadi perusahaan berkelas dunia yang bertumbuh, unggul, bersih, dan terpercaya.
Persoalan Kini
            Persoalan yang dihadapi PLN saat ini adalah kebutuhan akan tenaga listrik yang meningkat drastis, sementara harga bahan bakar minyak (BBM) terus naik. Kenaikan BBM pada waktu yang lalu, tentu menambah subsidi yang harus diberikan PLN dan pemerintah kepada publik. Peningkatan kebutuhan listrik tidak mampu diimbangi PLN karena terbatas menambah pembangkit.
            Dari perkiraan PLN, kebutuhan investasi di sektor kelistrikan setiap tahunnya adalah sebesar 9,7 miliar dollar AS. Kebutuhan itu untuk menambah pembangkit listrik, transmisi, dan distribusi di seluruh wilayah Indonesia (Kompas, 7/9/2010). Keterbatasan PLN membangun pembangkit baru menyebabkan krisis pasokan listrik. Krisis pasokan listrik ini membuat PLN terpaksa menerapkan pemadaman bergilir. Pemadaman bergilir ini tentu menghambat aktivitas dan merugikan ekonomi. 
             Persoalan lain yang dihadapi PLN adalah pencurian listrik dan aset PLN. Satu langkah baik ketika pihak PLN membuat nota kesepahaman dengan pihak kepolisian yang tertuang dalam pedoman kerja antara PT PLN (Persero) dengan kepolisisan Negara Republik Indonesia ( No. PLN: 004.E /DIR/2009 dan No. POL. : B/2/II/2009) Tentang Pengamanan Instalasi, Aset dan penegakan hukum Tindak Pidana Pencurian Tanaga Listrik Serta Tindak Pidana Usaha Ketenagalistrikan Di Lingkungan PT PLN (Persero). Meskipun demikian, pencurian listrik dan aset PLN masih tetap ada. Selain itu, pemerintah daerah (Pemkab) dan masyarakat belum banyak yang bisa diajak bergandeng tangan mengatasi krisis listrik. Seolah-olah masalah krisis listrik adalah masalah PLN.
PLN Bersih
            Tugas PLN ke depan memang semakin berat. Tantangan dan hambatannya juga semakin besar. Sebab, PLN tidak hanya bertugas menyedikan listrik, tetapi lebih dalam lagi yaitu ikut menerangi dan memajukan bangsa. Dalam melaksanakan tugas, PLN harus bersih terlebih dahulu. 

            Untuk mencapai PLN bersih, maka harus dimulai dari pembenahan internal PLN. Reputasi dan citra PLN sebagai perusahaan milik negara ditentukan oleh kemampuan perusahaan melayani kepentingan publik dengan bersifat cepat tanggap, rasional, tepat janji, dan bertanggung jawab. Untuk mencapai itu dibutuhkan kepemimpinan yang mampu menciptakan iklim kerja yang menggairahkan dengan penuh semangat pengabdian. Juga bersih dari segala bentuk praktik korupsi dan penyelewengan.
            Para pegawai PLN dan anak perusahaannya, perlu dibekali keterampilan dan kejujuran, sehingga mampu bekerja maksimal sesuai dengan posisinya. Untuk itu, dalam proses perekrutan masa yang akan datang kiranya merekrut anak negeri yang terampil dan produktif. Dan yang terutama adalah orang-orang yang berkarakter, jujur, berkomitmen, dan mengutamakan PLN.
            Sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang kecewa dengan kinerja pelayanan PLN. Apalagi sikap PLN yang terkesan eksklusif. Di sinilah dibutuhkan keterbukaan melalui komunikasi kepada publik, sehingga bisa saling memahami. Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana agar masyarakat mendukung PLN bersih. Agar masyarakat juga merasa bahwa PLN itu adalah milik dan bagian dari hidup mereka. Pemahaman yang seperti ini akan melahirkan keterbebanan, kebersamaan untuk membangun PLN bersih.
            Metode merangkul masyarakat ini bisa dilakukan melalui penyuluhan kelistrikan, kampanye hemat listrik, dan pendekatan pelayanan (stewardship). Penyuluhan kelistrikan itu bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga pendidikan tinggi, tokoh masyarakat, dan  blogger.
Peran Blogger
            Dengan perkembangan komunikasi dan informasi yang makin canggih ini, blogger memiliki posisi yang strategis dalam mendukung PLN bersih. Posisi blogger berada di antara masyarakat dan PLN. Lewat tulisannya, para blogger bisa menjadi penyambung aspirasi masyarakat khususnya menyangkut pelayanan PLN. Melalui tulisan juga, para blogger bisa mengawasi kinerja PLN secara konstruktif dan memberikan masukan-masukan demi terwujudnya PLN bersih. Harapannya adalah agar PLN bersih dan terang. 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar